Penangkapan Edhy Prabowo Momentum Buka Borok di KKP

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 25 November 2020
Penangkapan Edhy Prabowo Momentum Buka Borok di KKP

Menteri Kelautan dan Perikanan. Edhy Prabowo. Foto: Humas KKP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Edhy Prabowo yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11) mendapatkan apresiasi dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menilai, penangkapan anak buah Prabowo Subainto oleh KPK menunjukkan ada banyak yang tidak beres di tubuh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga

KPK Benarkan Novel Baswedan Ikut Tangkap Edhy Prabowo

“Banyak hal yang tidak transparan dan akuntabel dalam kebijakan ekspor benih bening lobster ini,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (25/11)

Susan melanjutkan, diantara hal yang penting diperhatikan terkait dengan ekspor benih lobster. Yakni tidak adanya kajian ilmiah yang melibatkan Komisi Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) dalam penerbitan Peraturan Menteri KP No. 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan.

Menteri Kelautan dan Perikanan melakukan lawatan ke Institute for Marine and Antarctic Studies (IMAS), atau pusat studi kelautan dan antartika, Universitas Tasmania, Australia Kamis (27/1). Foto: Humas KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan. Edhy Prabowo melakukan lawatan ke Institute for Marine and Antarctic Studies (IMAS), atau pusat studi kelautan dan antartika, Universitas Tasmania, Australia Kamis (27/1). Foto: Humas KKP

Bahkan, pembahasannya cenderung tertutup serta tidak melibatkan nelayan penangkap dan pembudidaya lobster. Penetapan kebijakan ekspor benih lobster tidak mempertimbangkan kondisi sumber daya ikan Indonesia yang existing.

"Pada statusnya pada tahun 2017 dinyatakan dalam kondisi fully expolited dan over exploited," jelas Susan.

Lalu, penetapan ekspor benih bening lobster sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri KP No. 12 Tahun 2020 yang diikuti oleh penetapan puluhan perusahaan ekspor benih lobster yang terafiliasi kepada sejumlah partai politik.

Hanya menempatkan nelayan penangkap dan pembudidaya lobster sebagai objek pelengkap semata. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bahkan menyebut terdapat banyak potensi kecurangan dalam mekanisme ekspor benih lobster tersebut.

Baca Juga

Dicokok KPK di Bandara, Menteri Edhy Tersandung Ekspor Benur

Bahkan, izin ekspor benih lobster itu dinilai ORI bertentangan dengan konstitusi Republik Indonesia.

Keterlibatan sejumlah nama politisi partai politik di balik perusahaan ekspor benih lobster membantah klaim Menteri Edhy yang selalu mengatasnamakan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan lobster, yang. meningkat.

"Ini jika pintu ekspor benih lobster dibuka luas,” kata Susan.

Ketiga, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia telah menemukan praktik persaingan usaha yang tidak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster di Indonesia.

Salah satu temuan penting KPPU adalah pintu ekspor dari Indonesia ke luar negeri hanya dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta. Padahal, mayoritas pelaku lobster berasal dari Nusa Tenggara Barat dan Sumatera.

Temuan KPPU membuktikan kerusakan tata kelola lobster di level hilir, dimana ada pihak-pihak yang hendak mencari keuntungan dengan sengaja melakukan konsentrasi pengiriman benih lobster ke luar negeri hanya melalui Bandara Soekarno Hatta.

"Ini jelas dilakukan by design dan melibatkan pemain besar,” ungkap Susan.

KIARA mendesak KPK untuk mengusut tuntas praktik korupsi dalam kebijakan ekspor benih lobster yang telah dikeluarkan Menteri KP, Edhy Prabowo. KPK harus mengusut tuntas korupsi ini sampai ke akar-akarnya.

"Seluruh jaringan yang terlibat perlu dibongkar dan diberikan sanksi sesusai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia,” pungkas Susan. (Knu)

Baca Juga

Wagub DKI Prihatin Menteri Edhy Dicokok KPK

#Edhy Prabowo #Menteri Kelautan Dan Perikanan #Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Pembangunan 5.000 Kampung Nelayan di Indonesia, Wamen KKP Gandeng UMS
Kolaborasi tersebut dinilai membutuhkan kontribusi lintas bidang keilmuan yang dimiliki perguruan tinggi, termasuk UMS.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Dukung Pembangunan 5.000 Kampung Nelayan di Indonesia, Wamen KKP Gandeng UMS
Indonesia
Reklamasi Ancol 65 Hektare Ditargetkan Mulai Februari 2027, Rampung 2030
PT Pembangunan Jaya Ancol menargetkan reklamasi Ancol seluas 65 hektare mulai Februari 2027 dan rampung 2030 dengan konsep mixed-use.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Reklamasi Ancol 65 Hektare Ditargetkan Mulai Februari 2027, Rampung 2030
Indonesia
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkap ikan sapu-sapu tak hanya hama, tetapi bisa dimanfaatkan jadi pupuk organik hingga tepung ikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 April 2026
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Berita Foto
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Ratusan kapal nelayan tradisional bersandar di Dermaga Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jum'at (11/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 11 Juli 2025
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Komisi IV DPR mendesak Menteri KKP untuk menindak tegas praktik penjualan pulau kecil.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Indonesia
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Juni 2025
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Berita Foto
Raker Menteri KKP Wahyu Trenggono dengan Komisi IV DPR bahas Efisiensi Anggaran
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Menteri Sakti Wahyu Trenggono (kiri) bersalaman dengan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), sebelum Rapat Kerja (Raker) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 22 April 2025
Raker Menteri KKP Wahyu Trenggono dengan Komisi IV DPR bahas Efisiensi Anggaran
Indonesia
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Pembongkaran sisa pagar laut telah dilakukan sejak 16 April 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 April 2025
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Indonesia
Legislator Demokrat: Kerugian Negara Capai Rp 116,91 Miliar akibat Pagar Laut Tangerang
Anggota Komisi IV DPR Hasan Saleh sebut proyek ini tak hanya ilegal, tetapi juga membawa dampak ekonomi yang mengkhawatirkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Legislator Demokrat: Kerugian Negara Capai Rp 116,91 Miliar akibat Pagar Laut Tangerang
Bagikan