Pengamat Nilai Pemindahan Ibu Kota ke IKN Tanpa Restu Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat. Foto: Dok/Pribadi
MerahPutih.com - Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Kalimantan, tak henti-hentinya menuai polemik. Pengamat kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat menyebutkan, rakyat tak dilibatkan selama proses pemindahan itu.
Achmad juga menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengaku sudah mengantongi ‘restu’ DPR untuk memindahkan Ibu Kota.
“Penting untuk diingat bahwa sistem representasi di Indonesia tidak selalu mencerminkan kehendak rakyat secara langsung,” kata Achmad di Jakarta, Jumat (27/9).
Achmad mengingatkan, banyak kebijakan yang disetujui oleh DPR lebih mencerminkan kepentingan partai politik atau elite tertentu dibanding kepentingan masyarakat secara luas.
Baca juga:
Pemindahan Ibu Kota ke IKN Dicibir, Pengamat Anggap Suara Rakyat Tak Pernah Didengar
“Pemindahan IKN adalah salah satu contohnya,” ujar Achmad.
Ia juga mengungkapkan, banyak masyarakat yang tidak mengetahui secara mendetail apa alasan dan konsekuensi dari pemindahan IKN ini.
Contoh negara-negara lain seperti Brasil, yang melakukan konsultasi publik dan komunikasi intensif, ketika memindahkan Ibu Kota dari Rio de Janeiro ke Brasília.
Namun, Indonesia tak menerapkan praktik serupa. Bahkan, tidak ada upaya nyata untuk memberikan ruang bagi rakyat secara langsung untuk menentukan, apakah mereka mendukung atau menolak pemindahan Ibu Kota.
Baca juga:
Jokowi Perintahkan Status Bandara IKN Diubah dari VVIP jadi Komersial
“Hal ini menunjukkan bahwa keputusan ini lebih bersifat top-down dan tidak melibatkan masyarakat secara luas dalam proses pengambilan keputusannya,” ungkap Achmad.
Kemudian, kritik dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat adat di Kalimantan, dianggap Achmad juga diabaikan dalam proses ini.
“Bahkan, persoalan dampak lingkungan dan potensi penggusuran lahan yang diangkat oleh aktivis lingkungan tidak mendapat perhatian yang memadai dalam pembahasan di DPR,” tutur Achmad yang juga ekonom dari UPV Veteran Jakarta ini.
Achmad meyakini, pemindahan Ibu Kota lebih didorong oleh ambisi politik elite daripada aspirasi masyarakat luas.
Baca juga:
Pengamat Nilai Banyak Orang Tak Tahu Konsekuensi Pemindahan Ibu Kota ke IKN
“Kebijakan ini perlu dikaji ulang agar kebijakan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan seluruh bangsa, bukan hanya segelintir elite,” tutup Achmad.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi mengklaim, bahwa pemindahan Ibu Kota bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili DPR.
Jokowi juga mengungkapkan, 93 persen fraksi di DPR setuju dengan pemindahan Ibu Kota. Hal itu dikatakan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Amin Zakat Nasional (Basznas) 2024, di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Rabu (25/9). (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026