Pengamat: Pemindahan Ibu Kota Jangan Sampai Menimbulkan Masalah Baru

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 06 Juli 2017
Pengamat: Pemindahan Ibu Kota Jangan Sampai Menimbulkan Masalah Baru

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Wacana pemindahan ibu kota negara tidak boleh dilakukan secara gegabah. Untuk melakukan itu perlu kajian yang mendalam.

Pendapat itu dikemukakan pengamat ekonomi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wasilatul Falah Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten, Encep Khaerudin. Menurutnya, rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa perlu dilakukan pengkajian ulang secara detail dan mendalam.

"Jangan sampai pembangunan pemindahan ibu kota itu menimbulkan masalah baru, sehingga perlu dilakukan pengkajian lebih matang," kata Dosen Ekonomi Syariah di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (6/7).

Pembangunan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar daerah sangat tepat karena melihat kondisi Pulau Jawa sudah padat penduduk juga transportasi.

Selain itu, pemindahan pusat pemerintahan dapat mendukung pemerataan ekonomi di luar Pulau Jawa.

Sebab, selama ini pertumbuhan ekonomi sangat kuat di Pulau Jawa. Di samping itu juga pemindahan Ibu Kota guna menghindari bencana bencana alam karena Jakarta setiap tahun menjadi langganan banjir juga kemacetan kendaraan menjadikan pemandangan tersendiri.

Karena itu, pihaknya mendukung pemindahan Ibu Kota tersebut ke luar Jawa, sebab Pulau Jawa sudah padat penduduk.

Bahkan, perencanaan pemindahan pusat pemerintahan sebelumnya sudah digulirkan sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pemindahan Ibu Kota Negara itu hingga kini belum direalisasikan oleh presiden. Namun, saat ini wacana pemindahan Ibu Kota kembali dikemukakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami mendukung pemindahan Ibu Kota itu, namun perlu dilakukan pengkajian ulang agar bisa berjalan dengan baik untuk kepentingan bangsa," katanya.

Perencanaan pemindahan ibu kota sebaiknya, kata dia, dilakukan maksimal lima tahun ke depan. Sebab, dirinya mengkhawatirkan pembangunan pemindahan pusat pemerintahan terjadi penyelewangan anggaran, dimana pengalaman pada proyek besar terjadi korupsi.

Untuk itu, perlu pengkajian secara menyeluruh dan mendalam agar tidak menimbulkan masalah. Menurut Encep perencanaan pemindahan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa itu tentu memakan anggaran cukup besar.

Perencanaan pemindahan Ibu Kota, selain membangun kantor pusat pemerintah juga kantor presiden. Begitu juga pembangunan sarana dan prasarana guna mendukung akses kemudahan serta kelancaran Ibu Kota.

Namun demikian, pihaknya pesimistis perencanaan pembangunan ibu kota bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Saat ini, kondisi keuangan negara belum stabil untuk membangun sebuah pusat pemerintahan.

"Kami minta Presiden Jokowi agar menunda dulu perencanaan pemindahan pusat pemerintahan ke luar Jawa," katanya.

Sumber: ANTARA

#Pemindahan Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Sekaligus segera menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) terkait kepemimpinan Otorita IKN
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Oktober 2024
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Indonesia
Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Jokowi menegaskan buka hanya gedung yang siap, melainkan listrik, furnitur, hingga sumber daya manusia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 September 2024
Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken  Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Indonesia
Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya
Jokowi mengungkapkan penyebab pembangunan IKN terhambat. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan Kalimantan Timur selalu diguyur hujan setiap harinya.
Soffi Amira - Selasa, 16 Juli 2024
Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya
Indonesia
Pengamat Nilai Reputasi Negara Dipertaruhkan Saat Upacara HUT RI di IKN
Reputasi negara dipertaruhkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juli 2024
Pengamat Nilai Reputasi Negara Dipertaruhkan Saat Upacara HUT RI di IKN
Indonesia
Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN
Jadi nanti Keputusan Presiden itu termasuk mengatur tahapan perpindahan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN
Indonesia
Ibu Kota Pindah ke IKN, GBK dan Monas Tetap jadi Aset Negara
Jadi nanti Keputusan Presiden itu termasuk mengatur tahapan perpindahan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Ibu Kota Pindah ke IKN, GBK dan Monas Tetap jadi Aset Negara
Bagikan