Penerbitan Perppu Ormas Diperlukan Meski Ekstrem


Seniman dan mahasiswa ISI saat Aksi Budaya Nusantara Waspada (Abu Nawas) di halaman Rektorat ISI Yogyakarta, Senin (22/5). (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) dinilai ekstrem. Tapi, wajar karena dalam situasi sulit seperti saat ini Pemerintah harus bertindak tegas.
"Kelemahannya perpu ini memang berlebihan, perppu ini ekstrem karena memberikan kewenangan berlebih pada pemerintah untuk merespons. Akan tetapi, ini memang posisi sulit bagi pemerintah," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).
Bonar menambahkan menilai penerbitan perppu tidak menunjukkan pemerintah berlaku diktator atau otoriter. Menurut dia, jika diktator, pemerintah akan langsung mengambil tindakan tanpa mengikuti aturan perundang-undangan.
Bonar menyatakan, perppu kemungkinan akan menghadapi persoalan yaitu rakyat mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi serta persoalan persetujuan DPR RI.
"Namun, Perppu dapat langsung digunakan karena karena perpu langsung berlaku begitu diterbitkan," katanya.
Sementara Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan bahwa pemerintah beserta aparat keamanan dan intelijen memang memiliki otoritas dan kewenangan mendefinisikan ancaman berbahaya.
"Saat ini memang sudah sampai pada waktunya pemerintah untuk tegas. Hal ini tentu menjadi tugas kita bersama mengawasi penerapan perpu ini," katanya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Kerusuhan di Indonesia Dikomandoi Sosok Terlatih, SETARA Institute: Dipicu Ketegangan Elite dan Kontestasi Kekuasaan

Soroti Satuan di Tubuh TNI yang Diperbanyak, SETARA Institute: Bentuk Ekspansi Militer ke Ranah Sipil

Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam

Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid Diduga Bersembunyi di Malaysia, Kejagung Diminta Bertindak

Nilai Kementerian Kebudayaan Tak Berwenang Tulis Ulang Sejarah Indonesia, Setara Institute Khawatir Ada Upaya Memutarbalikkan Fakta

Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi

Kejagung Minta Kantornya Dijaga TNI, Setara Institute: Bertentangan dengan Supremasi Sipil dan Hukum

Wacana Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Setara Institute: Tak Memenuhi Syarat!

Penempatan Anggota di Kejaksaan dan KKP Bentuk Dwifungsi TNI, Menurut Setara Institute
