Pengetatan Pemudik di Kota Bogor Sampai Tingkat RT

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 April 2021
Pengetatan Pemudik di Kota Bogor Sampai Tingkat RT

Wali Kota Bogor Bima Arya. (Foto: Pemkot Bogor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor memutuskan berberapa hal untuk mengantisipasi kedatangan warga padahal ada aturan larangan mudik lebaran 2021 yang dilakukan pemerintah pusat.

"Ketiga hal itu dilakukan untuk pengetatan mobilitas warga serta mengantisipasi adanya warga yang nekat mudik," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Kota Bogor, Kamis (29/4).

Baca Juga:

Imbas Larangan Mudik, Pengusaha Bus Harus Kembalikan Uang Penumpang

Ketiga hal tersebut adalah, pertama, menginformasikan kepada warga Kota Bogor tentang larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, kecuali di kawasan Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kedua, boleh keluar dari daerah Jabodetabek dengan alasan-alasan tertentu yang sangat penting dan mendesak sesuai aturan pemerintah pusat, seperti tugas kedinasan, mengunjungi orang sakit atau meninggal dunia disertai bukti berupa surat keterangan dan hasil tes swab antigen dengan hasil negatif.

Ketiga, jika warga dari luar Jabodetabek datang ke Kota Bogor, maka harus langsung menjalani tes swab antigen.

"Jika dari tes swab antigen hasilnya positif, akan diisolasi (di) pusat isolasi COVID-19 Kota Bogor yakni di Gedung Pusdiklat BPKP di Ciawi. Jika hasil tesnya negatif, akan dikarantina mandiri di rumah keluarganya minimal lima hari," katanya.

Balai Kota Bogor. (Foto: Antara)
Balai Kota Bogor. (Foto: Antara)

Forkopimda Kota Bogor sepakat untuk melakukan pengetatan terhadap pemudik dari dan ke Kota Bogor, mulai dari tingkat kota sampai ke tingkat RW dan RT di lingkungan pemukiman.

"Jadi walaupun lolos di tingkat Kota Bogor, tapi belum tentu lolos di tingkat kelurahan atau tingkat RT dan RW," katanya.

Bima menambahkan, pada 6-17 Mei 2021, operasional tujuan antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Baranangsiang ditiadakan, kecuali bus jurusan Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Kaliders di Jakarta. (*)

Baca Juga:

Kemenhub Batasi Frekuensi Penerbangan Saat Larangan Mudik

#Wali Kota Bogor #Mudik #Larangan Mudik #Mudik Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
DPR RI menyoroti dugaan mobil dinas dipakai untuk mudik. KPK minta evaluasi, DPR dorong sanksi tegas bagi pelanggaran aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Bagikan