Pengamat: Pemindahan Ibu Kota Jangan Sampai Menimbulkan Masalah Baru
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Wacana pemindahan ibu kota negara tidak boleh dilakukan secara gegabah. Untuk melakukan itu perlu kajian yang mendalam.
Pendapat itu dikemukakan pengamat ekonomi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wasilatul Falah Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten, Encep Khaerudin. Menurutnya, rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa perlu dilakukan pengkajian ulang secara detail dan mendalam.
"Jangan sampai pembangunan pemindahan ibu kota itu menimbulkan masalah baru, sehingga perlu dilakukan pengkajian lebih matang," kata Dosen Ekonomi Syariah di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (6/7).
Pembangunan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar daerah sangat tepat karena melihat kondisi Pulau Jawa sudah padat penduduk juga transportasi.
Selain itu, pemindahan pusat pemerintahan dapat mendukung pemerataan ekonomi di luar Pulau Jawa.
Sebab, selama ini pertumbuhan ekonomi sangat kuat di Pulau Jawa. Di samping itu juga pemindahan Ibu Kota guna menghindari bencana bencana alam karena Jakarta setiap tahun menjadi langganan banjir juga kemacetan kendaraan menjadikan pemandangan tersendiri.
Karena itu, pihaknya mendukung pemindahan Ibu Kota tersebut ke luar Jawa, sebab Pulau Jawa sudah padat penduduk.
Bahkan, perencanaan pemindahan pusat pemerintahan sebelumnya sudah digulirkan sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pemindahan Ibu Kota Negara itu hingga kini belum direalisasikan oleh presiden. Namun, saat ini wacana pemindahan Ibu Kota kembali dikemukakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami mendukung pemindahan Ibu Kota itu, namun perlu dilakukan pengkajian ulang agar bisa berjalan dengan baik untuk kepentingan bangsa," katanya.
Perencanaan pemindahan ibu kota sebaiknya, kata dia, dilakukan maksimal lima tahun ke depan. Sebab, dirinya mengkhawatirkan pembangunan pemindahan pusat pemerintahan terjadi penyelewangan anggaran, dimana pengalaman pada proyek besar terjadi korupsi.
Untuk itu, perlu pengkajian secara menyeluruh dan mendalam agar tidak menimbulkan masalah. Menurut Encep perencanaan pemindahan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa itu tentu memakan anggaran cukup besar.
Perencanaan pemindahan Ibu Kota, selain membangun kantor pusat pemerintah juga kantor presiden. Begitu juga pembangunan sarana dan prasarana guna mendukung akses kemudahan serta kelancaran Ibu Kota.
Namun demikian, pihaknya pesimistis perencanaan pembangunan ibu kota bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Saat ini, kondisi keuangan negara belum stabil untuk membangun sebuah pusat pemerintahan.
"Kami minta Presiden Jokowi agar menunda dulu perencanaan pemindahan pusat pemerintahan ke luar Jawa," katanya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya
Pengamat Nilai Reputasi Negara Dipertaruhkan Saat Upacara HUT RI di IKN
Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN
Ibu Kota Pindah ke IKN, GBK dan Monas Tetap jadi Aset Negara