Pengadilan Maroko Penjarakan Jurnalis Peliput Kerusuhan


Ilustrasi (Foto: Warinternasional)
MerahPutih.com - Seorang jurnalis dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan di Maroko, Sabtu (3/2). Karena, jurnalis itu meliput kerusuhan di bagian utara negara itu.
Badan pengawas media Reporters Without Borders (RSF) mendesak agar pengadilan Maroko membebaskan jurnalis itu.
RSF dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP, Jumat (2/2) mengungkapkan, Abdelkabir al-Horr dihukum atas tuduhan mendukung terorisme, menghasut orang lain untuk menggelar protes terlarang di wilayah Rif utara dan menghina otoritas.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa Horr, yang merupakan pendiri situs web berita Rassdmaroc, dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada Kamis.
RSF mengungkapkan keprihatinan mendalam atas putusan itu dan menyerukan pembebasan segera jurnalis tersebut.
Mereka mengutip pengacara jurnalis yang mengatakan bahwa otoritas mendakwanya karena meliput gelombang protes yang mengguncang wilayah Rif selama beberapa bulan pada tahun lalu.
RSF menyebutkan beberapa laporan yang memberatkan dipublikasikan di sebuah laman Facebook sebelum protes meletus.
Protes berubah menjadi tantangan bagi otoritas saat sejumlah pengunjuk rasa menuntut lapangan kerja dan diakhirinya korupsi, setelah sebelumnya dipicu oleh kematian seorang penjual ikan yang ditabrak truk sampah saat mencoba mengamankan ikan yang disita.
RSF juga meminta otoritas Maroko mencabut semua dakwaan terhadap empat jurnalis lain dalam persidangan yang dimulai sejak Januari karena memublikasikan kutipan perdebatan parlemen pada 2016 yang dianggap rahasia. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tetapkan Pengobatan Gratis di RSPPN untuk Semua Awak Media Tanpa BPJS

Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi

Prabowo Disebut Sudah Mengetahui Masalah Pencabutan ID Pers Jurnalis Istana CNN Indonesia

Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers

Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan

Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR

Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan
