Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wagub DKI Prihatin Menteri Edhy Dicokok KPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 November 2020
Wagub DKI Prihatin Menteri Edhy Dicokok KPK

Menteri KP Edhy Prabowo. (Foto: KKP).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku prihatin dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ekspor benih lobster.

"Tentu kami prihatin," ujar Riza Patria saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/11).

Riza menjelaskan, untuk status nasib orang kepercayaan Prabowo Subianto itu, nanti akan dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Baca Juga:

Dicokok KPK di Bandara, Menteri Edhy Tersandung Ekspor Benur

Orang nomor dua di Jakarta itu pun meminta publik untuk bersabar mengenai nasib Eddy di Gerindra.

"Semua nanti ada dr pihak partai yg akan jelaskan detailnya, pak sekjen pak muzani akan jelaskan," tuturnya.

Seperti diketahui, Menteri Edhy Prabowo ditangkap sepulang lawatan dari Amerika Serikat. Edhy dan beberapa orang yang ditangkap tersebut saat ini sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Ahmad Riza Patria
Wagub DKI Ahmad Riza Patria. (Foto: Asropih).

Namun KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

KPK membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng pagi tadi, terkait dengan polemik ekspor benur yang ramai belakangan ini.

"Benar KPK tangkap Menteri KKP berkait ekspor benur tadi pagi jam 01.23 WIB di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam pesan singkat kepada MerahPutih.com, Rabu (25/11). (Asp)

Baca Juga:
Politisi Senayan Buka-bukaan Sudah Ingatkan Menteri KKP Edhy Prabowo

#Menteri Edhy #KKP #Ekspor Lobster #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
11 Politeknik Digabungkan Jadi Institut Kelautan Indonesia, Demi Target Ekonomi Biru
pembentukan Institut Kelautan Indonesia merupakan langkah strategis menyatukan pendidikan vokasi kelautan dan perikanan agar mampu menghasilkan lulusan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri modern.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
11 Politeknik Digabungkan Jadi Institut Kelautan Indonesia, Demi Target Ekonomi Biru
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Bagikan