Alur Cerita Kasus Pembelian Senjata Ilegal yang Menimpa Kivlan Zen

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 10 September 2019
Alur Cerita Kasus Pembelian Senjata Ilegal yang Menimpa Kivlan Zen

Mayjen (Purn) Kivlan Zen. (MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum mendakwa tersangka kasus dugaan pemufakatan makar yang juga Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Jaksa menyebut, Kivlan memerintahkan seseorang bernama Helmi Kurniawan untuk membeli senjata api laras panjang. Senpi itu harus dibeli sebelum Pemilu berlangsung pada 17 April 2019.

Baca Juga:

Kivlan Zen Menjawab ke Mana Isu PKI Selama 10 Tahun Era SBY

Kivlan dikatakan menemui Helmi di rumahnya pada 7 Maret 2019, sekitar pukul 18.00 WIB. Helmi menunjukkan senjata api rakitan laras panjang kaliber 22 yang sudah dia beli sebelumnya kepada Kivlan.

Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein. (Ist)
Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein. (Ist)

Namun, Kivlan merasa senpi yang dibeli Helmi tidak sesuai keinginannya. "Setelah melihat senjata tersebut, terdakwa kecewa dan mengatakan bahwa senjata api laras panjang tersebut hanya cocok untuk menembak tikus," kata jaksa, Selasa (10/9).

Kivlan meminta Helmi membeli senpi lain. Dia memerintahkan senpi itu harus sudah dibeli sebelum Pemilu 2019. "Kemudian (terdakwa) memerintahkan kembali agar saksi Helmi mencari senjata api laras panjang yang kalibernya lebih besar dan harus didapatkan sebelum pelaksanaan Pemilu," ujar jaksa.

Kivlan Zen kecewa dengan bentuk senjata api rakitan laras panjang kaliber 22 yang dibelikan oleh Helmi Kurniawan untuk dirinya. "Namun menurut terdakwa senjata api itu hanya cocok untuk menembak tikus," ujar jaksa.

Jaksa mengungkapkan, awalnya Kivlan meminta Helmi untuk mencarikan senjata api ilegal untuk dirinya.

Para saksi pun berhasil memesan senjata api ilegal itu, yakni satu pucuk senjata api laras pendek jenis Revolver merk Tauras kaliber 38 mm, satu pucuk senjata api laras pendek jenis mayer warna hitam kaliber 22 mm seharga Rp 5.500.000.

Baca Juga:

Motif Kivlan Zen Incar Nyawa Yunarto Wijaya Versi Ahli Intelijen

Kemudian, satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver kaliber 22 mm beserta 4 butir peluru seharga Rp 6.000.000 dan satu pucuk senjata api laras panjang rakitan kaliber 22 mm seharga 55 mm.

Setelah senjata api itu berhasil dibeli, para saksi pun kemudian melaporkannya kepada Kivlan Zen. Lalu, pada tanggal 6 Maret 2019, Kivlan menghubungi saksi Helmi Kurniawan untuk datang ke rumahnya menyerahkan senjata api mayer kaliber 22 tanpa amunisi lantaran dirinya hendak keluar kota.

"Namun waktu itu Helmi menjawab bahwa senjata api Mayer telah diterima oleh saksi Azwarni. Akhirnya Helmi membawa dan menunjukkan senjata api rakitan laras panjang kaliber 22," kata Jaksa. (Knu)

Baca Juga:

Pengamat Intelijen Sebut Ada Anomali dalam Kelompok Pembunuh Bayaran Rekrutan Kivlan Zen

#Kivlan Zen #Makar
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Pemahaman di level pemerintah belum sinkron dan belum ada persepsi yang sama terkait menyikapi fenomena One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Indonesia
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Jolly Roger dalam One Piece melambangkan kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Bagikan