Wagub DKI Prihatin Menteri Edhy Dicokok KPK
Menteri KP Edhy Prabowo. (Foto: KKP).
MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku prihatin dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ekspor benih lobster.
"Tentu kami prihatin," ujar Riza Patria saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/11).
Riza menjelaskan, untuk status nasib orang kepercayaan Prabowo Subianto itu, nanti akan dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Baca Juga:
Dicokok KPK di Bandara, Menteri Edhy Tersandung Ekspor Benur
Orang nomor dua di Jakarta itu pun meminta publik untuk bersabar mengenai nasib Eddy di Gerindra.
"Semua nanti ada dr pihak partai yg akan jelaskan detailnya, pak sekjen pak muzani akan jelaskan," tuturnya.
Seperti diketahui, Menteri Edhy Prabowo ditangkap sepulang lawatan dari Amerika Serikat. Edhy dan beberapa orang yang ditangkap tersebut saat ini sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Namun KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
KPK membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng pagi tadi, terkait dengan polemik ekspor benur yang ramai belakangan ini.
"Benar KPK tangkap Menteri KKP berkait ekspor benur tadi pagi jam 01.23 WIB di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam pesan singkat kepada MerahPutih.com, Rabu (25/11). (Asp)
Baca Juga:
Politisi Senayan Buka-bukaan Sudah Ingatkan Menteri KKP Edhy Prabowo
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar