Pengasuh Rumah Belajar Bantah Berikan Doktrin pada Anak buat Merusak Nisan Makam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juni 2021
Pengasuh Rumah Belajar Bantah Berikan Doktrin pada Anak buat Merusak Nisan Makam

Warga memperbaiki makam yang dirusak anak dibawah umur di TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/6). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kepala Kuttab atau rumah belajar, Wildan angkat bicara terkait 10 siswa yang terjerat masalah hukum usai merusak 12 nisan makam nasrani di TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah pada tanggal 16 Juni.

"Tidak ada pengasuh dari lembaganya yang mengarahkan para anak melakukan pengrusakan (doktrin)," ujar Wildan, Rabu (23/6).

Baca Juga:

Kasus Intoleran Perusakan Makam di Solo, Kemendikbud Diminta Turun Tangan

Wildan menegaskan, kasus ini murni perilaku kenakalan anak-anak, bukan tindakan kriminal. Perlu diketahui, anak tersebut sudah selama setahun ini kerap bermain di makam.

"Anak-anak ini bermain di sana, mencari serangga, terus bunglon. Kemungkinan yang namanya anak-anak kita tidak tahu," kata Wildan.

Wildan mengatakan, kejadian ini tidak diketahui pihak Kuttab, karena dilakukan saat proses pendalaman ilmu rampung. Pihak pengasuh juga sudah melarang siswa bermain di makam.

"Yang namanya anak-anak, pasti menunggu kelengahan kita," ujar Wildan.

Disinggung soal izin, ia mengaku sudah mengurus izin ke Kemenag Solo. Namun, SK-nya belum keluar, karena masih dalam kondisi COVID-19," katanya.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak meninjau lokasi makam yang dirusak anak di bawah umur. (MP/Ismail)
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak meninjau lokasi makam yang dirusak anak di bawah umur. (MP/Ismail)

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo Hidayat Maskur mengatakan, Kemenag tidak mengeluarkan izin keberadaan Kuttab. Hal itu mengacu dalam PP Nomor 55 tahun 2007. Dimana lembaga pendidikan yang di bawah Kemenag itu Ponpes, Madrasah Diniyah dan Lembaga Pendidikan Al Quran.

"Kuttab tidak ada ada aturan di dalam PP Nomor 55 tahun 2007. Ada empat Kuttab di Solo yang terpantau dan izin ada di Disdik (Dinas Pendidikan)," tutur dia.

Ia mengaku, akan melakukan asesmen terkait Kuttab ini sudah berada di Solo, apakah bisa dimasukkan dalam salah satu unsur pendidikan dibawah Kemenag. Namun, proses assesment ini menang membutuhkan waktu, mengingat ada beberapa hal yang dipertimbangkan. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran Tutup Tempat Belajar Anak atas Kasus Intoleran Perusakan Makam

#Terorisme #Intoreransi #Solo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Pemkot Solo melakukan kontrol supaya anak-anak bisa mengambil sisi positifnya.
Dwi Astarini - 1 jam, 21 menit lalu
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Indonesia
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Pemkot Solo secara pelan-pelan mengembalikan fungsi Sriwedari.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Tahun ini merupakan pelaksanaan SIPA ke-17.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Bagikan