Pengamat Beberkan Bahayanya Melawan Arah Saat Tahu Ada Razia Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 Juli 2020
Pengamat Beberkan Bahayanya Melawan Arah Saat Tahu Ada Razia Polisi

Ilustrasi (Foto: TMC Polda Metro Jaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Transportasi Budiyanto menyayangkan fenomena perilaku pengendara motor yang putar balik untuk menghindari razia polisi lalu lintas (polantas). Hal itu terjadi lantaran masih rendahnya masyarakat dalam disiplin berlalulintas.

“Hal ini tentunya sangat membahayakan keselamatan baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, dan sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu luntas,” kata Budiyanto kepada Merahputih.com, Selasa (28/7).

Baca Juga

86 Kawal Operasi Patuh Jaya di Jakarta Selatan

Putar balik pada saat ada pemeriksaan petugas dengan cara melawan arus merupakan pelanggaran lalu lintas dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Mantan Kasubditgakum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya ini mengatakan, tindakan tersebut tidak mesti terjadi jika pengendara memiliki kekurangan kelengkapan dalam berkendara.

"Untuk meminimalkan pelanggaran tersebut perlu ada langkah edukasi secara berkesinambungan dari para pemangku kepentingan untuk memberikan pemahaman tentang bahayanya berkendara dengan cara melawan arus,” ungkapnya.

Menurutnya, sanksi bagi pengendara yang melawan arus sudah diatur didalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

“Melawan arus bisa dikenakan Pasal 287 ayat 106 ayat 4 huruf a dgn pidana kurungan 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah). Apabila sampai menimbulkan atau sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas akan dikenakan pasal berkaitan dengan kecelakaan lalulintas,” terang Budiyanto.

Satlantas Polrestro Jakarta Timur menindak pelanggar aturan lalulintas karena masuk jalur TransJakarta dalam Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Mayjen Sutoyo, Kamis (23/7). (ANTARA/Andi Firdaus)

Didalam Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) telah diatur tentang tata cara berlalu lintas yang benar.

"Antara lain satu berlaku tertib dan mencegah hal-hal yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan berlalulintas,” jelas purnawirawan Polri ini.

Lalu, setiap pengguna jalan wajib mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas, dan setiap orang yang mengemudikan ranmor wajib mengemudikan dengan wajar dan penuh konsentrasi.

"Setiap orang yang mengemudikan ranmor wajib memenuhi ketentuan untuk rambu- rambu perintah atau rambu larangan dan gerakan lalu lintas,” tutup Budiyanto.

Pada hari ke 6 Operasi Patuh Jaya 2020, Selasa (28/7), Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penilangan terhadap 4.240 pengendara pelanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga

1.807 Polantas Dikerahkan di 56 Titik di Jakarta, Incar Pengendara Bandel

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan peneguran terhadap 8.010 pengendara. Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan dari 4.240 kendaraan yang melanggar, sebanyak 3.424 kendaraan adalah sepeda motor, 640 adalah mobil penumpang, 46 bus, dan 125 mobil barang.

"Jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus termasuk masuk ke jalur busway. Yakni sebanyak 1.134 oleh sepeda motor dan 71 oleh kendaraan roda empat," kata Fahri. (Knu)

#Operasi Patuh Jaya #Razia Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Korlantas Polri sebut Operasi Patuh 2026 kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pelawan arus hingga bermain ponsel saat berkendara tetap akan ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Guna memastikan kelancaran operasi, sebanyak 2.939 personel gabungan diterjunkan ke berbagai titik strategis
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Indonesia
Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2025, Lawan Arah, Tak Pakai Helm hingga Pakai Ponsel saat Berkendara Jadi ‘Sasaran Empuk’ Tilang Polisi
Pelanggaran paling banyak yakni tidak mengenakan helm dan melawan arus pada roda dua (sepeda motor).
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2025, Lawan Arah, Tak Pakai Helm hingga Pakai Ponsel saat Berkendara Jadi ‘Sasaran Empuk’ Tilang Polisi
Indonesia
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
Kakorlantas menginstruksikan agar mengutamakan pendekatan persuasif dalam penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
Indonesia
166 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Jaya 2025, Terbanyak karena Tanpa Helm dan di Bawah Umur
Sementara pengendara mobil, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni berkendara sambil bermain telepon genggam
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
166 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Jaya 2025, Terbanyak karena Tanpa Helm dan di Bawah Umur
Indonesia
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Dari hasil pemeriksaan, ada 120 kendaraan dinas menunggak membayar pajak.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Bagikan