Pendirian KPK Tingkat Daerah Dinilai Hanya Boroskan Anggaran Negara

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 29 Juli 2019
Pendirian KPK Tingkat Daerah Dinilai Hanya Boroskan Anggaran Negara

Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praktisi hukum Yosep Parera menilai pembentukan atau pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tingkat daerah hanya akan memboroskan anggaran negara.

"Hanya akan tumpang tindih, justru pemborosan keuangan negara," kata Yosep seperti diberitakan Antara, Senin (29/7).

Baca Juga: KPK Pantau Kepala Daerah di Jateng, Wali Kota Solo: Sejak Zaman Jokowi Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Selain itu, kata dia, keberadaan KPK di daerah dikhawatirkan akan menghilangkan kepercayaan terhadap kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan korupsi.

Praktisi hukum Yosep Parera. (Antaranews)
Praktisi hukum Yosep Parera

"Jangan membangun institusi yang memboroskan keuangan negara tapi tidak menghasilkan apa-apa," kata pendiri Rumah Pancasila ini.

Dalam upaya penegakan hukum, khususnya penanganan tindak pidana korupsi, menurut dia, peran KPK dalam mengawasi kinerja kepolisian dan kejaksaan yang dinilai "keluar jalur" harus dikembalikan.

Meski memiliki kewenangan penyidikan maupun penuntutan, kata dia, KPK saat ini justru lebih banyak melakukan penindakan sendiri.

"Harusnya kasus yang ditangani KPK di daerah bisa didelagasikan penuntutannya kepada kejaksaan," katanya.

Baca Juga: Wujudkan Tujuan Pemerintah, KPK Minta Koruptor Tak Dicalonkan Jadi Kepala Daerah

Selain itu, lanjut dia, undang-undang tentang tindak pidana korupsi juga dinilai sudah mencukupi untuk mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara serta menjaga marwah para pejabat negara agar tidak korupsi.

"Semangat dari UU Tipikor ialah menjaga agar keuangan negara tidak bocor dan menjaga marwah pejabat agar tidak menyalahgunakan jabatannya," kata Ketua Peradi Semarang ini.

Ia mencontohkan aturan soal gratifikasi yang dilaporkan 30 hari setelah pejabat menerima sesuatu karena jabatannya merupakan bagian dari menjaga marwah para birokrat tersebut.

Oleh karena itu, menurut dia, semangat kelahiran KPK yang bertujuan memperbaiki kinerja polisi dan jaksa harus dijaga, dibanding mendirikan perwakilan di daerah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan KPK mendirikan perwakilan di daerah, dan Jawa Tengah siap menjadi provinsi pertama pendirian perwakilan KPK di daerah. (*)

Baca Juga: KPK Garap Sekjen DPR RI Terkait Suap Dana Perimbangan Daerah

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
KPK saat ini masih mendalami skema pembelian dan kepemilikan aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang digunakan untuk menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Bagikan