Pengembangan Kasus Setnov, KPK Geledah Dua Rumah Saksi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 31 Agustus 2017
Pengembangan Kasus Setnov, KPK Geledah Dua Rumah Saksi

Ketua DPR Setya Novanto. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus korupsi pengadaan korupsi e-KTP dengan tersangka Ketua DPR Setya Novanto alias Setnov

Setelah beberapa waktu lalu menggeledah kediaman Irvanto, keponakan Setya Novanto di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kemarin, penyidik KPK menggeledah dua lokasi terpisah masih dalam pengembangan perkara korupsi e-KTP dengan tersangka Ketua Umum Golkar tersebut.

"Senin dan Rabu kemarin, penyidik KPK menggeledah rumah dua orang saksi secara terpisah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).

Rumah mantan Direktur Produksi PNRI, Yuniarto di Pulogadung, Jakarta Timur, menjadi lokasi pertama penggeledahan. Kemudian, penyidik menggeledah rumah saksi Anang Sugiana di Grogol, Jakarta Barat.

"Dari penggeledahan tersebut, kami temukan sejumlah bukti yang sudah disita. Ada dokumen terkait e-KTP dan barang bukti elektronik.‎ Dari sana akan dipelajari lebih lanjut bukti-bukti tersebut," kata Febri.

Dalam perkara ini, dua pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto sudah divonis masing-masing hukuman selama tujuh dan lima tahun penjara. Namun, KPK masih melakukan banding atas materi perkara vonis tersebut.

Jaksa KPK juga mendakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong telah melakukan korupsi secara bersama-sama. Nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto disebut juga sebagai pihak yang turut bersama-sama merugikan negara hingga Rp 5,9 triliun atas perkara ini.

Penyidik KPK pun masih terus mendalami dan merampungkan berkas Setya Novanto dan tersangka lainnya, yakni politikus Partai Golkar Markus Nari. Perampungan berkas dengan memeriksa saksi-saksi termasuk menggeledah sejumlah tempat. (Pon)

Baca berita terkait korupsi e-KTP lainnya di: Enam Saksi Diperiksa Untuk Markus Nari

#Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP #Setya Novanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
OTT KPK di Klaten seret Pj Sekda Jaka Purwanto dan pejabat OPD. Mobil dinas AD 11 C terparkir di Polresta, lokasi pemeriksaan disterilkan ketat!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
Indonesia
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Profil dan rekam jejak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang diamankan OTT KPK pada 15 Oktober 2026. Simak biodata, riwayat organisasi, dan karier politiknya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Indonesia
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditangkap OTT KPK. Wabup Linda Benny terekam berlari kabur hindari wartawan. Simak berita selengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Indonesia
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Sestama BNPB Rustian dipulangkan KPK usai diperiksa intensif setelah sempat ikut diamankan dalam OTT pengadaan dana bencana. Simak penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Bagikan