Penangkapan Ketua Panwas dan KPU Garut Atas Kasus Suap adalah Aib
Ilustrasi (Pixalbay)
Merahputih.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) angkat bicara mengenai penangkapan Ketua Panitia Pengawas (Panwas) dan anggota KPU Garut oleh Polda Jawa Barat. Penangkapan dilakukan atas dugaan menerima suap terkait tugas dan kewenangan dalam Pilkada Garut 2018.
Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia, Kaka Suminta mengaku sangat prihatin dan menyesalkan adanya peristiwa penangkapan ketua Panwas berisinsial HH itu. KIPP juga mengutuk semua penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara Pemilu, karena penyelenggara Pemilu harusnya menjadi yang terdepan dalam hal integritas dan sikap anti korupsi.
"Peristiwa Ini merupakan aib dan mencederai demokrasi dan Pemilu, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Kaka dalam keterangan tertulisnya, minggu (25/2).
Kaka mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Polisi juga diminta membuka informasi sejelas-jelasnya kepada publik, agar publik mendapatkan informasi yang utuh, jelas dan berimbang.
Kepada Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI, Kaka meminta untuk memberikan ruang bagi penegakaan hukum, sekaligus pembenahan dan evaluasi internal yang menyeluruh dan menyampaikannya kepada publik.
"Untuk menjamin proses Pilkada dan pemilu yang sedang berjalan," jelas Kaka.
Sementara Kepada KPU dan KPU Jawa Barat, Kaka berharap pro aktif membantu pengungkapan kebenaran atas kasus tersebut, sekaligus melakuan supervisi dan evaluasi terhadap jajarannya.
"Dalam antisipasi dan pencegahan hal serupa terjadi juga di tempat lain," ucap Kaka.
Dalam hal seleksi penyelenggara Pemilu yang sedang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu, Kaka menyarankan agar dilakukan dengan mengedepankan ajas profesional, meritokrasis dan berintegritas. Hal itu dilakukan agar menghasilkan penyelenggara Pemilu yang professional dan berintegritas, dan menghindari KKN.
"Sebagai bagian dari Masyarakat sipil, KIPP Indonesia mengajak kepada seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk tetap arif dan tetap mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang sedang berlangsung," Tutup Kaka.
Seperti dikretahui, Polda Jawa Barat mengamankan Ketua Panitia Pemilu Kabupaten Garut. Pria berinisial HH itu diciduk polisi karena diduga kuat menerima suap terkait Pilkada Garut 2018. Tak hanya HH, korps baju cokelat juga mengamankan seorang Komisioner KPUD Garut berinisial AS.
AS dan HH diduga mendapat order meloloskan salah satu pasangan calon yang sebelumnya dinyatakan gagal verifikasi. Untuk order tersebut, HH dan AS diduga mendapatkan uang sekitar Rp 100-200 juta.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis