Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Otomotif

Awas, Kendaraan tak Lolos Uji Emisi akan Kena Denda

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 05 Januari 2021
Awas, Kendaraan tak Lolos Uji Emisi akan Kena Denda

Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan denda (Foto: istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

AKIBAT terus meningkatnya polusi udara di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan uji emosi gas buang kendaraan secara gratis.

Program tersebut rencananya akan berlangsung selama 4 kali pada Januari 2021 ini. Yakni pada tanggal 6 Januari, 18 Januari, dan 21 Januari.

Baca Juga:

Periksa Kondisi Mobil Usai Dipakai Liburan Natal dan Tahun Baru

Terpantau dari media sosial @dkijakarta, menyebutkan uji emisi diwajibkan bagi pemilik kendaraan roda 2 & 4 yang sudah berusia tiga tahun, berlangsung pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

emprov DKI Jakarta akan mengadakan uji emosi gas buang kendaraan secara gratis (Foto: istimewa)

Pada hari Rabu (6/1), pengujian akan digelar di depan kantor Antam, Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Sementara pada Rabu 13 Januari 2021, pengujian akan berlangsung di depan gedung CNI, Jakarta Barat.

Sementara itu, untuk pelaksanaan pada Senin, 18 Januari 2021, akan dilakukan di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Kemudian pada hari Kamis 21 JAnuari 2021, pengujian digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

"Selain itu, kamu juga bisa uji emisikan kendaraanmu kapanpun secara mandiri di tempat uji emisi terdaftar, seperti bengkel uji emisi, kios uji emisi, dan kendaraan layanan uji emisi. Cek bengkel terdekatnya di aplikasi e-Uji Emisi, ya!," tulis akun instagram @dkijakarta.

Baca Juga:

Tips Jitu Mengemudi Aman di Sekitar Truk

Pelaksaan uji emisi gratis memang dilakukan sebelum kebijakan pengenaan denda dan tilang, bagi pemilik kendaraan bermotor, yang tidak melakukan atau tidak lulus uji emisi gas buang.

Hal tersebut berdasarkan peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020, tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

"Bila yang bersangkutan tidak lulus uji emisi dan menggunakan fasilitas parkir di DKI Jakarta, maka otomatis akan dikenakan tarif parkir tertinggi yang berlaku saat membayar," ujar Syaripudin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, seperti yang dikutip dari laman kabaroto.

Pelaksaan uji emisi gratis memang dilakukan sebelum kebijakan pengenaan denda dan tilang (Foto: istimewa)

Lebih lanjut Syaripudin menjelaskan, pemilik kendaraan pun akan dikenakan sanksi di jalan oleh pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan, sesuai dengan pasa 285 dan 286, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, Syaripudin juga merinci nominal dendan yang akan diberlakukan untuk masing-masing kendaraan. "Ancaman denda maksimal Rp250 ribu untuk sepeda motor dan ancaman denda maksimal Rp500 ribu untuk mobil," jelasnya.

Syaripudi juga menuturkan, bahwa penerapan aturan uji emisi bagi kendaraan bermotor akan berlaku mulai bulan Januari 2021 ini, tepatnya pada tanggal 24 Januari 2021. (Ryn)

Baca Juga:

Fokus saat Mengemudi di Jalan Menanjak

#Otomotif #Teknologi #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Siswa SMK Jayawisata 1 Rela Kotor Tanam Mangrove Atasi Abrasi Jakarta
Sudah saatnya masyarakat menjaga lingkungan dengan berbagai cara salah satunya menanam mangrove.
Frengky Aruan - 1 jam, 43 menit lalu
Siswa SMK Jayawisata 1 Rela Kotor Tanam Mangrove Atasi Abrasi Jakarta
Berita Foto
Angka Pekerja Informal di Jakarta Sentuh 1,98 Juta Orang
Sejumlah pekerja melintas dekat badut yang tertidur di Kawasan JPO Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 20 Juli 2026
Angka Pekerja Informal di Jakarta Sentuh 1,98 Juta Orang
Tekno
OPPO Find X10 Lolos Sertifikasi, Spesifikasi dan Jadwal Rilisnya Mulai Terungkap
OPPO Find X10 kabarnya meluncur September 2026. HP ini sudah lolos sertifikasi dan siap diluncurkan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
OPPO Find X10 Lolos Sertifikasi, Spesifikasi dan Jadwal Rilisnya Mulai Terungkap
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Diguyur Hujan Jumat Malam
Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan diguyur hujan pada Jumat, 17 Juli 2026 malam hari.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Diguyur Hujan Jumat Malam
Indonesia
Keuntungan Ekonomi dari AI tak Boleh hanya Dirasakan Pengusaha Besar
Pemerintah diharap dapat memastikan distribusi manfaat ekonomi dari AI berlangsung lebih adil.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Keuntungan Ekonomi dari AI tak Boleh hanya Dirasakan Pengusaha Besar
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Lifestyle
Anji, Toni Cu, Willie Salim, dan Jhon LBF Jajal BAIC T1, Tercengang dengan Fitur Advanced Driver Assistance System
Mereka sengaja melepas tangan dan kaki sepenuhnya untuk menjajal fitur intelligent parking assist.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Anji, Toni Cu, Willie Salim, dan Jhon LBF Jajal BAIC T1, Tercengang dengan Fitur Advanced Driver Assistance System
Tekno
Bocoran Redmi Note 17 Global Terungkap, Spesifikasinya Berbeda dari Versi China
Redmi Note 17 versi global kini sudah bocor. Namun, HP tersebut akan meluncur sebagai POCO M8 Power.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Bocoran Redmi Note 17 Global Terungkap, Spesifikasinya Berbeda dari Versi China
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Diprediksi Bebas Hujan Hari Ini, Cuaca Cerah hingga Cerah Berawan
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), cuaca di seluruh wilayah ibu kota didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan dari pagi hingga malam hari.
Frengky Aruan - Kamis, 16 Juli 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Diprediksi Bebas Hujan Hari Ini, Cuaca Cerah hingga Cerah Berawan
Bagikan