Penangkapan Ketua Panwas dan KPU Garut Atas Kasus Suap adalah Aib
Ilustrasi (Pixalbay)
Merahputih.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) angkat bicara mengenai penangkapan Ketua Panitia Pengawas (Panwas) dan anggota KPU Garut oleh Polda Jawa Barat. Penangkapan dilakukan atas dugaan menerima suap terkait tugas dan kewenangan dalam Pilkada Garut 2018.
Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia, Kaka Suminta mengaku sangat prihatin dan menyesalkan adanya peristiwa penangkapan ketua Panwas berisinsial HH itu. KIPP juga mengutuk semua penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara Pemilu, karena penyelenggara Pemilu harusnya menjadi yang terdepan dalam hal integritas dan sikap anti korupsi.
"Peristiwa Ini merupakan aib dan mencederai demokrasi dan Pemilu, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Kaka dalam keterangan tertulisnya, minggu (25/2).
Kaka mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Polisi juga diminta membuka informasi sejelas-jelasnya kepada publik, agar publik mendapatkan informasi yang utuh, jelas dan berimbang.
Kepada Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI, Kaka meminta untuk memberikan ruang bagi penegakaan hukum, sekaligus pembenahan dan evaluasi internal yang menyeluruh dan menyampaikannya kepada publik.
"Untuk menjamin proses Pilkada dan pemilu yang sedang berjalan," jelas Kaka.
Sementara Kepada KPU dan KPU Jawa Barat, Kaka berharap pro aktif membantu pengungkapan kebenaran atas kasus tersebut, sekaligus melakuan supervisi dan evaluasi terhadap jajarannya.
"Dalam antisipasi dan pencegahan hal serupa terjadi juga di tempat lain," ucap Kaka.
Dalam hal seleksi penyelenggara Pemilu yang sedang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu, Kaka menyarankan agar dilakukan dengan mengedepankan ajas profesional, meritokrasis dan berintegritas. Hal itu dilakukan agar menghasilkan penyelenggara Pemilu yang professional dan berintegritas, dan menghindari KKN.
"Sebagai bagian dari Masyarakat sipil, KIPP Indonesia mengajak kepada seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk tetap arif dan tetap mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang sedang berlangsung," Tutup Kaka.
Seperti dikretahui, Polda Jawa Barat mengamankan Ketua Panitia Pemilu Kabupaten Garut. Pria berinisial HH itu diciduk polisi karena diduga kuat menerima suap terkait Pilkada Garut 2018. Tak hanya HH, korps baju cokelat juga mengamankan seorang Komisioner KPUD Garut berinisial AS.
AS dan HH diduga mendapat order meloloskan salah satu pasangan calon yang sebelumnya dinyatakan gagal verifikasi. Untuk order tersebut, HH dan AS diduga mendapatkan uang sekitar Rp 100-200 juta.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah