Pengamat Perpajakan Ungkap Menaikan Pajak Hiburan Bukan Solusi Tingkatkan PAD

Eddy FloEddy Flo - Senin, 07 Oktober 2019
  Pengamat Perpajakan Ungkap Menaikan Pajak Hiburan Bukan Solusi Tingkatkan PAD

Pengamat Perpajakan dari CITA Yustinus Prastowo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan bahwa kenaikan pajak hiburan belum tentu solusi jitu untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

Hal itu ditegaskan Yustinus menanggapai usulan Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta yang mengusulkan pajak hiburan dari 25 persen ke 40 persen. Langkah itu menurut PAN cara jitu tingkatkan PAD DKI.

Baca Juga:

Pemprov DKI: Bisa Saja Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen

Yustinus berpendapat, solusi yang lebih tepat untuk menaikkan pajak daerah adalah dengan meningkatkan pengawasan, perluasan basis pajak, perbaikan administrasi, sehingga tidak menimbulkan distorsi atau kebocoran.

Pengamat Perpajakan nilai kenaikan pajak hiburan bukan solusi tingkatkan PAD
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo (kanan) (Foto: Twitter/ Yustinus Prastowo)

"Kalau tujuannya meningkatkan PAD, lebih bagus memperkuat pelunasan pajaknya. Jadi menyisir tempat hiburan yang belum menjadi wajib pajak, dan meningkatkan pengawasan subjek pajak yang sesuai dengan kriteria tarif pajak masing-masing," kata Yustinus saat dikonfirmasi, Senin (7/10).\

Menurut dia juga, menaikan pajak hiburan dapat berisiko tinggi bagi perusahaan yang membuka usaha dibidang hiburan. Omset akan menurun karena pengunjung akan pikiri dua kali untuk menikmati hiburan dikarena biaya yang mahal karena pajak dinaikan.

"Jadi meningkatkan tarif pajak bakalan berisiko tinggi lah," cetus Yustinus.

Perlu diketahui, pajak hiburan diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015. Perda ini berbunyi, pajak hiburan adalah biaya yang dipungut dari jasa penyelenggaraan hiburan adalah semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, serta keramaian yang dinikmati.

Tarif pajak hiburan ditetapkan paling tinggi adalah panti pijat, mandi uap, dan spa sebesar 35 persen. Pajak pertunjukan film di bioskop dan pameran yang bersifat komersial dikenakan 10 persen.

Tarif pajak untuk diskotik, karaoke, klab malam, pub, bar, musik hidup (live music), musik dengan disck jockey (DJ) dan sejenisnya sebesar 25 persen.

Tarif pajak pagelaran kesenian, musik, tari, busana, serta kontes kecantikan yang berkelas internasional sebesar 5 persen, sementara yanh berkelas internasional sebesar 15 persen.

Baca Juga:

Fraksi PAN Desak Pemprov DKI Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen

Kemudian tarif pajak untuk pacuan kuda yang berkelas lokal/ tradisional sebesar 5 persen. Tarif pajak untuk pacuan kuda yang berkelas nasional dan internasional sebesar 15 persen. Tarif pajak untuk pacuan kendaraan bermotor sebesar 15 persen.

Tarif pajak untuk sirkus, akrobat, dan sulap yang berkelas nasional dan internasional sebesar 10 persen. Tarif pajak untuk permainan bilyar, bowling, serta permainan ketangkasan sebesar 10 persen.

Sedangkan objek hiburan yang tidak dikenakan pajak adalah sirkus, sulap, pertandingan olahraga, pameran, serta pagelaran kesenian yang bersifat tradisional dan nonkomersial.(Asp)

Baca Juga:

Nilai Anies Beriktikad Baik, PAN Dukung Pemprov DKI Izinkan Trotoar Buat Jualan

#Yustinus Prastowo #Pajak #Pemprov DKI #Pendapatan Asli Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Setelah melakukan peninjauan, Pramono memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban luka-luka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta prioritaskan pengadaan lahan makam dalam kota sebelum kerja sama daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Indonesia
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Ancaman banjir rob tidak hanya terbatas pada 5 atau 6 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Indonesia
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Selain itu, penguatan koordinasi dengan warga juga menjadi fokus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Bagikan