Penerimaan Pajak Timika Rp 2,5 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Januari 2018
Penerimaan Pajak Timika Rp 2,5 Triliun

Pekerja PT Freeport memasuki Kawasan Terminal Gorong-Gorong, Timika, Papua, Minggu (30/4). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Realisasi penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika, Papua, hingga akhir Desember 2017 mencapai Rp 2,5 triliun. Penerimaan itu minus Rp 200 miliar dari target sebesar Rp 2,7 triliun.

Pelaksana Tugas Kepala KPP Pratama Timika Muhammad Naya mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan tidak tercapai target penerimaan pajak tahun 2017, antara lain karena ada banyak dana APBN dan APBD yang tidak terserap.

"Dana APBN dan APBD yang tidak terserap seluruhnya itu tidak hanya terjadi di pemda-pemda wilayah kerja KPP Pratama Timika, tetapi juga secara umum di wilayah Indonesia timur. Padahal target penerimaan pajak terbesar KPP Pratama Timika mengarah pada penyerapan dana APBN dan APBD," kata Muhammad di Timika, Rabu (24/1).

Seperti dilansir Antara, faktor lain yang ikut memengaruhi penurunan penerimaan pajak KPP Pratama Timika, yaitu adanya gejolak di perusahaan tambang PT Freeport Indonesia selama 2017.

Muhammad mengakui bahwa hingga sekarang PT Freeport dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya menjadi penyumbang pajak terbesar bagi KPP Pratama Timika.

Sepanjang 2017, Freeport mengalami berbagai persoalan seperti penghentian izin ekspor konsentrat oleh Pemerintah RI pada pertengahan Januari-April 2017, pengurangan dan Pemutusan Hubungan Kerja/PHK lebih dari 8.000 orang karyawan yang berlanjut dengan adanya aksi demonstrasi dan mogok kerja.

Belum lagi terkait semakin sering aksi penembakan oleh kelompok bersenjata di area Tembagapura dan sekitarnya ikut memicu terganggu aktivitas produksi penambangan Freeport.

"Berbagai persoalan itu tentu ikut mengganggu penerimaan pajak dari Freeport. Kalau ada karyawan yang di-PHK maka sudah tentu penerimaan pajak akan berkurang. Kalau situasi di internal perusahaan normal, maka pasti penerimaan pajak KPP Pratama Timika bisa tercapai," ujar Muhammad pula.

Ia tidak menyebut secara rinci berapa besar sumbangsih PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya terhadap penerimaan pajak KPP Pratama Timika pada 2017.

"Lumayan besar. Kami tidak bisa menyebutkan secara detail, tapi dari total sumbangan PT Freeport merupakan salah satu yang terbesar. Itu bukan hanya dari satu jenis pajak saja, tapi dari banyak jenis pajak," kata Muhammad. (*)

#Mimika #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Putar Film Nasional, Pramono Beri Potongan Pajak 50 Persen
Pramono berharap Jakarta bisa menjadi kota sinema seperti Busan yang merupakan kota sinema di Korea Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Putar Film Nasional, Pramono Beri Potongan Pajak 50 Persen
Indonesia
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelunasan pokok utang pajak yang masih tertunda serta memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Penerapan pajak perdagangan elektronik berpotensi mendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen karena tambahan komponen pajak dapat menjadi biaya operasional bagi pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Bagikan