Pengamat Sebut Demo Ojol Bisa Picu Konflik Jika Tak Segera Dibereskan

Demo driver ojek online di Patung Kuda.(MP/Kanu)
MerahPutih.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai aksi ribuan pengemudi ojek online (Ojol) berpotensi memicu konflik. Isu antara pengemudi Ojol dengan pihak aplikator maupun status hukum yang masih illegal lantaran belum diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, akan terus memicu aksi.
“Aksi-aksi seperti ini akan terus digelar, sebagai hasil dari ternak yang dilakukan oleh Pemerintah, selama ini,” kata Presidium ITW Edison Siahaan di Jakarta, Sabtu (31/8).
Jauh sebelumnya, permasalahan akibat menjamurnya angkutan umum berbasis aplikasi sudah diprediksi akan menjadi ancaman terhadap stabilisasi transportasi angkutan umum. Juga potensi memicu terjadinya gejolak dan dampak akibat terbentuknya kekuatan sosial yang sulit dikendalikan.
“Ditambah lagi status hukum yang tidak jelas dan hubungan kerja antara perusuhaan aplikasi dengan pengemudi Ojol,” ujar Edison.
Baca juga:
Sehingga para pengemudi Ojol menggelar aksi demo untuk menuntut tindakan semena-mena pihak aplikasi atau platform yang memotong tarif ke pengemudi mencapai 30-40 persen. Bahkan mereka juga mendesak pemerintah melegalkan pekerjaan ojol dengan memasukkannya dalam undang-undang.
“Sebab, saat ini sepeda motor tidak diatur sebagai angkutan umum,” sebut Edison.
Karena status hukum ojol masih illegal, sehingga para pengemudi Ojol menjadi korban dari sikap sewenang-wenang pihak perusahaan aplikasi.
“Sementara pemerintah belum bisa berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan para pengemudi Ojol dari para perusahaan Aplikasi,” ungkap Edison.
Baca juga:
Edison mengingatkan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk Menteri perhubungan yang memiliki kompetensi dan integritas serta pemahaman yang cukup tentang lalu lintas.
Kemudian yang mampu membangun koordinasi dan sinergi dengan seluruh steakholder untuk mencarikan solusi efektif dan parmanen setiap permasalahan lalu lintas.
“Sebab beragam permasalahan lalu lintas sampai saat ini belum dapat diselesaiakan secara konfrehensif, sehingga potensi memicu terjadinya konflik sosial dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Edison. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
