Imbas Larangan Mudik, Pengusaha Bus Harus Kembalikan Uang Penumpang
Penumpang bus. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pelarangan mudik lebaran 2021 memberi pukulan telak pada pengusaha bus, terutama layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Karena itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung bakal mengajukan penghapusan pajak dan pembebasan biaya uji kir atau uji berkala.
Kepala Bidang Angkutan Angkutan Kota Dalam Provinsi, Isye Iswanti mengatakan, pemberlakuan aturan larangan mudik membuat banyak calon penumpang yang akhirnya meminta refund tiket perjalanannya.
Baca Juga:
Terminal di Yogyakarta Tetap Buka Layani Pemudik Lokal
"Banyak sekali penumpang yang meminta uang kembali, khususnya yang AKAP (Antar Kota Antar Provinsi). Tentu saja perusahaan sangat berat harus mengembalikan. Walau pun teknisnya tidak dikembalikan langsung saat itu. Ada syarat dan ketentuan tertentu," katanya.
Soal kebijakan penempelan stiker untuk angkutan yang diperbolehkan mengangkut penumpang dengan dengan keperluan khusus, ia menyerahkan ke PO masing-masing.
"Mungkin balik ke PO nya masing-masing. Seberapa banyak penumpang yang akan naik untuk keperluan khusus itu. Jadi mereka pun akan mengukurnya dengan biaya operasional," Isye.
Ketua Organda DPC Kota Bandung Neneng Djuraidah menegaskan, bilang anggota Organda siap mengikuti peraturan Pemerintah terkait larangan mudik ini demi mengurangi penularan COVID-19.
Neneng mengatakan, dengan aturan tersebut membuat pengemudi dan pengusaha kehilangan pendapatan. Untuk itu, diharapakan Pemerintah Kota Bandung dapat membantu dalam hal kompensasi.
"Pengemudi kami otomatis kehilangan pendapatan. Apalagi para pengusaha yang harus membayar pajak, Kir-nya. Harapannya Pemerintah bisa menggratiskan BBN dan Kir. Kita minta diperhatikan," ucapnya, di Bandung, Kamis (29/4). (Iman Ha/ Bandung)
Baca Juga:
Satu Pos Penyekatan Larangan Mudik di Jabodetabek Dijaga 100 Personel Gabungan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Tragis, Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Travel Daytrans Bandung -Jakarta Kecelakaan di Tol Perbaleunyi hingga Sebabkan Korban Tewas
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Heboh Macan Tutul Nyasar Masuk Hotel di Bandung, Diduga Kabur dari Lembang Park and Zoo
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
Ledakan LPG 3 Kg di Bandung: 2 Rumah Hancur, 4 Warga Masuk RS Hasan Sadikin
Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga
Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus
Warga Bandung Catat! Ini 6 Titik Evakuasi Jika Terjadi Gempa Dahsyat Sesar lembang