Pengadilan Tipikor Kembali Gelar Sidang Dugaan Korupsi Pengelolaan Investasi PT Taspen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 01 Juli 2025
Pengadilan Tipikor Kembali Gelar Sidang Dugaan Korupsi Pengelolaan Investasi PT Taspen

Sidang ini merupakan kelanjutan dari agenda Pembuktian oleh Penuntut Umum yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025 (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan investasi PT Taspen (Persero) pada instrumen reksa dana I-NextG2.

Sidang ini merupakan kelanjutan dari agenda Pembuktian oleh Penuntut Umum yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025. Dalam sidang ini, Penuntut Umum kembali menghadirkan sejumlah saksi yang dinilai memiliki relevansi terhadap struktur dan pelaksanaan investasi PT Taspen (Persero) yang diperkarakan.

Baca juga:

KPK Tetapkan PT Insight Investments Management sebagai Tersangka Korporasi di Kasus PT Taspen

Adapun lima orang saksi yang memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor hari ini seluruhnya merupakan pegawai dan mantan pegawai PT Taspen (Persero) diantaranya adalah DS selaku Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen pada Tahun 2019 s.d. 2020, MS selaku Kepala Divisi Perbendaharaan pada Tahun 2016 s.d. 2021, S selaku VP Head of Risk Management PT Taspen pada Desember 2019 s.d. Mei 2020, MAN selaku Sekretaris ANS Kosasih Tahun 2017 s.d. Agustus 2020, serta TS selaku Anggota Komite Investasi PT. Taspen pada April 2019 s.d. 2022.

Para saksi menerangkan alur teknis dan proses administratif kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tersebut, termasuk pengambilan keputusan PT Insight Investments Management (PT IIM) sebagai Manajer Investasi yang akan menjalankan optimalisasi SIAISA02 pada reksa dana I-NextG2 serta bahwa sebelumnya sudah terdapat penawaran optimalisasi dari Sinarmas Grup dengan skema yang sama melalui reksadana Sinarmas, namun tidak terealisasi.

Selain itu, keterangan para saksi juga membenarkan hadirnya PT IIM dalam Rapat Internal PT Taspen (Persero) atas undangan dari PT Taspen (Persero) untuk melakukan pemaparan rencana optimalisasi bersamaan dengan konsultan keuangan Bahana Sekuritas dan konsultan hukum Tumbuan & Partners yang kemudian dilanjutkan dengan penawaran rencana optimalisasi dari PT IIM berdasarkan hasil pertemuan tersebut.

Baca juga:

Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Eks Bos Taspen Antonius Kosasih

Persidangan juga membahas produk PT Taspen (Persero) yang menjadi sumber investasi pada reksa dana I-NextG2 yakni program Tabungan Hari Tua (THT) yang berasal dari iuran sebesar 3,25% dari penghasilan para peserta THT yang diinvestasikan, berbeda dengan produk PT Taspen (Persero) lain seperti Dana Pensiun yang bersumber dari APBN.

Persidangan kembali ditunda hingga Senin, 7 Juli 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan yang dihadirkan oleh Penuntut Umum.

"Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin mendatang, 7 Juli 2025," ucap Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah.

#Kasus Korupsi #PT Taspen #Pengadilan Tipikor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Jaksa KPK meyakni, terdakwa Fadia diduga memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam pengadaan tenaga alih daya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Bagikan