Pengacara Tolak Sebut Inisial Korban Dugaan Asusila yang Dilakukan Ketua KPU

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Pengacara Tolak Sebut Inisial Korban Dugaan Asusila yang Dilakukan Ketua KPU

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, kembali tersandung kasus asusila. Foto: Dok/KPU

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pengacara korban dugaan asusila yang dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, enggan mengungkapkan inisial klienya tersebut. Ia hanya membocorkan, bahwa korban merupakan seorang wanita eks anggota petugas pemilihan luar negeri (PPLN).

Kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Aristo Pangaribuan menyebutkan, inisial dari korban asusila yang dilakukan Ketua KPU itu harus dirahasiakan.

"(Enggak mau disampaikan inisial korban) Jangan," kata Aristo di gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).

Baca juga:

Terlibat Kasus Asusila, DKPP Diminta Pecat Ketua KPU

Pada prinsipnya, kata Aristo, pihaknya sudah menyampaikan sejumlah barang bukti dugaan asusila Ketua KPU ke DKPP. Untuk inisial korban hanya kuasa hukum yang mengetahuinya.

"Enggak abu-abu. orangnya saya tahu," cetusnya.

Aristo juga tidak mau mengungkap secara jelas korban bertugas sebagai anggota PPLN negara mana. Ia lagi-lagi merahasiakan korban untuk sampaikan ke publik.

"Saya belum bisa kasih tau soalnya kasian dia kalo saya kasih tau di negara mana," tuturnya.

Seperti diketahui, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) melaporkan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan asusila terhadap seorang wanita eks anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca juga:

KPU RI: Tak Ada Istilah Amicus Curiae seperti yang Diajukan Megawati

LKBH UI selaku pengacara korban meminta DKPP untuk memecat Hasyim dari jabatan sebagai Ketua KPU RI, karena diduga kerap terlibat hubungan romantis saat melaksanakan tugas.

Tindakan Hasyim terhadap seorang wanita PPLN itu tak ubahnya apa yang dilakukan terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni atau Wanita Emas. Dalam perkara asusila dengan Wanita Emas, Hasyim dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP.

"Kalau pada Hasnaeni itu Ketua Umum partai punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apapun. Dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasa karena bosnya Ketua KPU," ucap kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Aristo Pangaribuan di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).

Ia menganggap, tindakan yang dilakukan Hasyim kepada kliennya menjadi bukti, bahwa Ketua KPU hanya mementingkan nafsunya ketika melaksanakan tugas.

Pihaknya pun meminta DKPP untuk memberhentikan Hasyim dari jabatannya sebagai anggota sekaligus Ketua KPU RI.

"Tipologi perbuatannya adalah sama, sama dengan Hasnaeni. Artinya kalau begitu sudah tidak ada lagi sanksi peringatan kerad terkahir. Adanya sanksi yang terberat yaitu diberhentikan," ujarnya. (Asp)

Baca juga:

DKPP Tetap Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari meski Laporan Dicabut

#Asusila #Ketua KPU Pusat #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Bagikan