Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengasuh Rumah Belajar Bantah Berikan Doktrin pada Anak buat Merusak Nisan Makam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juni 2021
Pengasuh Rumah Belajar Bantah Berikan Doktrin pada Anak buat Merusak Nisan Makam

Warga memperbaiki makam yang dirusak anak dibawah umur di TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kuttab atau rumah belajar, Wildan angkat bicara terkait 10 siswa yang terjerat masalah hukum usai merusak 12 nisan makam nasrani di TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah pada tanggal 16 Juni.

"Tidak ada pengasuh dari lembaganya yang mengarahkan para anak melakukan pengrusakan (doktrin)," ujar Wildan, Rabu (23/6).

Baca Juga:

Kasus Intoleran Perusakan Makam di Solo, Kemendikbud Diminta Turun Tangan

Wildan menegaskan, kasus ini murni perilaku kenakalan anak-anak, bukan tindakan kriminal. Perlu diketahui, anak tersebut sudah selama setahun ini kerap bermain di makam.

"Anak-anak ini bermain di sana, mencari serangga, terus bunglon. Kemungkinan yang namanya anak-anak kita tidak tahu," kata Wildan.

Wildan mengatakan, kejadian ini tidak diketahui pihak Kuttab, karena dilakukan saat proses pendalaman ilmu rampung. Pihak pengasuh juga sudah melarang siswa bermain di makam.

"Yang namanya anak-anak, pasti menunggu kelengahan kita," ujar Wildan.

Disinggung soal izin, ia mengaku sudah mengurus izin ke Kemenag Solo. Namun, SK-nya belum keluar, karena masih dalam kondisi COVID-19," katanya.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak meninjau lokasi makam yang dirusak anak di bawah umur. (MP/Ismail)
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak meninjau lokasi makam yang dirusak anak di bawah umur. (MP/Ismail)

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo Hidayat Maskur mengatakan, Kemenag tidak mengeluarkan izin keberadaan Kuttab. Hal itu mengacu dalam PP Nomor 55 tahun 2007. Dimana lembaga pendidikan yang di bawah Kemenag itu Ponpes, Madrasah Diniyah dan Lembaga Pendidikan Al Quran.

"Kuttab tidak ada ada aturan di dalam PP Nomor 55 tahun 2007. Ada empat Kuttab di Solo yang terpantau dan izin ada di Disdik (Dinas Pendidikan)," tutur dia.

Ia mengaku, akan melakukan asesmen terkait Kuttab ini sudah berada di Solo, apakah bisa dimasukkan dalam salah satu unsur pendidikan dibawah Kemenag. Namun, proses assesment ini menang membutuhkan waktu, mengingat ada beberapa hal yang dipertimbangkan. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran Tutup Tempat Belajar Anak atas Kasus Intoleran Perusakan Makam

#Terorisme #Intoreransi #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Indonesia
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Bagikan