Pengetatan Pemudik di Kota Bogor Sampai Tingkat RT


Wali Kota Bogor Bima Arya. (Foto: Pemkot Bogor)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor memutuskan berberapa hal untuk mengantisipasi kedatangan warga padahal ada aturan larangan mudik lebaran 2021 yang dilakukan pemerintah pusat.
"Ketiga hal itu dilakukan untuk pengetatan mobilitas warga serta mengantisipasi adanya warga yang nekat mudik," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Kota Bogor, Kamis (29/4).
Baca Juga:
Imbas Larangan Mudik, Pengusaha Bus Harus Kembalikan Uang Penumpang
Ketiga hal tersebut adalah, pertama, menginformasikan kepada warga Kota Bogor tentang larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, kecuali di kawasan Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Kedua, boleh keluar dari daerah Jabodetabek dengan alasan-alasan tertentu yang sangat penting dan mendesak sesuai aturan pemerintah pusat, seperti tugas kedinasan, mengunjungi orang sakit atau meninggal dunia disertai bukti berupa surat keterangan dan hasil tes swab antigen dengan hasil negatif.
Ketiga, jika warga dari luar Jabodetabek datang ke Kota Bogor, maka harus langsung menjalani tes swab antigen.
"Jika dari tes swab antigen hasilnya positif, akan diisolasi (di) pusat isolasi COVID-19 Kota Bogor yakni di Gedung Pusdiklat BPKP di Ciawi. Jika hasil tesnya negatif, akan dikarantina mandiri di rumah keluarganya minimal lima hari," katanya.

Forkopimda Kota Bogor sepakat untuk melakukan pengetatan terhadap pemudik dari dan ke Kota Bogor, mulai dari tingkat kota sampai ke tingkat RW dan RT di lingkungan pemukiman.
"Jadi walaupun lolos di tingkat Kota Bogor, tapi belum tentu lolos di tingkat kelurahan atau tingkat RT dan RW," katanya.
Bima menambahkan, pada 6-17 Mei 2021, operasional tujuan antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Baranangsiang ditiadakan, kecuali bus jurusan Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Kaliders di Jakarta. (*)
Baca Juga:
Kemenhub Batasi Frekuensi Penerbangan Saat Larangan Mudik
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit

Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik

Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas

Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen

Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta

Realisasi Pemudik Lebaran 2025 Turun Tipis, Menhub Sebut Bukan Tanda Darurat Ekonomi

Selama Masa Angkutan Lebaran 2025, Ketepatan Waktu Kereta Api Belum Capai 100% On Time

PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit

Okupansi Keberangkatan Kereta Api Capai 104 Persen selama Mudik Lebaran 2025

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Berakhir, Korlantas Polri Bakal Evaluasi Semua Aspek
