Pendirian KPK Tingkat Daerah Dinilai Hanya Boroskan Anggaran Negara


Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Praktisi hukum Yosep Parera menilai pembentukan atau pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tingkat daerah hanya akan memboroskan anggaran negara.
"Hanya akan tumpang tindih, justru pemborosan keuangan negara," kata Yosep seperti diberitakan Antara, Senin (29/7).
Baca Juga: KPK Pantau Kepala Daerah di Jateng, Wali Kota Solo: Sejak Zaman Jokowi Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Selain itu, kata dia, keberadaan KPK di daerah dikhawatirkan akan menghilangkan kepercayaan terhadap kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan korupsi.

"Jangan membangun institusi yang memboroskan keuangan negara tapi tidak menghasilkan apa-apa," kata pendiri Rumah Pancasila ini.
Dalam upaya penegakan hukum, khususnya penanganan tindak pidana korupsi, menurut dia, peran KPK dalam mengawasi kinerja kepolisian dan kejaksaan yang dinilai "keluar jalur" harus dikembalikan.
Meski memiliki kewenangan penyidikan maupun penuntutan, kata dia, KPK saat ini justru lebih banyak melakukan penindakan sendiri.
"Harusnya kasus yang ditangani KPK di daerah bisa didelagasikan penuntutannya kepada kejaksaan," katanya.
Baca Juga: Wujudkan Tujuan Pemerintah, KPK Minta Koruptor Tak Dicalonkan Jadi Kepala Daerah
Selain itu, lanjut dia, undang-undang tentang tindak pidana korupsi juga dinilai sudah mencukupi untuk mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara serta menjaga marwah para pejabat negara agar tidak korupsi.
"Semangat dari UU Tipikor ialah menjaga agar keuangan negara tidak bocor dan menjaga marwah pejabat agar tidak menyalahgunakan jabatannya," kata Ketua Peradi Semarang ini.
Ia mencontohkan aturan soal gratifikasi yang dilaporkan 30 hari setelah pejabat menerima sesuatu karena jabatannya merupakan bagian dari menjaga marwah para birokrat tersebut.
Oleh karena itu, menurut dia, semangat kelahiran KPK yang bertujuan memperbaiki kinerja polisi dan jaksa harus dijaga, dibanding mendirikan perwakilan di daerah.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan KPK mendirikan perwakilan di daerah, dan Jawa Tengah siap menjadi provinsi pertama pendirian perwakilan KPK di daerah. (*)
Baca Juga: KPK Garap Sekjen DPR RI Terkait Suap Dana Perimbangan Daerah
Bagikan
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
