Pengedar Narkoba Tanjung Duren Diciduk Polisi

Fadhli Fadhli - Selasa, 01 Desember 2015
Pengedar Narkoba Tanjung Duren Diciduk Polisi

Ilustrasi pengedar narkoba. (ANTARA FOTO/Kristian Ali)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Ditemukan Narkoba di kediaman seorang pemuda, Wahyu Utomo Bin Darmin (25) alias Pituk, di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pituk pun langsung diciduk polisi atas tuduhan peredaran narkoba.

Polisi langsung menghadang Pituk yang berusaha meloloskan diri setelah ditemukan sejumlah narkoba jenis shabu yang siap diedarkan oleh pelaku.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, pelaku dicokok aparat di kediamannya sekira pukul 05.00 Wib di Jl.Tanjung Duren Utara III/F rt.001/004 No.9 kel.Tanjung Duren Utara Kec.Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa (24/11).

"Para petugas menangkap pelaku saat ditemukan sejumlah narkoba dirumahnya yang berjumlah besar," ujar Herru di Jakarta Selasa (1/11).

Dari hasil penggeledahan, menurut Heru pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah dompet kain warna hijau berisi empat kantong plastik klip besar transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 81,60 gram dan empat kantong plastik klip warna hitam transparan berisikan narkoba jenis sabu seberat 11,45 gram.

"Selain itu, 8 kantong plastik klip kecil warna transparan berisikan jenis sabu seberat 26,56 gram, sebuah kaleng bekas permen didalamnya berisi 4 butir pil ekstasi warna pink merk Ck, 1 butir pil ekstasi warna hijau merk Ck dengan total berat 0,80 gram dan 1 unit Handphone samsung CDMA warna hitam," jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti yang telah disita kata Herru sudah diamankan di Polsek Tanjung Duren. "Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat(2) jo 112 ayat(2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Sekjen DPR Mengaku Tidak Kenal Sosok Gatot Pujo
  2. Eggi Sudjana: Ini Negara Hukum, Presiden Juga Harus Diperiksa
  3. Tommy Soeharto Ditipu oleh Mantan Suami Andi Soraya
  4. Berkas Lengkap, Sandy Tumiwa Segera Disidang
  5. Vonis 16 Tahun untuk Pembunuh Janda Bohay Deudeuh
#Narkoba #Sindikat Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Bagikan