Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengawasan Jalur Tikus Bakal Diperketat Cegah Pemudik Keluar Ibu Kota

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Mei 2021
Pengawasan Jalur Tikus Bakal Diperketat Cegah Pemudik Keluar Ibu Kota

Kepolisian Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/4). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya bakal mendirikan pos pengamanan di jalur tikus.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kebijakan pemerintah larangan mudik sudah jelas.

"Makanya kami membentuk 31 titik pos, ada 17 pos pengamanan (cek poin) di dalam kota, kemudian ada 14 pos penyekatan di area pinggir kota wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/5).

Baca Juga:

PT KAI Minta Masyarakat Tak Berbuat Curang agar Lolos Mudik Lebaran

Menurut Yusri, berdasarkan evaluasi dari tahun sebelumnya, masih banyak orang yang mudik ke kampung halaman meski ada larangan. Polda Metro Jaya akan berupaya menutup jalur-jalur tikus dengan mendirikan pos pengamanan.

Pihaknya sudah belajar dari tahun lalu, bagaimana jalur-jalur tikus digunakan warga untuk memaksakan diri mudik.

"Kami sempat kecolongan (tahun lalu). Nah sekarang ini sudah kita tutupi semua, kita bentuk pos pengamanan dan penyekatan di situ," ungkapnya.

Yusri menyampaikan, sebanyak 4.379 personel gabungan TNI-Polri akan diturunkan untuk melakukan pengamanan dalam Operasi Ketupat Jaya 2021.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya hanya dalam waktu dua hari operasi yakni 27-28 April 2021. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya hanya dalam waktu dua hari operasi yakni 27-28 April 2021. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Yusri menuturkan, ada 10 kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Operasi Ketupat Jaya dan 1.162 pos didirikan untuk menunjang kegiatan pengamanan itu.

Yang teranyar, Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengamankan 22 travel gelap yang melanggar izin trayek dan tidak memiliki izin mengangkut penumpang dengan menggunakan metode hunting sistem serta patroli siber, di jalan tol, jalan arteri, termasuk jalur tikus yang menuju keluar Jakarta.

Ratusan travel gelap yang telah ditindak sejak Kamis (29/4) itu melanggar izin trayek sebagaimana diatur dalam pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda Rp500.000.

Baca Juga:

NTB Bolehkan Mudik Antarkabupaten Kota

Kendaraan di sita sebagai barang bukti dan baru disidangkan setelah Idulfitri.

"Itu bukan peruntukannya. Misalnya mobil pelat hitam, pelat hitam itu mobil pribadi, tapi dia pakai untuk umum terima bayaran itu enggak boleh namanya," ungkapnya.

Yusri mengimbau, kepada pemilik kendaraan travel agar tidak berspekulasi menawarkan jasa angkutan bagi pemudik baik secara langsung maupun melalui dunia maya atau media sosial.

"Kami harapkan tolong berhenti. Kami akan melakukan tindakan tegas, tetapi tetap humanis," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Kepala Daerah Diminta 'Nurut' Komando Jokowi Soal Larangan Mudik

#Mudik Lebaran #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - 29 menit lalu
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Bagikan