Pengamat Sarankan DPRD Libatkan KPK dan PPATK Dalam Pemilihan Wagub DKI


Pengamat politik Ubedillah Badrun (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menyarankan DPRD DKI Jakarta untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengawal proses pemilihan Wagub DKI Jakarta.
Menurutnya, pelibatan KPK dan PPATK bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik dalam proses pemilihan pengganti Sandiaga Uno.
Baca Juga:
Voting Tertutup Kesempatan Cawagub PKS Dulang Suara Tambahan di DPRD
Lebih lanjut, Ubed, demikian sapaan akrabnya, menegaskan kepercayaan publik terhadap DPRD DKI akan meningkatkan jika secara resmi meminta KPK dan PPATK untuk memantau dan mengawasi proses pemilihan Wagub DKI.

"Pemilihan wagub ini menjadi peluang bagi DPRD membangun kepercayaan publik dengan cara libatkan, undang saja resmi kepada KPK dan PPATK untuk mengawasi proses ini," kata Ubedillah saat acara diskusi di kawasan Jakarta Pusat.
Dengan ini, DPRD akan mendapatkan keuntungan politis termasuk kepercayaan terhadap proses pemilihan wagub DKI.
Dia menuturkan, melihat peta politik sekarang di DPRD DKI, Nurmansjah butuh menggaet setidaknya 5 fraksi untuk meraih kemenangan. Fraksi yang masih terbuka untuk dilobi yakni Demokrat (10 kursi), PSI (8 kursi), PKB (5 kursi), NasDem (7 kursi), dan PAN (9 kursi).
“Kalau bisa menangkap 5 partai itu mungkin di antara dua calon itu yang akan menang,” imbuhnya.
Sementara itu, Ahmad Riza sedikit diuntungkan karena Gerindra memiliki suara cukup tinggi sebanyak 19 kursi. Saat ini baru fraksi Golkar (6 kursi) yang menyatakan memberikan dukungan.
Namun, pemilik kursi terbanyak, fraksi PDI Perjuangan (25 kursi) santer dikabarkan akan merapat ke Gerindra.
Jika Gerindra berhasil menarik PDI Perjuangan, maka dinilai akan sangat menguntungkan.
“Kira-kira (Gerindra) butuh tiga partai besar di DPRD untuk memenangkan kontestasi (wagub),” pungkas Ubedillah.
Baca Juga:
Sebelumnya, PKS dan Gerindra sama-sama mendorong KPK termasuk PPATK mengawasi proses pemilihan Wagub DKI untuk mencegah terjadinya politik transaksional atau politik uang.
Kedua partai pengusung calon wakil gubernur (Cawagub) ini yakin kehadiran KPK bisa memastikan pemilihan transparan, bukan berdasarkan uang, tetapi berdasarkan kualitas dan integritas.(Knu)
Baca Juga:
Taufik: Riza Patria Siap Serahkan Surat Pengunduran Diri dari DPR
Bagikan
Berita Terkait
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
