Pengamat Nilai Pemindahan Ibu Kota ke IKN Tanpa Restu Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat. Foto: Dok/Pribadi
MerahPutih.com - Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Kalimantan, tak henti-hentinya menuai polemik. Pengamat kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat menyebutkan, rakyat tak dilibatkan selama proses pemindahan itu.
Achmad juga menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengaku sudah mengantongi ‘restu’ DPR untuk memindahkan Ibu Kota.
“Penting untuk diingat bahwa sistem representasi di Indonesia tidak selalu mencerminkan kehendak rakyat secara langsung,” kata Achmad di Jakarta, Jumat (27/9).
Achmad mengingatkan, banyak kebijakan yang disetujui oleh DPR lebih mencerminkan kepentingan partai politik atau elite tertentu dibanding kepentingan masyarakat secara luas.
Baca juga:
Pemindahan Ibu Kota ke IKN Dicibir, Pengamat Anggap Suara Rakyat Tak Pernah Didengar
“Pemindahan IKN adalah salah satu contohnya,” ujar Achmad.
Ia juga mengungkapkan, banyak masyarakat yang tidak mengetahui secara mendetail apa alasan dan konsekuensi dari pemindahan IKN ini.
Contoh negara-negara lain seperti Brasil, yang melakukan konsultasi publik dan komunikasi intensif, ketika memindahkan Ibu Kota dari Rio de Janeiro ke Brasília.
Namun, Indonesia tak menerapkan praktik serupa. Bahkan, tidak ada upaya nyata untuk memberikan ruang bagi rakyat secara langsung untuk menentukan, apakah mereka mendukung atau menolak pemindahan Ibu Kota.
Baca juga:
Jokowi Perintahkan Status Bandara IKN Diubah dari VVIP jadi Komersial
“Hal ini menunjukkan bahwa keputusan ini lebih bersifat top-down dan tidak melibatkan masyarakat secara luas dalam proses pengambilan keputusannya,” ungkap Achmad.
Kemudian, kritik dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat adat di Kalimantan, dianggap Achmad juga diabaikan dalam proses ini.
“Bahkan, persoalan dampak lingkungan dan potensi penggusuran lahan yang diangkat oleh aktivis lingkungan tidak mendapat perhatian yang memadai dalam pembahasan di DPR,” tutur Achmad yang juga ekonom dari UPV Veteran Jakarta ini.
Achmad meyakini, pemindahan Ibu Kota lebih didorong oleh ambisi politik elite daripada aspirasi masyarakat luas.
Baca juga:
Pengamat Nilai Banyak Orang Tak Tahu Konsekuensi Pemindahan Ibu Kota ke IKN
“Kebijakan ini perlu dikaji ulang agar kebijakan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan seluruh bangsa, bukan hanya segelintir elite,” tutup Achmad.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi mengklaim, bahwa pemindahan Ibu Kota bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili DPR.
Jokowi juga mengungkapkan, 93 persen fraksi di DPR setuju dengan pemindahan Ibu Kota. Hal itu dikatakan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Amin Zakat Nasional (Basznas) 2024, di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Rabu (25/9). (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif