Pengacara Sebut Dakwaan untuk Kivlan Zen Kabur

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 10 September 2019
Pengacara Sebut Dakwaan untuk Kivlan Zen Kabur

Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein. (Ist)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta menyebut dakwaan terhadap kliennya tampak dipaksakan. Menurutnya, ketentuan eksepsi itu Jaksa harus membuat dakwaan yang mudah dimengerti dan cermat.

"Dan (dalam surat dakwaan tersebut; Red) banyak hal-hal yang sebenarnya tidak masuk tapi dipaksakan," kata Tonin Tachta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (10/9).

Baca Juga:

Alur Cerita Kasus Pembelian Senjata Ilegal yang Menimpa Kivlan Zen

Tonin menyebutkan, salah satu dakwaan yang tidak jelas adalh soal senjata kaliber 22 mm. Hal itu tak sesuai dengan hasil uji balistik. Senjata kaliber, sambung Tonin, memiliki diameter yang berbeda.

Mayjen (Purn) Kivlan Zen. (MP/Kanugrahan)
Mayjen (Purn) Kivlan Zen. (MP/Kanugrahan)

"Contohnya seperti senjata dibilang kaliber 22, dibilang kaliber 38 tapi kalau di belakang tadi hasil uji balistik diameternya tidak sesuai. Itu contohnya, jadi membuat dakwaannya kabur sendiri," jelasnya.

Dalam kesempatan itu Tonin meminta sidang pembacaan eksepsi digelar pada dua pekan. Karena kliennya sedang mengalami sakit dan menjalani pengobatan di rumah sakit.

"Jadi kalau diizinkan 14 hari pribadi bisa selesai sempurna. Kalau 7 hari, saya tidak yakin beliau yang keadaan sakit belum tentu sempurna. Hari per hari kami kan ikuti terdakwa," kata Tonin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa telah membacakan surat dakwaan untuk Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah mendengar semuanya, pihak Kivlan mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Baca Juga:

Isi Surat Dakwaan Kivlan Zen

"Saya akan eksepsi atas dakwaan. Saya merasa dakwaan tidak bisa diterima dan tidak benar," katanya. "Kami serahkan penasihat hukum dan saya akan sampaikan tersendiri," sambung Kivlan.

Selain itu, Kivlan meminta majelis hakim memberikan izin berobat ke rumah sakit. Sebab, dia saat ini sedang mengalami kesehatan. "Kalau berkenan kami dirujuk berobat oleh yang mulia," kata Kivlan.

"Kami serahkan penasihat hukum dan saya akan sampaikan tersendiri," sambung Kivlan yang duduk di kursi roda ini.(Knu)

Baca Juga:

KPK Sebut Eks Dirut Petral Terima Suap USD2,9 Juta dari Kernel Oil

#Kivlan Zen #Makar #Senjata Api
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Pemahaman di level pemerintah belum sinkron dan belum ada persepsi yang sama terkait menyikapi fenomena One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Indonesia
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Jolly Roger dalam One Piece melambangkan kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Dunia
Penembakan di Incheon, Korea Selatan, Polis Sebut ‘Kejahatan Terencana yang Didorong 'Delusi'
Pelaku percaya bahwa mantan istri dan putranya bersekongkol untuk menjebaknya.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
Penembakan di Incheon, Korea Selatan, Polis Sebut ‘Kejahatan Terencana yang Didorong 'Delusi'
Indonesia
Ricuh Dua Kelompok di Kemang, Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Senpi
Kericuhan akibat sengketa lahan terjadi di Kemang, Jakarta Selatan.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 30 April 2025
Ricuh Dua Kelompok di Kemang, Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Senpi
Indonesia
Polisi Buru Penjual Pistol Makarov Milik Oknum Pengacara Pemakai Narkoba
Makarov Kaliber 7,65 yang dibeli tersangka dari seseorang berinisial A seharga Rp 30 juta.
Dwi Astarini - Senin, 28 April 2025
Polisi Buru Penjual Pistol Makarov Milik Oknum Pengacara Pemakai Narkoba
Indonesia
Pertahanan Diri Usai 2 Kali Diserang, Alasan Oknum Pengacara Pemakai Narkoba Bawa Pistol Kemana-mana
Oknum Pengacara Pemakai Narkoba Ungkap Alasan Bawa Pistol Kemana-mana, Ngaku Trauma Pernah Ditusuk Orang Tak Dikenal
Frengky Aruan - Senin, 28 April 2025
Pertahanan Diri Usai 2 Kali Diserang, Alasan Oknum Pengacara Pemakai Narkoba Bawa Pistol Kemana-mana
Indonesia
Oknum Pengacara Nekat Bawa Senjata Api dan Pakai Narkoba Berujung Ditangkap Polisi
Oknum pengacara berinisial S kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 April 2025
Oknum Pengacara Nekat Bawa Senjata Api dan Pakai Narkoba Berujung Ditangkap Polisi
Indonesia
Sadis, Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi di Lampung Pakai Senjata Rakitan secara Terarah
Oknum TNI yang menembak tiga polisi di Lampung, menggunakan senjata rakitan secara terarah.
Soffi Amira - Selasa, 25 Maret 2025
Sadis, Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi di Lampung Pakai Senjata Rakitan secara Terarah
Indonesia
Kasus Penembakan Warga Sipil Oleh Aparat Terus Terjadi, TNI dan Polisi Harus Evaluasi
Aturan tentang pemegang senjata api sepertinya harus ditinjau ulang. Misal, pemegang senjata api harus dilakukan serangkaian test secara berkala,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
Kasus Penembakan Warga Sipil Oleh Aparat Terus Terjadi, TNI dan Polisi Harus Evaluasi
Bagikan