Pengacara: Kondisi Setnov Sudah Sadar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 November 2017
Pengacara: Kondisi Setnov Sudah Sadar

Petugas kepolisian berjaga di depan ruang tempat Setya Novanto dirawat, di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku telah menjenguk dan melihat kondisi terkini kliennya di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).

Dia mengatakan, kondisi Setya Novanto sudah sadar namun masih sangat lemah. Sehingga belum bisa diajak interaksi.

"Sudah sadar? Sudah," katanya usai menjenguk di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).

Novanto dirujuk ke RSCM setelah sebelumnya mendapat perawatan di RS Medika Permata Hijau.

"Masih sangat lemah, karena tadi siang kondisinya memburuk," ungkap dia.

Di RSCM, lanjutnya, Novanto ditangani oleh lima orang dokter agar kesehatannya segera membaik.

"Sedang diusahakan agar segera sembuh," katanya.

Setya Novanto kembali dirawat di rumah sakit setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Permata Hijau, Kamis (16/11) malam.

Dia dievakuasi ke RS terdekat, Medika Permata Hijau, sebelum kemudian dirujuk ke RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (17/11). (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pengacara Protes Setnov Ditetapkan KPK "Ditahan"

#Setya Novanto #RSCM
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Menu Makanan Penangkis Flu Musim Hujan Rekomendasi Dietisien RSCM
Tak kalah penting, kandungan zinc yang ditemukan dalam daging merah, susu, dan olahan kedelai berperan besar dalam meningkatkan fungsi sel imun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Menu Makanan Penangkis Flu Musim Hujan Rekomendasi Dietisien RSCM
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan