Pengawasan Jalur Tikus Bakal Diperketat Cegah Pemudik Keluar Ibu Kota

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Mei 2021
Pengawasan Jalur Tikus Bakal Diperketat Cegah Pemudik Keluar Ibu Kota

Kepolisian Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/4). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya bakal mendirikan pos pengamanan di jalur tikus.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kebijakan pemerintah larangan mudik sudah jelas.

"Makanya kami membentuk 31 titik pos, ada 17 pos pengamanan (cek poin) di dalam kota, kemudian ada 14 pos penyekatan di area pinggir kota wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/5).

Baca Juga:

PT KAI Minta Masyarakat Tak Berbuat Curang agar Lolos Mudik Lebaran

Menurut Yusri, berdasarkan evaluasi dari tahun sebelumnya, masih banyak orang yang mudik ke kampung halaman meski ada larangan. Polda Metro Jaya akan berupaya menutup jalur-jalur tikus dengan mendirikan pos pengamanan.

Pihaknya sudah belajar dari tahun lalu, bagaimana jalur-jalur tikus digunakan warga untuk memaksakan diri mudik.

"Kami sempat kecolongan (tahun lalu). Nah sekarang ini sudah kita tutupi semua, kita bentuk pos pengamanan dan penyekatan di situ," ungkapnya.

Yusri menyampaikan, sebanyak 4.379 personel gabungan TNI-Polri akan diturunkan untuk melakukan pengamanan dalam Operasi Ketupat Jaya 2021.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya hanya dalam waktu dua hari operasi yakni 27-28 April 2021. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya hanya dalam waktu dua hari operasi yakni 27-28 April 2021. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Yusri menuturkan, ada 10 kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Operasi Ketupat Jaya dan 1.162 pos didirikan untuk menunjang kegiatan pengamanan itu.

Yang teranyar, Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengamankan 22 travel gelap yang melanggar izin trayek dan tidak memiliki izin mengangkut penumpang dengan menggunakan metode hunting sistem serta patroli siber, di jalan tol, jalan arteri, termasuk jalur tikus yang menuju keluar Jakarta.

Ratusan travel gelap yang telah ditindak sejak Kamis (29/4) itu melanggar izin trayek sebagaimana diatur dalam pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda Rp500.000.

Baca Juga:

NTB Bolehkan Mudik Antarkabupaten Kota

Kendaraan di sita sebagai barang bukti dan baru disidangkan setelah Idulfitri.

"Itu bukan peruntukannya. Misalnya mobil pelat hitam, pelat hitam itu mobil pribadi, tapi dia pakai untuk umum terima bayaran itu enggak boleh namanya," ungkapnya.

Yusri mengimbau, kepada pemilik kendaraan travel agar tidak berspekulasi menawarkan jasa angkutan bagi pemudik baik secara langsung maupun melalui dunia maya atau media sosial.

"Kami harapkan tolong berhenti. Kami akan melakukan tindakan tegas, tetapi tetap humanis," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Kepala Daerah Diminta 'Nurut' Komando Jokowi Soal Larangan Mudik

#Mudik Lebaran #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Bagikan