Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengedar Narkoba Tanjung Duren Diciduk Polisi

Fadhli Fadhli - Selasa, 01 Desember 2015
Pengedar Narkoba Tanjung Duren Diciduk Polisi

Ilustrasi pengedar narkoba. (ANTARA FOTO/Kristian Ali)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Ditemukan Narkoba di kediaman seorang pemuda, Wahyu Utomo Bin Darmin (25) alias Pituk, di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pituk pun langsung diciduk polisi atas tuduhan peredaran narkoba.

Polisi langsung menghadang Pituk yang berusaha meloloskan diri setelah ditemukan sejumlah narkoba jenis shabu yang siap diedarkan oleh pelaku.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, pelaku dicokok aparat di kediamannya sekira pukul 05.00 Wib di Jl.Tanjung Duren Utara III/F rt.001/004 No.9 kel.Tanjung Duren Utara Kec.Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa (24/11).

"Para petugas menangkap pelaku saat ditemukan sejumlah narkoba dirumahnya yang berjumlah besar," ujar Herru di Jakarta Selasa (1/11).

Dari hasil penggeledahan, menurut Heru pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah dompet kain warna hijau berisi empat kantong plastik klip besar transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 81,60 gram dan empat kantong plastik klip warna hitam transparan berisikan narkoba jenis sabu seberat 11,45 gram.

"Selain itu, 8 kantong plastik klip kecil warna transparan berisikan jenis sabu seberat 26,56 gram, sebuah kaleng bekas permen didalamnya berisi 4 butir pil ekstasi warna pink merk Ck, 1 butir pil ekstasi warna hijau merk Ck dengan total berat 0,80 gram dan 1 unit Handphone samsung CDMA warna hitam," jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti yang telah disita kata Herru sudah diamankan di Polsek Tanjung Duren. "Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat(2) jo 112 ayat(2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Sekjen DPR Mengaku Tidak Kenal Sosok Gatot Pujo
  2. Eggi Sudjana: Ini Negara Hukum, Presiden Juga Harus Diperiksa
  3. Tommy Soeharto Ditipu oleh Mantan Suami Andi Soraya
  4. Berkas Lengkap, Sandy Tumiwa Segera Disidang
  5. Vonis 16 Tahun untuk Pembunuh Janda Bohay Deudeuh
#Narkoba #Sindikat Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Kasus tersebut harus menjadi evaluasi agar pengawasan terhadap jalur kru penerbangan semakin diperketat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan tersebut menjalankan modus operandi dengan memasarkan tembakau sintetis menggunakan sistem mapping
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Indonesia
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Modus yang digunakan memanfaatkan keistimewaan jalur crew (claim tag crew) saat melakukan check-in di Bandara Soetta, sehingga jalurnya berbeda dengan penumpang umum.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Polri tangkap pilot Malaysia berinisial MSBO di Bandara Soekarno-Hatta. Ia kedapatan membawa 25 kg ekstasi dan sabu dengan upah 50.000 ringgit. Barang bukti 70.114 butir ekstasi disita.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Bagikan