Pengamat Nilai Penambahan Usia Pensiun Bagi Bintara dan Tamtama TNI Layak untuk Dikaji

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 17 Maret 2025
Pengamat Nilai Penambahan Usia Pensiun Bagi Bintara dan Tamtama TNI Layak untuk Dikaji

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 (UU 34/2004) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai sorotan tajam. Salah satu isu paling disoroti adalah upaya memperpanjang usia pensiun, yang dianggap oleh beberapa kalangan dapat menimbulkan masalah jangka panjang.

Founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Dwi Sasongko menilai peningkatan usia pensiun hanya memberikan keuntungan sesaat dan berpotensi menyebabkan stagnasi karier anggota TNI akibat penumpukan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).

"Jika hal ini terjadi, apa artinya pangkat jenderal jika tidak memiliki jabatan?," ujar Dwi kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/3).

Baca juga:

4 Hal Yang Disorot YLBHI Terkait Revisi UU TNI Selain Bertentangan Dengan Reformasi

Dwi mendesak pemerintah untuk tidak memperpanjang usia pensiun pati. Namun, ia menilai bahwa penambahan usia pensiun bagi bintara dan tamtama masih layak untuk dikaji.

"TNI dan Kementerian Pertahanan diharapkan dapat merancang sistem personalia yang lebih komprehensif," pungkas Dwi.

Stagnasi ini akan mengakibatkan peningkatan anggaran rutin, terutama pada komponen Belanja Pegawai dan Belanja Barang. Berdasarkan data ISDS, potensi kebutuhan anggaran tambahan untuk perpanjangan usia pensiun pada tahun 2025 bagi 6.679 personel dari tamtama hingga pati bintang 4 adalah sebesar Rp 412 miliar.

Baca juga:

Aktivis Tolak Revisi UU TNI Diadukan Pasal Penghinaan Terhadap Penguasa Setelah Geruduk Rapat di Hotel

"Tergerusnya anggaran TNI untuk anggaran rutin akan mengurangi alokasi anggaran pembangunan kekuatan militer," tegas Dwi.

Selain itu, stagnasi juga dapat membuat TNI menjadi organisasi yang kurang adaptif terhadap perkembangan global dan teknologi terbaru. Hal ini juga berpotensi menyebabkan demotivasi di kalangan perwira muda dan menciptakan kompetisi yang tidak sehat.

"Hal ini akan berdampak buruk pada organisasi militer karena persaingan yang tidak sehat dapat membuat TNI tidak kohesif, tidak efektif, dan rentan dipolitisasi," jelas Dwi.

#RUU TNI #TNI #TNI AD #TNI AL #PS TNI #HUT TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Bagikan