Penggeledahan Rumah Ono Surono Memanas, KPK Sita Uang dan Dokumen

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Penggeledahan Rumah Ono Surono Memanas, KPK Sita Uang dan Dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Bandung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam penggeledahan tersebut. Penyitaan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

“Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga sejumlah barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/4).

Meski demikian, Budi tidak merinci jenis dokumen maupun perangkat elektronik yang diamankan. Ia hanya menegaskan bahwa uang yang disita ditemukan di ruang pribadi yang kerap digunakan Ono di kediamannya.

“Yang pasti yang kami terangkan bahwa penyitaan uang yang dilakukan itu di ruang pribadi Ono,” ujarnya.

Budi menambahkan, penggeledahan dilakukan semata untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam proses penyidikan, bukan untuk membentuk opini negatif terhadap Ono Surono seperti yang ditudingkan pihak kuasa hukum.

“Tentunya kegiatan penggeledahan berbasis dengan argumentasi yang kuat dari proses hukum yang dilakukan oleh penyidik. Faktanya dalam penggeledahan ini penyidik juga kemudian mengamankan, menemukan, dan menyita sejumlah barang bukti yang tentu barang bukti-barang bukti yang diamankan penyidik dalam penggeledahan ini nantinya akan membantu dalam proses penyidikan perkara ini,” tegasnya.

Baca juga:

Kuasa Hukum Ungkap Ada Kejanggalan dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Di sisi lain, kubu Ono Surono memberikan respons keras terhadap pernyataan KPK, khususnya terkait insiden pemadaman kamera pengawas (CCTV) saat penggeledahan berlangsung.

Kuasa hukum Ono, Sahali, yang juga menjabat sebagai Kepala BBHAR DPD PDIP Jawa Barat, menilai penjelasan KPK tidak masuk akal. Ia membantah klaim bahwa pihak keluarga yang mematikan CCTV.

“Penjelasan tersebut tidak logis. Pertanyaannya, apa kepentingan keluarga untuk mematikan CCTV? Justru lebih baik CCTV tetap hidup dalam situasi seperti itu. Penyidiklah yang bersikeras meminta agar CCTV dimatikan,” kata Sahali dalam keterangannya, Kamis (2/4).

Sahali mengungkapkan, setelah CCTV dimatikan, situasi di lokasi penggeledahan disebut memanas. Ia menuding adanya tindakan intimidasi terhadap istri Ono serta tekanan psikologis dari penyidik.

“Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono dan terjadi aksi dorong-mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono,” jelasnya.

Baca juga:

Kubu Ono Surono Sebut Ada Intimidasi dan Penyitaan tak Wajar oleh KPK

Tak hanya itu, pihaknya juga mempersoalkan penyitaan uang tunai yang disebut bukan berasal dari tindak pidana, melainkan uang operasional keluarga dan dana arisan milik warga.

“Penyidik ngotot menyita uang 50 juta milik keluarga dan 200 juta milik banyak orang peserta arisan dari istri Ono Surono. Kendati sudah diperlihatkan bukti WA Group arisan kepada penyidik, bahwa uang arisan milik banyak orang, tapi tidak digubris oleh penyidik,” ungkap Sahali.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, kubu Ono menilai penggeledahan ini sarat kepentingan lain dan berpotensi membentuk opini publik.

“Penggeledahan ini bagi kami sekadar upaya framing penyidik-penyidik tertentu terhadap Kang Ono Surono, sehingga harus terpaksa menyita barang-barang yang tidak ada kaitan sama sekali,” pungkasnya. (Pon)

#Ono Surono #KPK #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Bagikan