Otomotif

Awas, Kendaraan tak Lolos Uji Emisi akan Kena Denda

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 05 Januari 2021
Awas, Kendaraan tak Lolos Uji Emisi akan Kena Denda

Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan denda (Foto: istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

AKIBAT terus meningkatnya polusi udara di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan uji emosi gas buang kendaraan secara gratis.

Program tersebut rencananya akan berlangsung selama 4 kali pada Januari 2021 ini. Yakni pada tanggal 6 Januari, 18 Januari, dan 21 Januari.

Baca Juga:

Periksa Kondisi Mobil Usai Dipakai Liburan Natal dan Tahun Baru

Terpantau dari media sosial @dkijakarta, menyebutkan uji emisi diwajibkan bagi pemilik kendaraan roda 2 & 4 yang sudah berusia tiga tahun, berlangsung pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

emprov DKI Jakarta akan mengadakan uji emosi gas buang kendaraan secara gratis (Foto: istimewa)

Pada hari Rabu (6/1), pengujian akan digelar di depan kantor Antam, Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Sementara pada Rabu 13 Januari 2021, pengujian akan berlangsung di depan gedung CNI, Jakarta Barat.

Sementara itu, untuk pelaksanaan pada Senin, 18 Januari 2021, akan dilakukan di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Kemudian pada hari Kamis 21 JAnuari 2021, pengujian digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

"Selain itu, kamu juga bisa uji emisikan kendaraanmu kapanpun secara mandiri di tempat uji emisi terdaftar, seperti bengkel uji emisi, kios uji emisi, dan kendaraan layanan uji emisi. Cek bengkel terdekatnya di aplikasi e-Uji Emisi, ya!," tulis akun instagram @dkijakarta.

Baca Juga:

Tips Jitu Mengemudi Aman di Sekitar Truk

Pelaksaan uji emisi gratis memang dilakukan sebelum kebijakan pengenaan denda dan tilang, bagi pemilik kendaraan bermotor, yang tidak melakukan atau tidak lulus uji emisi gas buang.

Hal tersebut berdasarkan peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020, tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

"Bila yang bersangkutan tidak lulus uji emisi dan menggunakan fasilitas parkir di DKI Jakarta, maka otomatis akan dikenakan tarif parkir tertinggi yang berlaku saat membayar," ujar Syaripudin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, seperti yang dikutip dari laman kabaroto.

Pelaksaan uji emisi gratis memang dilakukan sebelum kebijakan pengenaan denda dan tilang (Foto: istimewa)

Lebih lanjut Syaripudin menjelaskan, pemilik kendaraan pun akan dikenakan sanksi di jalan oleh pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan, sesuai dengan pasa 285 dan 286, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, Syaripudin juga merinci nominal dendan yang akan diberlakukan untuk masing-masing kendaraan. "Ancaman denda maksimal Rp250 ribu untuk sepeda motor dan ancaman denda maksimal Rp500 ribu untuk mobil," jelasnya.

Syaripudi juga menuturkan, bahwa penerapan aturan uji emisi bagi kendaraan bermotor akan berlaku mulai bulan Januari 2021 ini, tepatnya pada tanggal 24 Januari 2021. (Ryn)

Baca Juga:

Fokus saat Mengemudi di Jalan Menanjak

#Otomotif #Teknologi #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Tekno
OPPO Reno 16, Reno 16 Pro, dan Reno 16 FS Segera Meluncur Global, Berikut Spesifikasinya
OPPO Reno 16 global kini mulai muncul. Kabarnya, HP tersebut akan segera meluncur dalam waktu dekat.
Soffi Amira - Rabu, 03 Juni 2026
OPPO Reno 16, Reno 16 Pro, dan Reno 16 FS Segera Meluncur Global, Berikut Spesifikasinya
Berita Foto
Jampidsus Tetapkan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lodewyk Pusung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Juni 2026
Jampidsus Tetapkan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Tekno
Xiaomi 18, Vivo X500, dan OPPO Find X10 Dikabarkan Rilis Bersamaan, Siapa Paling Gahar?
Xiaomi 18, Vivo X500, dan OPPO Find X10 berpotensi meluncur bersamaan pada September 2026.
Soffi Amira - Rabu, 03 Juni 2026
Xiaomi 18, Vivo X500, dan OPPO Find X10 Dikabarkan Rilis Bersamaan, Siapa Paling Gahar?
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Seluruh Wilayah Jakarta Cerah Berawan Rabu, 3 Juni Pagi, Sebagian Diguyur Hujan pada Sore Hari
Pada sore hari, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu akan berawan tebal. Sementara Jakarta Timur dan Jakarta Selatan diguyur hujan ringan.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Seluruh Wilayah Jakarta Cerah Berawan Rabu, 3 Juni Pagi, Sebagian Diguyur Hujan pada Sore Hari
Berita Foto
Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran, 674 Warga Mengungsi ke Tenda Darurat di Kebon Kosong
Sejumlah pengungsi korban kebakaran Pasar Jiung beraktivitas di tenda darurat yang didirikan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran, 674 Warga Mengungsi ke Tenda Darurat di Kebon Kosong
Indonesia
304 Bangunan Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, 679 Jiwa Terdampak
Dari jumlah korban yang terimbas kebakaran, tercatat ada sebanyak 90 korban balita hingga 35 korban sudah berumur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
304 Bangunan Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, 679 Jiwa Terdampak
Berita Foto
Warga Mengais Sisa Barang Pascakebakaran Pasar Jiung Kemayoran Jakarta
Sejumlah warga mengais sisa-sisa barang yang masih dapat digunakan setelah kebakaran melanda Pasar Jiung di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Juni 2026
Warga Mengais Sisa Barang Pascakebakaran Pasar Jiung Kemayoran Jakarta
Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Berita Foto
Prosesi Pemakaman Militer Mantan Menhan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata
Prosesi pemakaman militer mantan Menteri Pertahanan (Menhan) almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 01 Juni 2026
Prosesi Pemakaman Militer Mantan Menhan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata
Berita Foto
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Ryamizard Ryacudu
Presiden Prabowo Subianto memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Ryamizard Ryacudu di Kemhan, Senin (1/6/2026). Foto/BPMI Setpres
Didik Setiawan - Senin, 01 Juni 2026
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Ryamizard Ryacudu
Bagikan