Kepala Daerah Diminta 'Nurut' Komando Jokowi Soal Larangan Mudik
Mendagri Tito Karnavian (ANTARA/HO/Kemendagri)
Merahputih.com - Para Kepala Daerah diminta mengikuti kebijakan Presiden Joko Widodo terkait penegakan hukum dalam masa pelarangan mudik.
“Perlu keserentakan antara pusat dan daerah,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangan persnya, Senin (3/5).
Baca Juga
Kebijakan larangan mudik tersebut diambil pemerintah untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi pada penularan virus.
Untuk itu, Tito meminta setiap masyarakat bisa menahan diri untuk tidak mudik dan sama-sama menjamin keselamatan diri sendiri dan keluarga dari penyebaran COVID-19.
“Repotnya nanti, kalau sudah mudik itu mobilitas tinggi, setelah itu terjadi, virus dibawa dari satu tempat ke tempat lain, menulari, apalagi biasanya ritualnya hari raya itu kan kita datang ke orang tua,” jelas Tito Karnavian.
Oleh karena itu, eks Kapolri ini meminta masyarakat untuk menahan diri dan bersabar tidak mudik demi menjamin keselamatan diri dan keluarga.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 telah menerbitkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Adendum itu mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), yakni selama H-14 dan H+7 peniadaan mudik Lebaran.
Baca Juga
Sementara itu, sebagaimana bunyi SE Satgas Nomor 13 Tahun 2021, larangan mudik Lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021.
"Periode H+7 pasca masa peniadaan mudik (6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021) yang dimaksudkan dalam Addendum Surat Edaran ini berlaku pada tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei 2021," bunyi petikan adendum itu lagi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Meningkat, H-2 Jadi Tanggal Terfavorit Pemudik
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026