Pengedar Narkoba Tanjung Duren Diciduk Polisi
Ilustrasi pengedar narkoba. (ANTARA FOTO/Kristian Ali)
MerahPutih Hukum - Ditemukan Narkoba di kediaman seorang pemuda, Wahyu Utomo Bin Darmin (25) alias Pituk, di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pituk pun langsung diciduk polisi atas tuduhan peredaran narkoba.
Polisi langsung menghadang Pituk yang berusaha meloloskan diri setelah ditemukan sejumlah narkoba jenis shabu yang siap diedarkan oleh pelaku.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, pelaku dicokok aparat di kediamannya sekira pukul 05.00 Wib di Jl.Tanjung Duren Utara III/F rt.001/004 No.9 kel.Tanjung Duren Utara Kec.Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa (24/11).
"Para petugas menangkap pelaku saat ditemukan sejumlah narkoba dirumahnya yang berjumlah besar," ujar Herru di Jakarta Selasa (1/11).
Dari hasil penggeledahan, menurut Heru pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah dompet kain warna hijau berisi empat kantong plastik klip besar transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 81,60 gram dan empat kantong plastik klip warna hitam transparan berisikan narkoba jenis sabu seberat 11,45 gram.
"Selain itu, 8 kantong plastik klip kecil warna transparan berisikan jenis sabu seberat 26,56 gram, sebuah kaleng bekas permen didalamnya berisi 4 butir pil ekstasi warna pink merk Ck, 1 butir pil ekstasi warna hijau merk Ck dengan total berat 0,80 gram dan 1 unit Handphone samsung CDMA warna hitam," jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti yang telah disita kata Herru sudah diamankan di Polsek Tanjung Duren. "Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat(2) jo 112 ayat(2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba