Pengendara Diklaim Makin Taat Hukum, Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Hanya 11 Kendaraan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 Oktober 2021
Pengendara Diklaim Makin Taat Hukum, Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Hanya 11 Kendaraan

Ilustrasi - Ganjil genap di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan ganjil genap (gage) dengan aturan baru di Jakarta dilaksanakan pada pukul 06.00 - 10.00 dan pukul 16.00 - 20.00 WIB. Penindakan dengan jam operasional baru ini sudah berlangsung selama empat hari.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, terdapat sedikit pelanggaran pada pelaksanaan gage dengan aturan baru di tiga kawasan, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.

"Jumlah pelanggar baru 11, tidak banyak," kata AKBP Argo Wiyono saat dihubungi wartawan, Jumat (22/10).

Baca Juga:

Aturan Baru Ganjil Genap di DKI Jakarta

Berdasarkan catatan, Argo menyebut pelanggaran paling banyak terjadi pada Senin (18/10) dengan total lima pelanggar di Jalan Rasuna Said. Kelimanya ditilang menggunakan sistem E-TLE.

Kemudian Selasa (19/10), ada enam pelanggar, yang ditemukan di Jalan Rasuna Said dengan sesi berbeda.

"Empat pelanggar saat pelaksanaan gage pukul 06.00-10.00 WIB, sementara dua sisanya saat sesi 16.00-20.00 WIB," terangnya.

Polisi berjaga di pos pengendalian mobilitas ganjil-genap kendaraan, Jalan Terusan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj
Polisi berjaga di pos pengendalian mobilitas ganjil-genap kendaraan, Jalan Terusan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj


Sedangkan di hari Rabu (20/10) dan Kamis (21/10), nihil pelanggar yang terekam kamera E-TLE.

Argo menyebut, minimnya pelanggaran ganjil genap ini lantaran masyarakat telah mengetahui aturan yang berlaku dan mulai tertib berlalu lintas.

"Masyarakat sudah banyak yang memahami ganjil genap," tukas Argo.

Baca Juga:

Aturan Baru Ganjil Genap Resmi Berlaku Hari Ini

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihaknya mengembalikan pelaksanaan jam operasional ganjil genap ke aturan semula.

Ganjil genap hanya berlaku Senin-Jumat mulai sesi pertama pada pukul 06.00 - 10.00 WIB kemudian dilanjutkan sesi kedua pukul 16.00 - 20.00 WIB. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Bakal Perluas Titik Ganjil Genap di Jakarta

#Ganjil Genap #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa belum mendapat konfirmasi kehadiran Roy Suryo cs untuk pemeriksaan penyidik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. Polda Metro Jaya mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Indonesia
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Polisi menggeledah rumah pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. Ada sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi kini menyelidiki dugaan bullying yang menjadi motif di balik ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Bagikan