Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penangkapan Ketua Panwas dan KPU Garut Atas Kasus Suap adalah Aib

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 25 Februari 2018
Penangkapan Ketua Panwas dan KPU Garut Atas Kasus Suap adalah Aib

Ilustrasi (Pixalbay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) angkat bicara mengenai penangkapan Ketua Panitia Pengawas (Panwas) dan anggota KPU Garut oleh Polda Jawa Barat. Penangkapan dilakukan atas dugaan menerima suap terkait tugas dan kewenangan dalam Pilkada Garut 2018.

Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia, Kaka Suminta mengaku sangat prihatin dan menyesalkan adanya peristiwa penangkapan ketua Panwas berisinsial HH itu. KIPP juga mengutuk semua penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara Pemilu, karena penyelenggara Pemilu harusnya menjadi yang terdepan dalam hal integritas dan sikap anti korupsi.

"Peristiwa Ini merupakan aib dan mencederai demokrasi dan Pemilu, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Kaka dalam keterangan tertulisnya, minggu (25/2).

Kaka mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Polisi juga diminta membuka informasi sejelas-jelasnya kepada publik, agar publik mendapatkan informasi yang utuh, jelas dan berimbang.

Kepada Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI, Kaka meminta untuk memberikan ruang bagi penegakaan hukum, sekaligus pembenahan dan evaluasi internal yang menyeluruh dan menyampaikannya kepada publik.

"Untuk menjamin proses Pilkada dan pemilu yang sedang berjalan," jelas Kaka.

Sementara Kepada KPU dan KPU Jawa Barat, Kaka berharap pro aktif membantu pengungkapan kebenaran atas kasus tersebut, sekaligus melakuan supervisi dan evaluasi terhadap jajarannya.

"Dalam antisipasi dan pencegahan hal serupa terjadi juga di tempat lain," ucap Kaka.

Dalam hal seleksi penyelenggara Pemilu yang sedang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu, Kaka menyarankan agar dilakukan dengan mengedepankan ajas profesional, meritokrasis dan berintegritas. Hal itu dilakukan agar menghasilkan penyelenggara Pemilu yang professional dan berintegritas, dan menghindari KKN.

"Sebagai bagian dari Masyarakat sipil, KIPP Indonesia mengajak kepada seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk tetap arif dan tetap mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang sedang berlangsung," Tutup Kaka.

Seperti dikretahui, Polda Jawa Barat mengamankan Ketua Panitia Pemilu Kabupaten Garut. Pria berinisial HH itu diciduk polisi karena diduga kuat menerima suap terkait Pilkada Garut 2018. Tak hanya HH, korps baju cokelat juga mengamankan seorang Komisioner KPUD Garut berinisial AS.

AS dan HH diduga mendapat order meloloskan salah satu pasangan calon yang sebelumnya dinyatakan gagal verifikasi. Untuk order tersebut, HH dan AS diduga mendapatkan uang sekitar Rp 100-200 juta.

#Suap #Kasus Korupsi #Panwaslu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Jika kedekatan dengan penguasa dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum, hal tersebut justru bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Raja Juli dapat diproses menggunakan ketentuan tindak pidana korupsi terkait suap maupun gratifikasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Bagikan