Pengawasan Jalur Tikus Bakal Diperketat Cegah Pemudik Keluar Ibu Kota

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Mei 2021
Pengawasan Jalur Tikus Bakal Diperketat Cegah Pemudik Keluar Ibu Kota

Kepolisian Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/4). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya bakal mendirikan pos pengamanan di jalur tikus.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kebijakan pemerintah larangan mudik sudah jelas.

"Makanya kami membentuk 31 titik pos, ada 17 pos pengamanan (cek poin) di dalam kota, kemudian ada 14 pos penyekatan di area pinggir kota wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/5).

Baca Juga:

PT KAI Minta Masyarakat Tak Berbuat Curang agar Lolos Mudik Lebaran

Menurut Yusri, berdasarkan evaluasi dari tahun sebelumnya, masih banyak orang yang mudik ke kampung halaman meski ada larangan. Polda Metro Jaya akan berupaya menutup jalur-jalur tikus dengan mendirikan pos pengamanan.

Pihaknya sudah belajar dari tahun lalu, bagaimana jalur-jalur tikus digunakan warga untuk memaksakan diri mudik.

"Kami sempat kecolongan (tahun lalu). Nah sekarang ini sudah kita tutupi semua, kita bentuk pos pengamanan dan penyekatan di situ," ungkapnya.

Yusri menyampaikan, sebanyak 4.379 personel gabungan TNI-Polri akan diturunkan untuk melakukan pengamanan dalam Operasi Ketupat Jaya 2021.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya hanya dalam waktu dua hari operasi yakni 27-28 April 2021. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya hanya dalam waktu dua hari operasi yakni 27-28 April 2021. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Yusri menuturkan, ada 10 kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Operasi Ketupat Jaya dan 1.162 pos didirikan untuk menunjang kegiatan pengamanan itu.

Yang teranyar, Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengamankan 22 travel gelap yang melanggar izin trayek dan tidak memiliki izin mengangkut penumpang dengan menggunakan metode hunting sistem serta patroli siber, di jalan tol, jalan arteri, termasuk jalur tikus yang menuju keluar Jakarta.

Ratusan travel gelap yang telah ditindak sejak Kamis (29/4) itu melanggar izin trayek sebagaimana diatur dalam pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda Rp500.000.

Baca Juga:

NTB Bolehkan Mudik Antarkabupaten Kota

Kendaraan di sita sebagai barang bukti dan baru disidangkan setelah Idulfitri.

"Itu bukan peruntukannya. Misalnya mobil pelat hitam, pelat hitam itu mobil pribadi, tapi dia pakai untuk umum terima bayaran itu enggak boleh namanya," ungkapnya.

Yusri mengimbau, kepada pemilik kendaraan travel agar tidak berspekulasi menawarkan jasa angkutan bagi pemudik baik secara langsung maupun melalui dunia maya atau media sosial.

"Kami harapkan tolong berhenti. Kami akan melakukan tindakan tegas, tetapi tetap humanis," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Kepala Daerah Diminta 'Nurut' Komando Jokowi Soal Larangan Mudik

#Mudik Lebaran #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Bagikan