Pengamat: Pendompleng Mahasiswa Bawa Agenda Inkonstitusional

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 27 September 2019
Pengamat: Pendompleng Mahasiswa Bawa Agenda Inkonstitusional

Polisi amankan Demo Mahasiswa. (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengamat intelijen dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib menyebutkan pendompleng aksi mahasiswa di sejumlah daerah di Tanah Air membawa agenda inkonstitusional.

Ridlwan mengatakan, sepanjang aksi unjuk rasa memang muncul sebagai kelompok tanpa identitas jelas yang menyerukan penurunan Presiden dan mengarahkan isu pada krisis konstitusional.

Baca Juga:

Aktivis dan Sutradara Sexy Killers Dandhy Laksono Ditangkap

"Kelompok dengan karakter ini tahu karena isu dari kelompok karakter lainnya yang mudah diterima masyarakat, maka mereka bisa menunggang. Karakter ini tidak bisa membuat api baru setelah 22 Mei lalu, sekarang mereka melihat ada potensi api lain yang bisa dibesarkan," ujarnya dilansir dari Antara, Kamis (26/9).

Kerusuhan demo. (Merahputih.com / Rizki Fitrianto)
Kerusuhan demo. (Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Ia menilai, setidaknya ada tiga karakter kelompok yang turun ke jalan beberapa hari terakhir. Karakter kelompok tersebut tercermin dari jenis tuntutan dan pola aksi yang dilakukan.

Karakter pertama adalah kelompok yang murni menolak RKUHP, karakter kedua adalah kelompok pencari jati diri/identitas dan karakter ketiga yakni kelompok yang punya agenda lain di luar tujuh tuntutan isu kelompok.

Ridlwan menilai, dari tiga karakter kelompok itu yang paling harus diwaspadai adalah kelompok karakter ketiga

"Karakter ketiga ini seperti penunggang gelap terutama agenda ambil alih pemerintahan dan kontra pemegang kekuasaan. Mereka di medsos memainkan tagar #TurunkanJokowi yang dipelopori akun akun anonim," kata Ridlwan.

Kemudian, terkait karakter kedua adalah kelompok pencari jati diri/ identitas. Karakter ini adalah kelompok yang ikut ke jalan karena solidaritas di media sosial dan belum utuh memahami isu.

"Heroisme demonstrasi salah satu pemikat karakter dua ikutan turun ke jalan. Mereka berlomba posting InstaStory sebagai bagian dari eksistensi dalam lingkungan pergaulannya," ujar alumni S2 Kajian Intelijen UI tersebut.

Baca Juga:

Buka Posko Kebrutalan Aparat, KontraS Temukan Mayoritas Korban Dikeroyok

Termasuk di Karakter dua adalah demo kalangan pelajar STM mulai Selasa malam di Jakarta berlanjut Rabu sepanjang hari dan berakhir rusuh. "Mereka berduyun-duyun berangkat karena solidaritas. Tambah cepat info beredar karena medsos terutama WhatsApp," kata Ridlwan.

Sedangkan karakter pertama, yakni kelompok yang murni menolak RKUHP dan menolak revisi UU KPK. Kelompok ini berjejaring juga dengan kelompok masyarakat sipil dengan isu isu utama perlindungan HAM, keadilan Papua, dan hak atas tanah.

Menurut Ridlwan, sedikitnya ada tujuh tuntutan kelompok karakter pertama ini yang sudah beredar, salah satunya menghentikan pembahasan semua RUU yang sejumlah pasalnya bermasalah. (*)

Baca Juga:

Para Wartawan Cemaskan Kebebasan Pers Kian Terancam di Rezim Jokowi

#Pengamat Politik #Aksi Massa
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Indonesia
Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi
Aksi ini dilakukan sebagai simbol perdamaian sekaligus upaya meredam potensi kerusuhan dan aksi anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi
Indonesia
Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi
'Penumpang Gelap' demo langsung merusak, melempari petugas, kemudian merusak beberapa kendaraan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial
Warganet kini ramai-ramai mengadopsi nuansa pink dan hijau dalam unggahan visual mereka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
Polisi menyebut ada barang bukti yang ditemukan dari pihak terduga penjarah
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
Bagikan