Pengganti Sandi, Anies: Seandainya Kepala Dinas, Saya Sudah Lantik dari Kemarin-Kemarin


Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Sudah hampir 11 bulan kursi jabatan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta kosong ditinggal Sandiaga Uno maju mendampingi Prabowo Subianto menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pemilu 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi proses pemilihan Wagub DKI yang sudah berlarut lama sejak ditinggal Sandiaga pada Oktober 2018 lalu. Sambil berkelakar, nomor satu di Jakarta itu pun meminta semua pihak untuk bersabar menunggu proses berlangsungnya DKI 2.
"Kalau soal wagub bisa saya lantik (seperti kepala dinas) begini, sudah saya lantik dari kemarin-kemarin. Jadi, tunggu saja hasilnya," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (8/7).

Anies percaya bila kedua partai pengusung baik PKS dan Gerindra mempertimbangkan secara serius calon yang telah diajukan. Begitu pula dengan DPRD yang telah bertugas selama bertahan-tahun dan sudah memahami persis permasalahan DKI.
"Mereka pasti bisa mengukur, menimbang, dan memilih. Harapannya, bergulirnya pemilihan Wagub ini bisa berjalan lancar. Mudah-mudahan pertengahan atau akhir Juli ini sidang paripurna dimulai," tutur dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku siap menerima siapa saja Wagub DKI pilihan Anggota Dewan Kebon Sirih mendampingnya saat menjalankan pemerintahan DKI.
"Saya siap untuk bekerja dengan siapa saja yang sudah diusulkan dan dipilih oleh DPRD," tutup Anies.
BACA JUGA: Amien Rais Ultimatum DPP PAN : Jangan 'Rabun Ayam', Demi Satu Kursi!
Pilpres Usai, Nasib Kelompok Alumni 212 dan Loyalis Prabowo-Sandi Terancam Berakhir
Saat kini, panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI telah melakukan finalisasi terhadap draf tata tertib (tatib) pemilihan. Draf ini akan dibacakan pada Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan tata tertib pemilihan.
Kemudian, kedua calon wagub, yakni mantan wakil wali kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS Agung Yulianto akan dipilih pada rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 22 Juli mendatang.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
