Pengamat: Dana Aspirasi Ganggu Pemerintahan Jokowi
Aksi sejumlah elemen masyarakat menolak dana aspirasi di kompleks parlemen, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu ( AntaraFoto: Sigid Kurniawan)
MerahPutih Politik - Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak Dana Aspirasi yang diajukan partai-partai dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal tersebut dikarenakan dana aspirasi hanya akan mengganggu kinerja pemerintah. Dimana nantinya hanya akan menempatkan pemerintah dalam posisi tersudut di tengah masyarakat.
Terlebih lagi, menurut Ferdinand, anggota DPR dari partai yang tidak mendukung pemerintah itu juga nantinya secara politik bisa saja menjelek-jelekkan kinerja pemerintah dengan mengatakan kepada masyarakat bahwa pemerintah tidak becus bekerja mengurus rakyat hingga DPR yang fungsinya sebagai legislasi harus mengambil alih tugas fungsi pemerintah.
"Tentu yang rugi dalam hal ini adalah pemerintah, ini politisnya terlalu tinggi dibanding niat baik membangun negara. Presiden harus perintahkan Menkeu agar tidak mencairkan dana aspirasi itu kelak," demikian keterangannya kepada merahputih.com, Jakarta, Jumat, (26/6).
Sementara itu, bagi fraksi-fraksi yang sudah menolak harus konsisten menolaknya. Hal tersebut sangat penting. Supaya penolakan itu tidak jadi pura-pura saja, tapi setelah dana cair diterima juga oleh yang menolak.
"Dana aspirasi ini upaya masif dari pihak-pihak tertentu untuk mengganggu kinerja Jokowi, ini harus dilawan dan UU APBN kelak harus diuji ke MK karena hal tersebut sudah menyimpang dari tugas pokok DPR," pungkasnya.(rfd)
Baca Juga:
Dapat Instruksi dari Megawati, PDIP Sepakat Tolak Dana Aspirasi
KPK Ingatkan DPR Dana Aspirasi Rawan Korupsi
Tolak Dana Aspirasi, Hanura Bantah Ikut-Ikutan Nasdem
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra