Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penerimaan Pajak Timika Rp 2,5 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Januari 2018
Penerimaan Pajak Timika Rp 2,5 Triliun

Pekerja PT Freeport memasuki Kawasan Terminal Gorong-Gorong, Timika, Papua, Minggu (30/4). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Realisasi penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika, Papua, hingga akhir Desember 2017 mencapai Rp 2,5 triliun. Penerimaan itu minus Rp 200 miliar dari target sebesar Rp 2,7 triliun.

Pelaksana Tugas Kepala KPP Pratama Timika Muhammad Naya mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan tidak tercapai target penerimaan pajak tahun 2017, antara lain karena ada banyak dana APBN dan APBD yang tidak terserap.

"Dana APBN dan APBD yang tidak terserap seluruhnya itu tidak hanya terjadi di pemda-pemda wilayah kerja KPP Pratama Timika, tetapi juga secara umum di wilayah Indonesia timur. Padahal target penerimaan pajak terbesar KPP Pratama Timika mengarah pada penyerapan dana APBN dan APBD," kata Muhammad di Timika, Rabu (24/1).

Seperti dilansir Antara, faktor lain yang ikut memengaruhi penurunan penerimaan pajak KPP Pratama Timika, yaitu adanya gejolak di perusahaan tambang PT Freeport Indonesia selama 2017.

Muhammad mengakui bahwa hingga sekarang PT Freeport dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya menjadi penyumbang pajak terbesar bagi KPP Pratama Timika.

Sepanjang 2017, Freeport mengalami berbagai persoalan seperti penghentian izin ekspor konsentrat oleh Pemerintah RI pada pertengahan Januari-April 2017, pengurangan dan Pemutusan Hubungan Kerja/PHK lebih dari 8.000 orang karyawan yang berlanjut dengan adanya aksi demonstrasi dan mogok kerja.

Belum lagi terkait semakin sering aksi penembakan oleh kelompok bersenjata di area Tembagapura dan sekitarnya ikut memicu terganggu aktivitas produksi penambangan Freeport.

"Berbagai persoalan itu tentu ikut mengganggu penerimaan pajak dari Freeport. Kalau ada karyawan yang di-PHK maka sudah tentu penerimaan pajak akan berkurang. Kalau situasi di internal perusahaan normal, maka pasti penerimaan pajak KPP Pratama Timika bisa tercapai," ujar Muhammad pula.

Ia tidak menyebut secara rinci berapa besar sumbangsih PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya terhadap penerimaan pajak KPP Pratama Timika pada 2017.

"Lumayan besar. Kami tidak bisa menyebutkan secara detail, tapi dari total sumbangan PT Freeport merupakan salah satu yang terbesar. Itu bukan hanya dari satu jenis pajak saja, tapi dari banyak jenis pajak," kata Muhammad. (*)

#Mimika #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
DJP membuka ruang kolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pembangunan jejaring informasi. Keduanya dilibatkan untuk mendukung pengawasan terhadap wajib pajak
Alwan Ridha Ramdani - 18 menit lalu
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
Indonesia
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Pendampingan dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Metode komunikasi juga perlu disesuaikan dengan karakter masyarakat dan pelaku ekonomi agar informasi lebih mudah dipahami serta mampu menghilangkan keraguan responden.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
pungutan hanya berlaku bagi penjual yang memiliki omzet atau peredaran bruto di atas Rp 500 juta dalam satu tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
Indonesia
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Evaluasi juga diperlukan agar insentif atau perlakuan khusus tidak justru lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Bagikan