Pengemudi di Finlandia Didenda Rp 1,9 Miliar karena Lampaui Batas Kecepatan

Andrew FrancoisAndrew Francois - Kamis, 08 Juni 2023
Pengemudi di Finlandia Didenda Rp 1,9 Miliar karena Lampaui Batas Kecepatan

Pria di Finlandia ditilang Rp 1,9 miliar. (Foto: Unsplash/Jonathan Cooper)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TENTU tak ada yang suka terkena tilang. Tak terkecuali seorang pengusaha Finlandia. Dia baru terkena tilang di negaranya. Namun, ini bukan sekadar tilang atau denda biasa. Ini mungkin denda tilang terbesar yang pernah dikenakan kepada seseorang akibat melampaui batas kecepatan jalan raya.

Anders Wiklof kedapatan mengebut di jalan raya yang batas kecepatannya hanya 50 km/jam. Ia menggeber mobilnya hingga 82 km/jam di area jalan raya tersebut. Kelajuan Wiklof sejatinya tidak terlalu tinggi, tapi aturan tetap aturan. Dan Wiklof telah melanggarnya.

Ia mengatakan kepada surat kabar Nya Aland bahwa jalan tersebut beralih dari batas kecepatan 70 km/jam menjadi 50 km/jam. Ia sudah sempat ingin melambat, tapi polisi sudah telanjur menangkapnya melampaui batas kecepatan di jalan raya tersebut.

"Saya sangat menyesali masalah ini dan berharap uang itu digunakan untuk perawatan kesehatan melalui perbendaharaan negara," kata Wiklof.

Baca juga:

Mahasiswi Inggris Sukses Hindari Denda Parkir Berkat ChatGPT

Wiklof melaju 30 km/jam lebih cepat di zona batas kecepatan 50 km/jam. (Foto: Unsplash/Joshua Hoehne)

Lantas, berapa denda yang harus dibayar Wiklof?

Akibat pelanggaran yang Wiklof lakukan, ia harus membayar denda sebesar USD 129.400 atau setara dengan Rp 1,9 miliar. Tentu itu adalah denda tilang yang sangat besar, terlebih hanya untuk melampaui batas kecepatan di zona 50 km/jam dengan 82 km/jam.

Kamu mungkin bingung bagaimana bisa berkendara 30 km/jam lebih kencang dari batas kecepatan dikenai denda sebesar Rp 1,9 miliar? Itu karena Finlandia membebankan porsi denda tilang sesuai dengan pendapatan orang tersebut.

Wiklof adalah salah satu warga negara terkaya di Finlandia. Ia harus membayar denda tilang sesuai dengan kemampuan ekonominya. Wiklof diketahui memiliki total kekayaan mencapai USD 10 juta (Rp 149 miliar). Ini menyebabkan tingginya denda tilang yang harus ia bayar.

Baca juga:

Langgar Lajur Khusus Sepeda di London, Denda Menanti

Wiklof tetap membayar dendanya. (Foto: Unsplash/Sasun Bughdaryan)

Selain denda, pihak berwenang juga menangguhkan SIM Wiklof selama sepuluh hari. Meski didenda, Wiklof tetap membayar dan hanya berharap agar uangnya dapat digunakan untuk tujuan yang baik, terutama sektor kesehatan di negara itu.

"Tetapi saya telah mendengar bahwa mereka akan menghemat satu setengah miliar untuk perawatan kesehatan di Finlandia, jadi saya berharap uang itu dapat mengisi kekosongan (dana) di sana. Idealnya, saya ingin mereka dialokasikan untuk tujuan itu," katanya.

Wiklöf mengendalikan 100 persen perusahaan Wiklöf Holding yang menjalankan lebih dari 20 bisnis di bidang logistik, konstruksi, layanan helikopter, real estate, perdagangan, dan sektor pariwisata.

Menurut situs webnya, perusahaan itu memiliki omset setara dengan USD 264 juta (Rp 3,9 triliun) pada 2020 dan laba operasi sebesar USD 11,7 juta (Rp 174 miliar). (waf)

Baca juga:

Awas, Kendaraan tak Lolos Uji Emisi akan Kena Denda

#Polisi Tilang #Lalu LIntas
Bagikan
Ditulis Oleh

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.

Berita Terkait

Indonesia
Tim Pengurai Kemacetan Polda Metro Ditempatkan di Gerbang Tol saat Jam Sibuk, Arahkan Pengendara ke Jalur Alternatif
Satgas khusus ini akan bertugas hingga 10 Oktober 2025 atau selama masa perbaikan gerbang tol.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Tim Pengurai Kemacetan Polda Metro Ditempatkan di Gerbang Tol saat Jam Sibuk, Arahkan Pengendara ke Jalur Alternatif
Indonesia
DPR Setuju Kakorlantas Hentikan Strobo Pejabat, Jaga Ketertiban Lalu-Lintas
Penggunaan strobo oleh pejabat negara sangat mengganggu pengguna jalan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
DPR Setuju Kakorlantas Hentikan Strobo Pejabat, Jaga Ketertiban Lalu-Lintas
Indonesia
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Keputusan pembekuan sementara itu diambil untuk menanggapi protes dari masyarakat soal penggunaan sirine dan strobo yang biasa dipakai Polantas pengawal pejabat atau kalangan sipil lainnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Indonesia
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani
Pramono menegaskan Pemprov Jakarta tak bisa intervensi, pasalnya yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat di jalan dari pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani
Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Minggu Pagi Jalan Depan DPR Masih Ditutup, Lalu Lintas Kwitang-Senen-Salemba Normal
Polisi mengalihkan kendaraan yang melintas Jalan Gato Subroto dari arah Semanggi ke Slipi belok kiri ke Jalan Gerbang Pemuda Senayan.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Minggu Pagi Jalan Depan DPR Masih Ditutup, Lalu Lintas Kwitang-Senen-Salemba Normal
Indonesia
Kondisi Terkini Lalu Lintas di Depan Mapolda Metro Jaya dan Slipi, Mulai Lancar
di lokasi bisa dirasakan efek efek gas air mata masih belum steril sehingga pengendara yang melalui kawasan sekitar akan merasakan mata perih dan kulit sedikit panas.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Kondisi Terkini Lalu Lintas di Depan Mapolda Metro Jaya dan Slipi, Mulai Lancar
Indonesia
Mapolda Metro Jaya Dikepung Massa, Lalu Lintas Simpang Susun Semanggi Lumpuh Total
Demonstrasi ini dipicu oleh kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob pada Kamis (28/8) malam
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 Agustus 2025
Mapolda Metro Jaya Dikepung Massa, Lalu Lintas Simpang Susun Semanggi Lumpuh Total
Indonesia
Pit Galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup, Lalu Lintas Sudah Kembali Normal
PAM Jaya menutup pit galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati. Saat ini, kondisi lalu lintas sudah kembali normal.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Pit Galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup, Lalu Lintas Sudah Kembali Normal
Indonesia
Ribuan Buruh Mulai Geruduk DPR, Polisi Tutup Jalan Kolong Jembatan Senayan
Peserta aksi menggunakan atribut Partai Buruh dan organisasi buruh yang menaungi mereka, dan tiba di depan Gedung Parlemen mulai pukul 10.20 WIB.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Ribuan Buruh Mulai Geruduk DPR, Polisi Tutup Jalan Kolong Jembatan Senayan
Bagikan