Pengacara Bowo Ungkap Ada Peran Menteri Jokowi Terkait Amplop Serangan Fajar

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 10 April 2019
Pengacara Bowo Ungkap Ada Peran Menteri Jokowi Terkait Amplop Serangan Fajar

Pengacara Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk. MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengacara mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk menyebut terdapat peranan salah seorang menteri Kabinet Indonesia Kerja terkait dengan 400 ribu amplop untuk serangan fajar Pemilu 2019.

"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut sudah dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," kata Saut usai mendampingi Bowo diperiksa penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (10/4).

Namun, Saut enggan membuka identitas menteri yang dimaksud. Saat dikonfirmasi apakah menteri tersebut masuk dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Saut mengaku tidak mengetahuinya.

Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK (Foto: antaranews.com)
Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK (Foto: antaranews.com)

Saat juga mengaku tidak tahu saat dikonfirmasi mengenai menteri tersebut berasal dari partai koalisi atau unsur profesional. "Kita kasih kesempatan kepada penyidik untuk mendalami," imbuhnya.

Tak hanya menteri, Saut juga mengungkap terdapat petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga terkait dengan amplop serangan fajar ini. Saut memastikan kliennya akan koperatif dengan penyidik untuk mengungkap kasus yang menjeratnya.

"Harus kooperatif ada menteri, ada direktur BUMN," jelas Saut.

Lebih lanjut Saut mengatakan Bowo bakal mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Saut berjanji Bowo bakal membantu KPK membongkar kasus ini.

"(JC) akan ajukan segera," pungkasnya.

Sebelumnya Saut juga mengungkap fakta mengejutkan. Saut membenarkan kliennya diminta politisi Golkar, Nusron Wahid menyiapkan 400 ribu amplop untuk serangan fajar Pemilu 2019.

Menurut Saut ratusan ribu amplop serangan fajar itu disiapkan karena Bowo dan Nusron kembali maju sebagai calon legislatif (caleg) Golkar dari dapil yang sama, yakni Jateng II.

Bahkan, Saut menyebut Nusron yang kini menjabat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tersebut juga menyiapkan 600 ribu amplop.

"Iya iya bahkan katanya 600 ribu (amplop) yang siapkan itu Nusron Wahid. Pak Wahid 600 ribu, Pak Bowo 400 ribu amplop," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bowo dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk. Selain Bowo dan Indung, KPK juga menjerat Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka. (Pon)

Baca Juga: Pengacara Bowo: Nusron Wahid Juga Siapkan 600 ribu Amplop Serangan Fajar

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Bagikan