Pengamat Nilai Pemindahan Ibu Kota ke IKN Tanpa Restu Rakyat

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 27 September 2024
Pengamat Nilai Pemindahan Ibu Kota ke IKN Tanpa Restu Rakyat

Pengamat Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat. Foto: Dok/Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Kalimantan, tak henti-hentinya menuai polemik. Pengamat kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat menyebutkan, rakyat tak dilibatkan selama proses pemindahan itu.

Achmad juga menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengaku sudah mengantongi ‘restu’ DPR untuk memindahkan Ibu Kota.

“Penting untuk diingat bahwa sistem representasi di Indonesia tidak selalu mencerminkan kehendak rakyat secara langsung,” kata Achmad di Jakarta, Jumat (27/9).

Achmad mengingatkan, banyak kebijakan yang disetujui oleh DPR lebih mencerminkan kepentingan partai politik atau elite tertentu dibanding kepentingan masyarakat secara luas.

Baca juga:

Pemindahan Ibu Kota ke IKN Dicibir, Pengamat Anggap Suara Rakyat Tak Pernah Didengar

“Pemindahan IKN adalah salah satu contohnya,” ujar Achmad.

Ia juga mengungkapkan, banyak masyarakat yang tidak mengetahui secara mendetail apa alasan dan konsekuensi dari pemindahan IKN ini.

Contoh negara-negara lain seperti Brasil, yang melakukan konsultasi publik dan komunikasi intensif, ketika memindahkan Ibu Kota dari Rio de Janeiro ke Brasília.

Namun, Indonesia tak menerapkan praktik serupa. Bahkan, tidak ada upaya nyata untuk memberikan ruang bagi rakyat secara langsung untuk menentukan, apakah mereka mendukung atau menolak pemindahan Ibu Kota.

Baca juga:

Jokowi Perintahkan Status Bandara IKN Diubah dari VVIP jadi Komersial

“Hal ini menunjukkan bahwa keputusan ini lebih bersifat top-down dan tidak melibatkan masyarakat secara luas dalam proses pengambilan keputusannya,” ungkap Achmad.

Kemudian, kritik dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat adat di Kalimantan, dianggap Achmad juga diabaikan dalam proses ini.

“Bahkan, persoalan dampak lingkungan dan potensi penggusuran lahan yang diangkat oleh aktivis lingkungan tidak mendapat perhatian yang memadai dalam pembahasan di DPR,” tutur Achmad yang juga ekonom dari UPV Veteran Jakarta ini.

Achmad meyakini, pemindahan Ibu Kota lebih didorong oleh ambisi politik elite daripada aspirasi masyarakat luas.

Baca juga:

Pengamat Nilai Banyak Orang Tak Tahu Konsekuensi Pemindahan Ibu Kota ke IKN

“Kebijakan ini perlu dikaji ulang agar kebijakan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan seluruh bangsa, bukan hanya segelintir elite,” tutup Achmad.

Sekadar informasi, Presiden Jokowi mengklaim, bahwa pemindahan Ibu Kota bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili DPR.

Jokowi juga mengungkapkan, 93 persen fraksi di DPR setuju dengan pemindahan Ibu Kota. Hal itu dikatakan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Amin Zakat Nasional (Basznas) 2024, di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Rabu (25/9). (knu)

#Ibu Kota #Ibu Kota Nusantara #DPR #Presiden Jokowi #Pengamat Kebijakan Publik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Bagikan