Pengacara: Kondisi Setnov Sudah Sadar
Petugas kepolisian berjaga di depan ruang tempat Setya Novanto dirawat, di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
MerahPutih.com - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku telah menjenguk dan melihat kondisi terkini kliennya di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
Dia mengatakan, kondisi Setya Novanto sudah sadar namun masih sangat lemah. Sehingga belum bisa diajak interaksi.
"Sudah sadar? Sudah," katanya usai menjenguk di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
Novanto dirujuk ke RSCM setelah sebelumnya mendapat perawatan di RS Medika Permata Hijau.
"Masih sangat lemah, karena tadi siang kondisinya memburuk," ungkap dia.
Di RSCM, lanjutnya, Novanto ditangani oleh lima orang dokter agar kesehatannya segera membaik.
"Sedang diusahakan agar segera sembuh," katanya.
Setya Novanto kembali dirawat di rumah sakit setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Permata Hijau, Kamis (16/11) malam.
Dia dievakuasi ke RS terdekat, Medika Permata Hijau, sebelum kemudian dirujuk ke RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (17/11). (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pengacara Protes Setnov Ditetapkan KPK "Ditahan"
Bagikan
Berita Terkait
Menu Makanan Penangkis Flu Musim Hujan Rekomendasi Dietisien RSCM
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi