Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Bisa Selamatkan UMKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2020
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Bisa Selamatkan UMKM

Ilustrasi UMKM

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peran dan keterlibatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah harus bisa ditingkatkan. Langkah ini diyakini, bisa membantu UMKM usaha mengatasi dampak perlambatan kinerja akibat pandemi COVID-19.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengatakan, pengadaan barang dan jasa, selain untuk meningkatkan pelayanan publik, juga perlu diarahkan untuk memberikan nilai manfaat terutama bagi pelaku UMKM di tengah pelemahan daya beli akibat pandemi.

"Belanja pemerintah sangat diperlukan untuk mendorong permintaan akan produk UMKM, yang meskipun harganya dinilai mungkin sedikit lebih mahal, tetapi setidaknya dapat menggerakkan produk lokal," katanya.

Baca Juga:

DKI Dapat Lampu Hijau Penambahan Siswa Jalur Zonasi Tingkat RW

Politisi Partai Golkar mengingatkan akibat perlambatan kinerja ekonomi, Bank Indonesia (BI) mencatat 72 persen pelaku UMKM mengalami penurunan penjualan dan penyaluran modal. P0emerintah harus menjaga sisi permintaan atas produk UMKM, dengan memanfaatkan komponen belanja pemerintah.

Puteri mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan peran dan keterlibatan UMKM, sejalan dengan amanah Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Putri Komarudin
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. (Foto: DPR)

Ia mengemukakan, saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses layanan digital akibat mengalami kendala untuk mendaftarkan usahanya pada sistem pengadaan barang dan jasa, seperti e-katalog.

Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan gerakan nasional belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah khusus untuk UMKM secara virtual, Jumat (26/6/2020). LKPP juga telah membuat e-pengadaan, aplikasi pengadaan barang dan jasa langsung untuk meningkatkan peran serta UMKM dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Baca Juga:

Enggak Langsung ke Body, Mobil Via Vallen Dibakar dari Ban

#Puteri Anetta Komarudin #UMKM #Ekonomi Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan