Pengamat Sarankan DPRD Libatkan KPK dan PPATK Dalam Pemilihan Wagub DKI
Pengamat politik Ubedillah Badrun (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menyarankan DPRD DKI Jakarta untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengawal proses pemilihan Wagub DKI Jakarta.
Menurutnya, pelibatan KPK dan PPATK bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik dalam proses pemilihan pengganti Sandiaga Uno.
Baca Juga:
Voting Tertutup Kesempatan Cawagub PKS Dulang Suara Tambahan di DPRD
Lebih lanjut, Ubed, demikian sapaan akrabnya, menegaskan kepercayaan publik terhadap DPRD DKI akan meningkatkan jika secara resmi meminta KPK dan PPATK untuk memantau dan mengawasi proses pemilihan Wagub DKI.
"Pemilihan wagub ini menjadi peluang bagi DPRD membangun kepercayaan publik dengan cara libatkan, undang saja resmi kepada KPK dan PPATK untuk mengawasi proses ini," kata Ubedillah saat acara diskusi di kawasan Jakarta Pusat.
Dengan ini, DPRD akan mendapatkan keuntungan politis termasuk kepercayaan terhadap proses pemilihan wagub DKI.
Dia menuturkan, melihat peta politik sekarang di DPRD DKI, Nurmansjah butuh menggaet setidaknya 5 fraksi untuk meraih kemenangan. Fraksi yang masih terbuka untuk dilobi yakni Demokrat (10 kursi), PSI (8 kursi), PKB (5 kursi), NasDem (7 kursi), dan PAN (9 kursi).
“Kalau bisa menangkap 5 partai itu mungkin di antara dua calon itu yang akan menang,” imbuhnya.
Sementara itu, Ahmad Riza sedikit diuntungkan karena Gerindra memiliki suara cukup tinggi sebanyak 19 kursi. Saat ini baru fraksi Golkar (6 kursi) yang menyatakan memberikan dukungan.
Namun, pemilik kursi terbanyak, fraksi PDI Perjuangan (25 kursi) santer dikabarkan akan merapat ke Gerindra.
Jika Gerindra berhasil menarik PDI Perjuangan, maka dinilai akan sangat menguntungkan.
“Kira-kira (Gerindra) butuh tiga partai besar di DPRD untuk memenangkan kontestasi (wagub),” pungkas Ubedillah.
Baca Juga:
Sebelumnya, PKS dan Gerindra sama-sama mendorong KPK termasuk PPATK mengawasi proses pemilihan Wagub DKI untuk mencegah terjadinya politik transaksional atau politik uang.
Kedua partai pengusung calon wakil gubernur (Cawagub) ini yakin kehadiran KPK bisa memastikan pemilihan transparan, bukan berdasarkan uang, tetapi berdasarkan kualitas dan integritas.(Knu)
Baca Juga:
Taufik: Riza Patria Siap Serahkan Surat Pengunduran Diri dari DPR
Bagikan
Berita Terkait
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pasar Rakyat Jangan Cuma Proyek Seremonial Belaka
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi