Pendirian KPK Tingkat Daerah Dinilai Hanya Boroskan Anggaran Negara

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 29 Juli 2019
Pendirian KPK Tingkat Daerah Dinilai Hanya Boroskan Anggaran Negara

Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praktisi hukum Yosep Parera menilai pembentukan atau pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tingkat daerah hanya akan memboroskan anggaran negara.

"Hanya akan tumpang tindih, justru pemborosan keuangan negara," kata Yosep seperti diberitakan Antara, Senin (29/7).

Baca Juga: KPK Pantau Kepala Daerah di Jateng, Wali Kota Solo: Sejak Zaman Jokowi Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Selain itu, kata dia, keberadaan KPK di daerah dikhawatirkan akan menghilangkan kepercayaan terhadap kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan korupsi.

Praktisi hukum Yosep Parera. (Antaranews)
Praktisi hukum Yosep Parera

"Jangan membangun institusi yang memboroskan keuangan negara tapi tidak menghasilkan apa-apa," kata pendiri Rumah Pancasila ini.

Dalam upaya penegakan hukum, khususnya penanganan tindak pidana korupsi, menurut dia, peran KPK dalam mengawasi kinerja kepolisian dan kejaksaan yang dinilai "keluar jalur" harus dikembalikan.

Meski memiliki kewenangan penyidikan maupun penuntutan, kata dia, KPK saat ini justru lebih banyak melakukan penindakan sendiri.

"Harusnya kasus yang ditangani KPK di daerah bisa didelagasikan penuntutannya kepada kejaksaan," katanya.

Baca Juga: Wujudkan Tujuan Pemerintah, KPK Minta Koruptor Tak Dicalonkan Jadi Kepala Daerah

Selain itu, lanjut dia, undang-undang tentang tindak pidana korupsi juga dinilai sudah mencukupi untuk mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara serta menjaga marwah para pejabat negara agar tidak korupsi.

"Semangat dari UU Tipikor ialah menjaga agar keuangan negara tidak bocor dan menjaga marwah pejabat agar tidak menyalahgunakan jabatannya," kata Ketua Peradi Semarang ini.

Ia mencontohkan aturan soal gratifikasi yang dilaporkan 30 hari setelah pejabat menerima sesuatu karena jabatannya merupakan bagian dari menjaga marwah para birokrat tersebut.

Oleh karena itu, menurut dia, semangat kelahiran KPK yang bertujuan memperbaiki kinerja polisi dan jaksa harus dijaga, dibanding mendirikan perwakilan di daerah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan KPK mendirikan perwakilan di daerah, dan Jawa Tengah siap menjadi provinsi pertama pendirian perwakilan KPK di daerah. (*)

Baca Juga: KPK Garap Sekjen DPR RI Terkait Suap Dana Perimbangan Daerah

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Menimbulkan persoalan serius dari sisi etik, integritas, dan persepsi publik. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Indonesia
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orangtua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Indonesia
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
"Kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas, ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
Indonesia
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
KPK diminta segera membuka status sita terhadap barang-barang tersebut dan mengembalikannya secara resmi kepada Linda Susanti.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Langkah pengembalian ini merupakan bentuk profesionalisme KPK dalam menangani barang bukti.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Gus Irfan datang untuk menyerahkan nama-nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah untuk dilakukan tracking alias penelusuran rekam jejak mereka.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Bagikan