Pengendara Diklaim Makin Taat Hukum, Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Hanya 11 Kendaraan
Ilustrasi - Ganjil genap di Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kebijakan ganjil genap (gage) dengan aturan baru di Jakarta dilaksanakan pada pukul 06.00 - 10.00 dan pukul 16.00 - 20.00 WIB. Penindakan dengan jam operasional baru ini sudah berlangsung selama empat hari.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, terdapat sedikit pelanggaran pada pelaksanaan gage dengan aturan baru di tiga kawasan, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
"Jumlah pelanggar baru 11, tidak banyak," kata AKBP Argo Wiyono saat dihubungi wartawan, Jumat (22/10).
Baca Juga:
Aturan Baru Ganjil Genap di DKI Jakarta
Berdasarkan catatan, Argo menyebut pelanggaran paling banyak terjadi pada Senin (18/10) dengan total lima pelanggar di Jalan Rasuna Said. Kelimanya ditilang menggunakan sistem E-TLE.
Kemudian Selasa (19/10), ada enam pelanggar, yang ditemukan di Jalan Rasuna Said dengan sesi berbeda.
"Empat pelanggar saat pelaksanaan gage pukul 06.00-10.00 WIB, sementara dua sisanya saat sesi 16.00-20.00 WIB," terangnya.
Sedangkan di hari Rabu (20/10) dan Kamis (21/10), nihil pelanggar yang terekam kamera E-TLE.
Argo menyebut, minimnya pelanggaran ganjil genap ini lantaran masyarakat telah mengetahui aturan yang berlaku dan mulai tertib berlalu lintas.
"Masyarakat sudah banyak yang memahami ganjil genap," tukas Argo.
Baca Juga:
Aturan Baru Ganjil Genap Resmi Berlaku Hari Ini
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihaknya mengembalikan pelaksanaan jam operasional ganjil genap ke aturan semula.
Ganjil genap hanya berlaku Senin-Jumat mulai sesi pertama pada pukul 06.00 - 10.00 WIB kemudian dilanjutkan sesi kedua pukul 16.00 - 20.00 WIB. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Bakal Perluas Titik Ganjil Genap di Jakarta
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan