Pengamat Nilai Pemindahan Ibu Kota ke IKN Tanpa Restu Rakyat

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 27 September 2024
Pengamat Nilai Pemindahan Ibu Kota ke IKN Tanpa Restu Rakyat

Pengamat Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat. Foto: Dok/Pribadi

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Kalimantan, tak henti-hentinya menuai polemik. Pengamat kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat menyebutkan, rakyat tak dilibatkan selama proses pemindahan itu.

Achmad juga menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengaku sudah mengantongi ‘restu’ DPR untuk memindahkan Ibu Kota.

“Penting untuk diingat bahwa sistem representasi di Indonesia tidak selalu mencerminkan kehendak rakyat secara langsung,” kata Achmad di Jakarta, Jumat (27/9).

Achmad mengingatkan, banyak kebijakan yang disetujui oleh DPR lebih mencerminkan kepentingan partai politik atau elite tertentu dibanding kepentingan masyarakat secara luas.

Baca juga:

Pemindahan Ibu Kota ke IKN Dicibir, Pengamat Anggap Suara Rakyat Tak Pernah Didengar

“Pemindahan IKN adalah salah satu contohnya,” ujar Achmad.

Ia juga mengungkapkan, banyak masyarakat yang tidak mengetahui secara mendetail apa alasan dan konsekuensi dari pemindahan IKN ini.

Contoh negara-negara lain seperti Brasil, yang melakukan konsultasi publik dan komunikasi intensif, ketika memindahkan Ibu Kota dari Rio de Janeiro ke Brasília.

Namun, Indonesia tak menerapkan praktik serupa. Bahkan, tidak ada upaya nyata untuk memberikan ruang bagi rakyat secara langsung untuk menentukan, apakah mereka mendukung atau menolak pemindahan Ibu Kota.

Baca juga:

Jokowi Perintahkan Status Bandara IKN Diubah dari VVIP jadi Komersial

“Hal ini menunjukkan bahwa keputusan ini lebih bersifat top-down dan tidak melibatkan masyarakat secara luas dalam proses pengambilan keputusannya,” ungkap Achmad.

Kemudian, kritik dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat adat di Kalimantan, dianggap Achmad juga diabaikan dalam proses ini.

“Bahkan, persoalan dampak lingkungan dan potensi penggusuran lahan yang diangkat oleh aktivis lingkungan tidak mendapat perhatian yang memadai dalam pembahasan di DPR,” tutur Achmad yang juga ekonom dari UPV Veteran Jakarta ini.

Achmad meyakini, pemindahan Ibu Kota lebih didorong oleh ambisi politik elite daripada aspirasi masyarakat luas.

Baca juga:

Pengamat Nilai Banyak Orang Tak Tahu Konsekuensi Pemindahan Ibu Kota ke IKN

“Kebijakan ini perlu dikaji ulang agar kebijakan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan seluruh bangsa, bukan hanya segelintir elite,” tutup Achmad.

Sekadar informasi, Presiden Jokowi mengklaim, bahwa pemindahan Ibu Kota bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili DPR.

Jokowi juga mengungkapkan, 93 persen fraksi di DPR setuju dengan pemindahan Ibu Kota. Hal itu dikatakan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Amin Zakat Nasional (Basznas) 2024, di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Rabu (25/9). (knu)

#Ibu Kota #Ibu Kota Nusantara #DPR #Presiden Jokowi #Pengamat Kebijakan Publik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Berita Foto
Aksi Kolektif 17+ 8 Berikan Dokumen Tuntutan Rakyat ke Anggota DPR di Gerbang Pancasila
Anggota DPR Andre Rosiade (ketiga kanan) dan Rieke Diah Pitaloka (kedua kanan) saat menerima masyarakat sipil yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah untuk menyerahkan dokumen di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Aksi Kolektif 17+ 8 Berikan Dokumen Tuntutan Rakyat ke Anggota DPR di Gerbang Pancasila
Bagikan