Pengacara Sebut Dakwaan untuk Kivlan Zen Kabur


Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein. (Ist)
MerahPutih.com - Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta menyebut dakwaan terhadap kliennya tampak dipaksakan. Menurutnya, ketentuan eksepsi itu Jaksa harus membuat dakwaan yang mudah dimengerti dan cermat.
"Dan (dalam surat dakwaan tersebut; Red) banyak hal-hal yang sebenarnya tidak masuk tapi dipaksakan," kata Tonin Tachta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (10/9).
Baca Juga:
Alur Cerita Kasus Pembelian Senjata Ilegal yang Menimpa Kivlan Zen
Tonin menyebutkan, salah satu dakwaan yang tidak jelas adalh soal senjata kaliber 22 mm. Hal itu tak sesuai dengan hasil uji balistik. Senjata kaliber, sambung Tonin, memiliki diameter yang berbeda.

"Contohnya seperti senjata dibilang kaliber 22, dibilang kaliber 38 tapi kalau di belakang tadi hasil uji balistik diameternya tidak sesuai. Itu contohnya, jadi membuat dakwaannya kabur sendiri," jelasnya.
Dalam kesempatan itu Tonin meminta sidang pembacaan eksepsi digelar pada dua pekan. Karena kliennya sedang mengalami sakit dan menjalani pengobatan di rumah sakit.
"Jadi kalau diizinkan 14 hari pribadi bisa selesai sempurna. Kalau 7 hari, saya tidak yakin beliau yang keadaan sakit belum tentu sempurna. Hari per hari kami kan ikuti terdakwa," kata Tonin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa telah membacakan surat dakwaan untuk Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah mendengar semuanya, pihak Kivlan mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
Baca Juga:
"Saya akan eksepsi atas dakwaan. Saya merasa dakwaan tidak bisa diterima dan tidak benar," katanya. "Kami serahkan penasihat hukum dan saya akan sampaikan tersendiri," sambung Kivlan.
Selain itu, Kivlan meminta majelis hakim memberikan izin berobat ke rumah sakit. Sebab, dia saat ini sedang mengalami kesehatan. "Kalau berkenan kami dirujuk berobat oleh yang mulia," kata Kivlan.
"Kami serahkan penasihat hukum dan saya akan sampaikan tersendiri," sambung Kivlan yang duduk di kursi roda ini.(Knu)
Baca Juga:
KPK Sebut Eks Dirut Petral Terima Suap USD2,9 Juta dari Kernel Oil
Bagikan
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar

Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar

Penembakan di Incheon, Korea Selatan, Polis Sebut ‘Kejahatan Terencana yang Didorong 'Delusi'

Ricuh Dua Kelompok di Kemang, Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Senpi

Polisi Buru Penjual Pistol Makarov Milik Oknum Pengacara Pemakai Narkoba

Pertahanan Diri Usai 2 Kali Diserang, Alasan Oknum Pengacara Pemakai Narkoba Bawa Pistol Kemana-mana

Oknum Pengacara Nekat Bawa Senjata Api dan Pakai Narkoba Berujung Ditangkap Polisi

Sadis, Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi di Lampung Pakai Senjata Rakitan secara Terarah

Kasus Penembakan Warga Sipil Oleh Aparat Terus Terjadi, TNI dan Polisi Harus Evaluasi
