Pengamat Sebut Demo Ojol Bisa Picu Konflik Jika Tak Segera Dibereskan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Agustus 2024
Pengamat Sebut Demo Ojol Bisa Picu Konflik Jika Tak Segera Dibereskan

Demo driver ojek online di Patung Kuda.(MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai aksi ribuan pengemudi ojek online (Ojol) berpotensi memicu konflik. Isu antara pengemudi Ojol dengan pihak aplikator maupun status hukum yang masih illegal lantaran belum diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, akan terus memicu aksi.

“Aksi-aksi seperti ini akan terus digelar, sebagai hasil dari ternak yang dilakukan oleh Pemerintah, selama ini,” kata Presidium ITW Edison Siahaan di Jakarta, Sabtu (31/8).

Jauh sebelumnya, permasalahan akibat menjamurnya angkutan umum berbasis aplikasi sudah diprediksi akan menjadi ancaman terhadap stabilisasi transportasi angkutan umum. Juga potensi memicu terjadinya gejolak dan dampak akibat terbentuknya kekuatan sosial yang sulit dikendalikan.

“Ditambah lagi status hukum yang tidak jelas dan hubungan kerja antara perusuhaan aplikasi dengan pengemudi Ojol,” ujar Edison.

Baca juga:

Demo Ojol, Massa Diminta tak Ricuh dan Ganggu Keamanan

Sehingga para pengemudi Ojol menggelar aksi demo untuk menuntut tindakan semena-mena pihak aplikasi atau platform yang memotong tarif ke pengemudi mencapai 30-40 persen. Bahkan mereka juga mendesak pemerintah melegalkan pekerjaan ojol dengan memasukkannya dalam undang-undang.

“Sebab, saat ini sepeda motor tidak diatur sebagai angkutan umum,” sebut Edison.

Karena status hukum ojol masih illegal, sehingga para pengemudi Ojol menjadi korban dari sikap sewenang-wenang pihak perusahaan aplikasi.

“Sementara pemerintah belum bisa berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan para pengemudi Ojol dari para perusahaan Aplikasi,” ungkap Edison.

Baca juga:

Status Ojol Bakal Diatur UU

Edison mengingatkan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk Menteri perhubungan yang memiliki kompetensi dan integritas serta pemahaman yang cukup tentang lalu lintas.

Kemudian yang mampu membangun koordinasi dan sinergi dengan seluruh steakholder untuk mencarikan solusi efektif dan parmanen setiap permasalahan lalu lintas.

“Sebab beragam permasalahan lalu lintas sampai saat ini belum dapat diselesaiakan secara konfrehensif, sehingga potensi memicu terjadinya konflik sosial dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Edison. (Knu)

#Ojek Online #Demo Ojol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Bagikan