Pengadilan Tipikor Kembali Gelar Sidang Dugaan Korupsi Pengelolaan Investasi PT Taspen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 01 Juli 2025
Pengadilan Tipikor Kembali Gelar Sidang Dugaan Korupsi Pengelolaan Investasi PT Taspen

Sidang ini merupakan kelanjutan dari agenda Pembuktian oleh Penuntut Umum yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025 (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan investasi PT Taspen (Persero) pada instrumen reksa dana I-NextG2.

Sidang ini merupakan kelanjutan dari agenda Pembuktian oleh Penuntut Umum yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025. Dalam sidang ini, Penuntut Umum kembali menghadirkan sejumlah saksi yang dinilai memiliki relevansi terhadap struktur dan pelaksanaan investasi PT Taspen (Persero) yang diperkarakan.

Baca juga:

KPK Tetapkan PT Insight Investments Management sebagai Tersangka Korporasi di Kasus PT Taspen

Adapun lima orang saksi yang memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor hari ini seluruhnya merupakan pegawai dan mantan pegawai PT Taspen (Persero) diantaranya adalah DS selaku Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen pada Tahun 2019 s.d. 2020, MS selaku Kepala Divisi Perbendaharaan pada Tahun 2016 s.d. 2021, S selaku VP Head of Risk Management PT Taspen pada Desember 2019 s.d. Mei 2020, MAN selaku Sekretaris ANS Kosasih Tahun 2017 s.d. Agustus 2020, serta TS selaku Anggota Komite Investasi PT. Taspen pada April 2019 s.d. 2022.

Para saksi menerangkan alur teknis dan proses administratif kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tersebut, termasuk pengambilan keputusan PT Insight Investments Management (PT IIM) sebagai Manajer Investasi yang akan menjalankan optimalisasi SIAISA02 pada reksa dana I-NextG2 serta bahwa sebelumnya sudah terdapat penawaran optimalisasi dari Sinarmas Grup dengan skema yang sama melalui reksadana Sinarmas, namun tidak terealisasi.

Selain itu, keterangan para saksi juga membenarkan hadirnya PT IIM dalam Rapat Internal PT Taspen (Persero) atas undangan dari PT Taspen (Persero) untuk melakukan pemaparan rencana optimalisasi bersamaan dengan konsultan keuangan Bahana Sekuritas dan konsultan hukum Tumbuan & Partners yang kemudian dilanjutkan dengan penawaran rencana optimalisasi dari PT IIM berdasarkan hasil pertemuan tersebut.

Baca juga:

Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Eks Bos Taspen Antonius Kosasih

Persidangan juga membahas produk PT Taspen (Persero) yang menjadi sumber investasi pada reksa dana I-NextG2 yakni program Tabungan Hari Tua (THT) yang berasal dari iuran sebesar 3,25% dari penghasilan para peserta THT yang diinvestasikan, berbeda dengan produk PT Taspen (Persero) lain seperti Dana Pensiun yang bersumber dari APBN.

Persidangan kembali ditunda hingga Senin, 7 Juli 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan yang dihadirkan oleh Penuntut Umum.

"Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin mendatang, 7 Juli 2025," ucap Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah.

#Kasus Korupsi #PT Taspen #Pengadilan Tipikor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Bagikan