Pengedar Narkoba Tanjung Duren Diciduk Polisi
Ilustrasi pengedar narkoba. (ANTARA FOTO/Kristian Ali)
MerahPutih Hukum - Ditemukan Narkoba di kediaman seorang pemuda, Wahyu Utomo Bin Darmin (25) alias Pituk, di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pituk pun langsung diciduk polisi atas tuduhan peredaran narkoba.
Polisi langsung menghadang Pituk yang berusaha meloloskan diri setelah ditemukan sejumlah narkoba jenis shabu yang siap diedarkan oleh pelaku.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, pelaku dicokok aparat di kediamannya sekira pukul 05.00 Wib di Jl.Tanjung Duren Utara III/F rt.001/004 No.9 kel.Tanjung Duren Utara Kec.Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa (24/11).
"Para petugas menangkap pelaku saat ditemukan sejumlah narkoba dirumahnya yang berjumlah besar," ujar Herru di Jakarta Selasa (1/11).
Dari hasil penggeledahan, menurut Heru pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah dompet kain warna hijau berisi empat kantong plastik klip besar transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 81,60 gram dan empat kantong plastik klip warna hitam transparan berisikan narkoba jenis sabu seberat 11,45 gram.
"Selain itu, 8 kantong plastik klip kecil warna transparan berisikan jenis sabu seberat 26,56 gram, sebuah kaleng bekas permen didalamnya berisi 4 butir pil ekstasi warna pink merk Ck, 1 butir pil ekstasi warna hijau merk Ck dengan total berat 0,80 gram dan 1 unit Handphone samsung CDMA warna hitam," jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti yang telah disita kata Herru sudah diamankan di Polsek Tanjung Duren. "Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat(2) jo 112 ayat(2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika