Pengemudi di Finlandia Didenda Rp 1,9 Miliar karena Lampaui Batas Kecepatan

Andrew FrancoisAndrew Francois - Kamis, 08 Juni 2023
Pengemudi di Finlandia Didenda Rp 1,9 Miliar karena Lampaui Batas Kecepatan

Pria di Finlandia ditilang Rp 1,9 miliar. (Foto: Unsplash/Jonathan Cooper)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TENTU tak ada yang suka terkena tilang. Tak terkecuali seorang pengusaha Finlandia. Dia baru terkena tilang di negaranya. Namun, ini bukan sekadar tilang atau denda biasa. Ini mungkin denda tilang terbesar yang pernah dikenakan kepada seseorang akibat melampaui batas kecepatan jalan raya.

Anders Wiklof kedapatan mengebut di jalan raya yang batas kecepatannya hanya 50 km/jam. Ia menggeber mobilnya hingga 82 km/jam di area jalan raya tersebut. Kelajuan Wiklof sejatinya tidak terlalu tinggi, tapi aturan tetap aturan. Dan Wiklof telah melanggarnya.

Ia mengatakan kepada surat kabar Nya Aland bahwa jalan tersebut beralih dari batas kecepatan 70 km/jam menjadi 50 km/jam. Ia sudah sempat ingin melambat, tapi polisi sudah telanjur menangkapnya melampaui batas kecepatan di jalan raya tersebut.

"Saya sangat menyesali masalah ini dan berharap uang itu digunakan untuk perawatan kesehatan melalui perbendaharaan negara," kata Wiklof.

Baca juga:

Mahasiswi Inggris Sukses Hindari Denda Parkir Berkat ChatGPT

Wiklof melaju 30 km/jam lebih cepat di zona batas kecepatan 50 km/jam. (Foto: Unsplash/Joshua Hoehne)

Lantas, berapa denda yang harus dibayar Wiklof?

Akibat pelanggaran yang Wiklof lakukan, ia harus membayar denda sebesar USD 129.400 atau setara dengan Rp 1,9 miliar. Tentu itu adalah denda tilang yang sangat besar, terlebih hanya untuk melampaui batas kecepatan di zona 50 km/jam dengan 82 km/jam.

Kamu mungkin bingung bagaimana bisa berkendara 30 km/jam lebih kencang dari batas kecepatan dikenai denda sebesar Rp 1,9 miliar? Itu karena Finlandia membebankan porsi denda tilang sesuai dengan pendapatan orang tersebut.

Wiklof adalah salah satu warga negara terkaya di Finlandia. Ia harus membayar denda tilang sesuai dengan kemampuan ekonominya. Wiklof diketahui memiliki total kekayaan mencapai USD 10 juta (Rp 149 miliar). Ini menyebabkan tingginya denda tilang yang harus ia bayar.

Baca juga:

Langgar Lajur Khusus Sepeda di London, Denda Menanti

Wiklof tetap membayar dendanya. (Foto: Unsplash/Sasun Bughdaryan)

Selain denda, pihak berwenang juga menangguhkan SIM Wiklof selama sepuluh hari. Meski didenda, Wiklof tetap membayar dan hanya berharap agar uangnya dapat digunakan untuk tujuan yang baik, terutama sektor kesehatan di negara itu.

"Tetapi saya telah mendengar bahwa mereka akan menghemat satu setengah miliar untuk perawatan kesehatan di Finlandia, jadi saya berharap uang itu dapat mengisi kekosongan (dana) di sana. Idealnya, saya ingin mereka dialokasikan untuk tujuan itu," katanya.

Wiklöf mengendalikan 100 persen perusahaan Wiklöf Holding yang menjalankan lebih dari 20 bisnis di bidang logistik, konstruksi, layanan helikopter, real estate, perdagangan, dan sektor pariwisata.

Menurut situs webnya, perusahaan itu memiliki omset setara dengan USD 264 juta (Rp 3,9 triliun) pada 2020 dan laba operasi sebesar USD 11,7 juta (Rp 174 miliar). (waf)

Baca juga:

Awas, Kendaraan tak Lolos Uji Emisi akan Kena Denda

#Polisi Tilang #Lalu LIntas
Bagikan
Ditulis Oleh

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Jerman Tiba di Jakarta Hari Ini, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
Rombongan Presiden Jerman dijadwalkan tiba sekitar pukul 08.00 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Presiden Jerman Tiba di Jakarta Hari Ini, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
Indonesia
Imbas Perbaikan Jalan Ambles, Arah Lenteng Agung–Depok Ditutup Hingga Besok Pagi!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah selatan menuju Depok, Senin (1/6) pukul 14.00 WIB hingga Selasa (2/6) pukul 05.00 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Imbas Perbaikan Jalan Ambles, Arah Lenteng Agung–Depok Ditutup Hingga Besok Pagi!
Indonesia
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri menaikkan porsi tilang manual dari 5% menjadi 30% dalam Operasi Patuh 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Indonesia
Jalan Daan Mogot bakal Ditutup karena Proyek, Legislator Minta Pemprov DKI Serius Tangani Rekayasa Lalin
Tanpa adanya proyek-proyek, Jalan Daan Mogot itu sudah terkenal macet.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Jalan Daan Mogot bakal Ditutup karena Proyek, Legislator Minta Pemprov DKI Serius Tangani Rekayasa Lalin
Indonesia
Aktivitas Masyarakat Kembali Normal, Polda Metro Jaya Antisipasi Lonjakan Kemacetan di Jakarta
Aktivitas masyarakat sudah kembali normal pada Senin (30/3). Polda Metro Jaya pun mengantisipasi lonjakan kemacetan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Aktivitas Masyarakat Kembali Normal, Polda Metro Jaya Antisipasi Lonjakan Kemacetan di Jakarta
Indonesia
256 Ribu Kendaraan Melintas dalam Sehari di Jalan Tol saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026
"Ini juga terbanyak arus balik sepanjang sejarah ini karena tahun lalu adalah 223.163, jadi ada peningkatan 14,8 persen," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
256 Ribu Kendaraan Melintas dalam Sehari di Jalan Tol saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Indonesia
Puncak Arus Balik 2 Gelombang, WFA Jadi Andalan Pecah Jadwal Pemudik
Analisa bersama stakeholder menunjukkan lonjakan kendaraan arus balik lebaran tahun ini akan terjadi pada 23–24 Maret dan 28–29 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Maret 2026
Puncak Arus Balik 2 Gelombang, WFA Jadi Andalan Pecah Jadwal Pemudik
Indonesia
Lebaran Kedua Jalanan Jakarta Masih Lengang, Bintaro ke Monas Cuma Setengah Jam
Jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman–M.H. Thamrin, kawasan Kebayoran Baru, hingga Bundaran HI dapat dilalui tanpa hambatan berarti.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Maret 2026
Lebaran Kedua Jalanan Jakarta Masih Lengang, Bintaro ke Monas Cuma Setengah Jam
Indonesia
Kontainer Anjlok di Cilincing, Bus Transjakarta Koridor 10 Alami Keterlambatan
Petugas terus berupaya mengatur operasional agar tetap melayani pelanggan semaksimal mungkin di tengah kepadatan lalu lintas.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Maret 2026
 Kontainer Anjlok di Cilincing, Bus Transjakarta Koridor 10 Alami Keterlambatan
Indonesia
Jalan Kapuk Muara Raya dan Simpang Kembangan Masih Banjir Pagi Ini, Awas Macet!
Banjir masih merendam 16 rukun tetangga (RT) dan dua ruas jalan di wilayah Jakarta Barat dengan ketinggian air antara 30 hingga 90 sentimeter.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Maret 2026
Jalan Kapuk Muara Raya dan Simpang Kembangan Masih Banjir Pagi Ini, Awas Macet!
Bagikan