Penerimaan Pajak Timika Rp 2,5 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Januari 2018
Penerimaan Pajak Timika Rp 2,5 Triliun

Pekerja PT Freeport memasuki Kawasan Terminal Gorong-Gorong, Timika, Papua, Minggu (30/4). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Realisasi penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika, Papua, hingga akhir Desember 2017 mencapai Rp 2,5 triliun. Penerimaan itu minus Rp 200 miliar dari target sebesar Rp 2,7 triliun.

Pelaksana Tugas Kepala KPP Pratama Timika Muhammad Naya mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan tidak tercapai target penerimaan pajak tahun 2017, antara lain karena ada banyak dana APBN dan APBD yang tidak terserap.

"Dana APBN dan APBD yang tidak terserap seluruhnya itu tidak hanya terjadi di pemda-pemda wilayah kerja KPP Pratama Timika, tetapi juga secara umum di wilayah Indonesia timur. Padahal target penerimaan pajak terbesar KPP Pratama Timika mengarah pada penyerapan dana APBN dan APBD," kata Muhammad di Timika, Rabu (24/1).

Seperti dilansir Antara, faktor lain yang ikut memengaruhi penurunan penerimaan pajak KPP Pratama Timika, yaitu adanya gejolak di perusahaan tambang PT Freeport Indonesia selama 2017.

Muhammad mengakui bahwa hingga sekarang PT Freeport dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya menjadi penyumbang pajak terbesar bagi KPP Pratama Timika.

Sepanjang 2017, Freeport mengalami berbagai persoalan seperti penghentian izin ekspor konsentrat oleh Pemerintah RI pada pertengahan Januari-April 2017, pengurangan dan Pemutusan Hubungan Kerja/PHK lebih dari 8.000 orang karyawan yang berlanjut dengan adanya aksi demonstrasi dan mogok kerja.

Belum lagi terkait semakin sering aksi penembakan oleh kelompok bersenjata di area Tembagapura dan sekitarnya ikut memicu terganggu aktivitas produksi penambangan Freeport.

"Berbagai persoalan itu tentu ikut mengganggu penerimaan pajak dari Freeport. Kalau ada karyawan yang di-PHK maka sudah tentu penerimaan pajak akan berkurang. Kalau situasi di internal perusahaan normal, maka pasti penerimaan pajak KPP Pratama Timika bisa tercapai," ujar Muhammad pula.

Ia tidak menyebut secara rinci berapa besar sumbangsih PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya terhadap penerimaan pajak KPP Pratama Timika pada 2017.

"Lumayan besar. Kami tidak bisa menyebutkan secara detail, tapi dari total sumbangan PT Freeport merupakan salah satu yang terbesar. Itu bukan hanya dari satu jenis pajak saja, tapi dari banyak jenis pajak," kata Muhammad. (*)

#Mimika #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Indonesia
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Pajak yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final masing-masing hanya tumbuh 5,4 persen dan 5,1 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Indonesia
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Kinerja perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Pemerintah berfokus menjaga sektor swasta agar terus bertumbuh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
TB Hasanuddin mengingatkan risiko wacana pajak di Selat Malaka yang berpotensi melanggar UNCLOS dan memicu konflik serta respons negatif internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan