Pengamat Beberkan Bahayanya Melawan Arah Saat Tahu Ada Razia Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 Juli 2020
Pengamat Beberkan Bahayanya Melawan Arah Saat Tahu Ada Razia Polisi

Ilustrasi (Foto: TMC Polda Metro Jaya)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pengamat Transportasi Budiyanto menyayangkan fenomena perilaku pengendara motor yang putar balik untuk menghindari razia polisi lalu lintas (polantas). Hal itu terjadi lantaran masih rendahnya masyarakat dalam disiplin berlalulintas.

“Hal ini tentunya sangat membahayakan keselamatan baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, dan sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu luntas,” kata Budiyanto kepada Merahputih.com, Selasa (28/7).

Baca Juga

86 Kawal Operasi Patuh Jaya di Jakarta Selatan

Putar balik pada saat ada pemeriksaan petugas dengan cara melawan arus merupakan pelanggaran lalu lintas dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Mantan Kasubditgakum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya ini mengatakan, tindakan tersebut tidak mesti terjadi jika pengendara memiliki kekurangan kelengkapan dalam berkendara.

"Untuk meminimalkan pelanggaran tersebut perlu ada langkah edukasi secara berkesinambungan dari para pemangku kepentingan untuk memberikan pemahaman tentang bahayanya berkendara dengan cara melawan arus,” ungkapnya.

Menurutnya, sanksi bagi pengendara yang melawan arus sudah diatur didalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

“Melawan arus bisa dikenakan Pasal 287 ayat 106 ayat 4 huruf a dgn pidana kurungan 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah). Apabila sampai menimbulkan atau sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas akan dikenakan pasal berkaitan dengan kecelakaan lalulintas,” terang Budiyanto.

Satlantas Polrestro Jakarta Timur menindak pelanggar aturan lalulintas karena masuk jalur TransJakarta dalam Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Mayjen Sutoyo, Kamis (23/7). (ANTARA/Andi Firdaus)

Didalam Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) telah diatur tentang tata cara berlalu lintas yang benar.

"Antara lain satu berlaku tertib dan mencegah hal-hal yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan berlalulintas,” jelas purnawirawan Polri ini.

Lalu, setiap pengguna jalan wajib mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas, dan setiap orang yang mengemudikan ranmor wajib mengemudikan dengan wajar dan penuh konsentrasi.

"Setiap orang yang mengemudikan ranmor wajib memenuhi ketentuan untuk rambu- rambu perintah atau rambu larangan dan gerakan lalu lintas,” tutup Budiyanto.

Pada hari ke 6 Operasi Patuh Jaya 2020, Selasa (28/7), Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penilangan terhadap 4.240 pengendara pelanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga

1.807 Polantas Dikerahkan di 56 Titik di Jakarta, Incar Pengendara Bandel

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan peneguran terhadap 8.010 pengendara. Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan dari 4.240 kendaraan yang melanggar, sebanyak 3.424 kendaraan adalah sepeda motor, 640 adalah mobil penumpang, 46 bus, dan 125 mobil barang.

"Jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus termasuk masuk ke jalur busway. Yakni sebanyak 1.134 oleh sepeda motor dan 71 oleh kendaraan roda empat," kata Fahri. (Knu)

#Operasi Patuh Jaya #Razia Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
Kakorlantas menginstruksikan agar mengutamakan pendekatan persuasif dalam penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
Indonesia
166 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Jaya 2025, Terbanyak karena Tanpa Helm dan di Bawah Umur
Sementara pengendara mobil, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni berkendara sambil bermain telepon genggam
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
166 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Jaya 2025, Terbanyak karena Tanpa Helm dan di Bawah Umur
Indonesia
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Dari hasil pemeriksaan, ada 120 kendaraan dinas menunggak membayar pajak.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Indonesia
Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tak ‘Main Mata’ dengan Pelanggar
Polda Metro Jaya akan mengoptimalkan sistem 'hunting' dalam Operasi Patuh Jaya kali ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tak ‘Main Mata’ dengan Pelanggar
Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Indonesia
Ingat! Kendaraan Dinas Tak Aman dari ETLE di Operasi Patuh Jaya 2025
Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Ingat! Kendaraan Dinas Tak Aman dari ETLE di Operasi Patuh Jaya 2025
Indonesia
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL)
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Indonesia
Operasi Lalu Lintas Besar-besaran Dilakukan Mulai 14 Juli 2025, Melawan Arus dan Berkendara Pakai Handpone jadi Sasaran Penindakan
Operasi Patuh 2025 akan digelar serentak se-Indonesia mulai 14 Juli.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Operasi Lalu Lintas Besar-besaran Dilakukan Mulai 14 Juli 2025, Melawan Arus dan Berkendara Pakai Handpone jadi Sasaran Penindakan
Indonesia
Polresta Surakarta Tahan Puluhan Motor Milik Anggota Perguruan Silat, Disebut Ganggu Kenyamanan Warga
Razia tersebut dilakukan saat konvoi kegiatan kenaikan tingkat salah satu perguruan silat di sejumlah jalan di Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Polresta Surakarta Tahan Puluhan Motor Milik Anggota Perguruan Silat, Disebut Ganggu Kenyamanan Warga
Indonesia
Ratusan Pengendara Kena Tilang saat Operasi Keselamatan Jaya, Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman
Para pelanggar terkena tilang E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Ratusan Pengendara Kena Tilang saat Operasi Keselamatan Jaya, Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman
Bagikan