Otomotif

Awas, Kendaraan tak Lolos Uji Emisi akan Kena Denda

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 05 Januari 2021
Awas, Kendaraan tak Lolos Uji Emisi akan Kena Denda

Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan denda (Foto: istimewa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

AKIBAT terus meningkatnya polusi udara di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan uji emosi gas buang kendaraan secara gratis.

Program tersebut rencananya akan berlangsung selama 4 kali pada Januari 2021 ini. Yakni pada tanggal 6 Januari, 18 Januari, dan 21 Januari.

Baca Juga:

Periksa Kondisi Mobil Usai Dipakai Liburan Natal dan Tahun Baru

Terpantau dari media sosial @dkijakarta, menyebutkan uji emisi diwajibkan bagi pemilik kendaraan roda 2 & 4 yang sudah berusia tiga tahun, berlangsung pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

emprov DKI Jakarta akan mengadakan uji emosi gas buang kendaraan secara gratis (Foto: istimewa)

Pada hari Rabu (6/1), pengujian akan digelar di depan kantor Antam, Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Sementara pada Rabu 13 Januari 2021, pengujian akan berlangsung di depan gedung CNI, Jakarta Barat.

Sementara itu, untuk pelaksanaan pada Senin, 18 Januari 2021, akan dilakukan di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Kemudian pada hari Kamis 21 JAnuari 2021, pengujian digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

"Selain itu, kamu juga bisa uji emisikan kendaraanmu kapanpun secara mandiri di tempat uji emisi terdaftar, seperti bengkel uji emisi, kios uji emisi, dan kendaraan layanan uji emisi. Cek bengkel terdekatnya di aplikasi e-Uji Emisi, ya!," tulis akun instagram @dkijakarta.

Baca Juga:

Tips Jitu Mengemudi Aman di Sekitar Truk

Pelaksaan uji emisi gratis memang dilakukan sebelum kebijakan pengenaan denda dan tilang, bagi pemilik kendaraan bermotor, yang tidak melakukan atau tidak lulus uji emisi gas buang.

Hal tersebut berdasarkan peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020, tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

"Bila yang bersangkutan tidak lulus uji emisi dan menggunakan fasilitas parkir di DKI Jakarta, maka otomatis akan dikenakan tarif parkir tertinggi yang berlaku saat membayar," ujar Syaripudin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, seperti yang dikutip dari laman kabaroto.

Pelaksaan uji emisi gratis memang dilakukan sebelum kebijakan pengenaan denda dan tilang (Foto: istimewa)

Lebih lanjut Syaripudin menjelaskan, pemilik kendaraan pun akan dikenakan sanksi di jalan oleh pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan, sesuai dengan pasa 285 dan 286, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, Syaripudin juga merinci nominal dendan yang akan diberlakukan untuk masing-masing kendaraan. "Ancaman denda maksimal Rp250 ribu untuk sepeda motor dan ancaman denda maksimal Rp500 ribu untuk mobil," jelasnya.

Syaripudi juga menuturkan, bahwa penerapan aturan uji emisi bagi kendaraan bermotor akan berlaku mulai bulan Januari 2021 ini, tepatnya pada tanggal 24 Januari 2021. (Ryn)

Baca Juga:

Fokus saat Mengemudi di Jalan Menanjak

#Otomotif #Teknologi #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Lifestyle
Rutin Rawat Mobil, Bisa Berkesempatan Bawa Pulang Hadiah Liburan dan Emas
Mobil Lubricants kembali meluncurkan program baru sejak 17 Agustus 2025. Konsumen bisa liburan hingga mendapatkan emas jika rutin melakukan perawatan mobil.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Rutin Rawat Mobil, Bisa Berkesempatan Bawa Pulang Hadiah Liburan dan Emas
Indonesia
Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman
Kehadiran Pramono dan Rano tersebut karena meyakini acara Jakarta Bersholawat di momen Maulid Nabi Muhammad SAW dapat menumbuhkan rasa cinta dan keteladan terhadap Nabi Muhammad di tengah-tengah masyarakat Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman
Berita Foto
KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026
Rangkaian LRT Jabodebek melintasi jalur Stasiun Dukuh Atas di Kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026
Berita Foto
Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta
Suasana petugas menyelesaikan perbaikan saat konservasi Monumen Patung Dirgantara atau Patung Pancoran di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (6/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta
Berita Foto
Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025
Bus Transjakarta melintas dekat proyek galian pipa limbah di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jum'at (5/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025
Fun
Rilis Terbatas Oktober, Samsung Galaxy Z Trifold Jadi Ponsel Lipat Terunik Berkat G Dual-infold
Ponsel terbaru Samsung itu diperkirakan akan menggunakan desain lipatan tiga dengan dua engsel ke dalam yang membentuk huruf "G"
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Rilis Terbatas Oktober, Samsung Galaxy Z Trifold Jadi Ponsel Lipat Terunik Berkat G Dual-infold
Indonesia
Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyatakan sekitar 65 persen penyebab kebakaran di DKI Jakarta karena masalah pemeliharaan kabel listrik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik
Indonesia
Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK
Ekspor industri otomotif pada dasarnya mengalami peningkatan. Namun pemerintah tetap mendorong pelaku industri untuk melakukan perluasan pasar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK
Indonesia
Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal
Kondisi Jakarta kini sudah kembali normal pasca demo. Banyak warga yang sudah menjalankan aktivitasnya. Namun, sebagian perkantoran menerapkan WFH. Lalu, sekolah juga menerapkan pembelajaran daring.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal
Indonesia
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Alasan pencabutan kebijakan WFH itu karena situasi dan aktivitas di Jakarta saat ini sudah berjalan dengan normal
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Bagikan