Pencurian Data Diniai Belum Dorong Pemerintah-DPR Wujudkan RUU RDP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 06 Juni 2021
Pencurian Data Diniai Belum Dorong Pemerintah-DPR Wujudkan RUU RDP

Ilustrasi (Foto: pixabay/B_a)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pencurian data yang masih terjadi di Indonesia belum mendorong pemerintah dan DPR mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU RDP).

Padahal tingkat keamanan siber berpengaruh pada minat investor. Pembahasan RUU PDP juga hingga sekarang belum rampung.

"Kalaupun sudah selesai, perlu membaca secara cermat apakah isinya cukup kuat untuk melindungi masyarakat atau malah sebaliknya," kata Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha Dikutip Antara, Minggu (6/6).

Baca Juga:

Malware dan Peretas Mengancam di Balik Aplikasi Kencan

Menurut Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC ini, tanpa undang-undang tersebut semua pengendali data pribadi (penyedia platform) tidak ada petunjuk sejauh mana pengamanan harus dilakukan dan standar macam apa yang harus mereka gunakan.

Oleh karena itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi termasuk salah satu yang wajib dikebut penyelesaiannya hingga menjadi undang-undang. "Dengan kondisi saat ini, perlindungan pada data pribadi masyarakat di Tanah Air sangat rendah," kata Pratama.

Situasi seperti ini, sebenarnya tidak sehat. Apalagi bila pemerintah menginginkan banyak investor masuk. Masalahnya, mereka akan melihat bagaimana perlindungan negara pada data penduduknya.

Hal itulah yang menjadikan peringkat Indonesia rendah di NCSI (National Cyber Security Index) yang dibuat oleh Estonia. Data NCSI pada Minggu (6/6) pagi menunjukkan Indonesia di peringkat ke-77 atau turun dari sebelumnya yang berada di peringkat ke-72.

BPJS menyatakan bahwa masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran data (Foto: pixabay/fotoart-treu)

Ia menyebutkan salah satu yang menyebabkan peringkat serendah itu adalah ketiadaan regulasi tentang perlindungan data pribadi dan regulasi penguatan pertahanan siber nasional.

Menjawab hal yang terkait dengan makin banyak aplikasi pada masa pandemik COVID-19 di tengah kesadaran berkeamanan siber masih rendah, Pratama menegaskan bahwa pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pertama adalah UU Perlindungan Data Pribadi.

Tidak pelak lagi banyak peristiwa kebocoran data pribadi namun tidak jelas apa bentuk pertanggungjawaban secara hukum dan langkah-langkah teknis dari negara maupun swasta.

Apalagi, sejauh ini tidak ada regulasi yang melindungi data pribadi secara kuat. Akibatnya, bisa banyak terjadi kebocoran data, baik di lembaga negara maupun swasta, tetapi tidak ada yang bertanggung jawab, tidak ada evaluasi, dan tidak ada ganti rugi bagi masyarakat.

Baca Juga:

Terdapat 'Celah' Pada Tiktok yang Bisa dimanfaatkan oleh Peretas

Pratama lantas mengingatkan warganet ketika memilih aplikasi maupun situs internet harus selektif, terlebih dahulu melihat review pada aplikasi. Bila mencurigakan, lebih baik tidak menginstalnya.

"Bila masuk aplikasi dan situs diminta masukkan berbagai data yang tidak relevan, sebaiknya hindari saja karena ditakutkan itu adalah aplikasi dan situs phishing," kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini. (*)

#Serangan Siber #Badan Siber Dan Sandi Negara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
Amnesty International Indonesia meminta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber dikaji ulang. Sebab, hal itu bisa membatasi kebebasan berekspresi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
Indonesia
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Nurul mengusulkan agar pemerintah melengkapi peralatan siber yang memadai
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Indonesia
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Apabila telah selesai disusun, kata dia, pemerintah akan mengajukan draf tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dibahas bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Fun
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing
Google baru-baru ini mengeluarkan peringatan penting bagi sekitar 2,5 miliar pengguna Gmail di seluruh dunia terkait serangan siber
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing
Berita
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Era baru kejahatan digital kini sudah mulai terlihat. CrowdStrike menemukan adanya serangan siber melalui AI generatif.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Indonesia
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Meskipun BSSN sering mengirimkan notifikasi potensi serangan siber, hanya sekitar 27-29 persen instansi atau organisasi yang menanggapi laporan tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Lifestyle
Google Cloud Bikin Pusat Operasi Keamanan di Indonesia, Didukug AI dan Berbasis Intelijen
Dengan peluncuran SOC di Indonesia, maka data-data yang akan digunakan untuk meningkatkan keamanan siber perusahaan akan tetap berada di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Google Cloud Bikin Pusat Operasi Keamanan di Indonesia, Didukug AI dan Berbasis Intelijen
Berita Foto
Komisi III Tanggapi Serangan Siber Draf RUU KUHAP di Situs Web Resmi DPR
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah), Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati dan Anggota Komisi III Fraksi Golkar Hinca Panjaitan (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan, di ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 17 Juli 2025
Komisi III  Tanggapi Serangan Siber Draf RUU KUHAP di Situs Web Resmi DPR
Dunia
Konflik Merambah Ranah Digital, Peretas Pro-Israel Klaim Curi Rp 1,44 Triliun dari Bursa Kripto Terbesar Iran
Tampaknya, serangan siber ini ditujukan untuk semakin melemahkan Iran di tengah serangan militer Israel terhadap Teheran.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Juni 2025
Konflik Merambah Ranah Digital, Peretas Pro-Israel Klaim Curi Rp 1,44 Triliun dari Bursa Kripto Terbesar Iran
Indonesia
5 Amunisi Hukum Menkomdigi Berantas Kejahatan Siber dan Judol, Ada 1 Sasar Anak-Anak
Komdigi juga berencana kembali menegakkan pelaksanaan Peraturan Menteri terkait dengan kepemilikan kartu SIM prabayar.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
5 Amunisi Hukum Menkomdigi Berantas Kejahatan Siber dan Judol, Ada 1 Sasar Anak-Anak
Bagikan