Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Bisa Selamatkan UMKM
Ilustrasi UMKM
MerahPutih.com - Peran dan keterlibatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah harus bisa ditingkatkan. Langkah ini diyakini, bisa membantu UMKM usaha mengatasi dampak perlambatan kinerja akibat pandemi COVID-19.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengatakan, pengadaan barang dan jasa, selain untuk meningkatkan pelayanan publik, juga perlu diarahkan untuk memberikan nilai manfaat terutama bagi pelaku UMKM di tengah pelemahan daya beli akibat pandemi.
"Belanja pemerintah sangat diperlukan untuk mendorong permintaan akan produk UMKM, yang meskipun harganya dinilai mungkin sedikit lebih mahal, tetapi setidaknya dapat menggerakkan produk lokal," katanya.
Baca Juga:
DKI Dapat Lampu Hijau Penambahan Siswa Jalur Zonasi Tingkat RW
Politisi Partai Golkar mengingatkan akibat perlambatan kinerja ekonomi, Bank Indonesia (BI) mencatat 72 persen pelaku UMKM mengalami penurunan penjualan dan penyaluran modal. P0emerintah harus menjaga sisi permintaan atas produk UMKM, dengan memanfaatkan komponen belanja pemerintah.
Puteri mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan peran dan keterlibatan UMKM, sejalan dengan amanah Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Ia mengemukakan, saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses layanan digital akibat mengalami kendala untuk mendaftarkan usahanya pada sistem pengadaan barang dan jasa, seperti e-katalog.
Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan gerakan nasional belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah khusus untuk UMKM secara virtual, Jumat (26/6/2020). LKPP juga telah membuat e-pengadaan, aplikasi pengadaan barang dan jasa langsung untuk meningkatkan peran serta UMKM dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Enggak Langsung ke Body, Mobil Via Vallen Dibakar dari Ban
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Purbaya Bantah BPS Manipulasi Pertumbuhan Ekonomi, Alasanya Uang Beredar Banyak
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa