Penambahan Komisi dan Badan DPR Tidak Efisien dan Sedot Anggaran
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPR RI telah sepakat menambah alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan mendatang menjadi 13 komisi dan adanya badan baru yang akan dibentuk.
Pembentukan AKD baru di DPR RI itu dimaksudkan agar kerja-kerja menjadi lebih efektif, menyusul adanya rencana penambahan pos kementerian pada pemerintahan mendatang.
Analis Komunikasi Politik sekaligus Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia Khafidlul Ulum menilai, DPR RI tak perlu menambah jumlah komisi walaupun jumlah kementerian bertambah pada kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Jika merujuk pada bocoran jumlah komisi di DPR dan kementerian yang akan menjadi mitra kerja mereka, dia menganggap bahwa banyak kementerian yang mempunyai tugas yang beririsan dengan kementerian lainnya.
Baca juga:
DPR Gelar Rapim dan Bamus untuk Tetapkan AKD Selasa Pekan Depan
"Penambahan komisi jelas tidak efisien dari sisi anggaran. Komisi baru akan menyedot anggaran cukup besar, mulai dari pembiayaan sekretariat, rapat-rapat, konsumsi, dan biaya lainnya," kata Khafidlul dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/10).
Ia memaparkan, dalam sejumlah kabar yang beredar, contoh bahwa Komisi XIII akan bermitra dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan instansi lainnya.
Menurut dia, kementerian dan badan di atas mempunyai bidang kerja yang berkaitan dengan hukum, sehingga tidak perlu komisi khusus di DPR.
"Untuk itu, cukup Komisi III yang bermitra dengan kementerian dan badan tersebut," katanya.
Baca juga:
DPRD DKI Umbar Janji Tuntaskan Banjir dan Macet Lima Tahun Mendatang
Selain itu, dia menilai penambahan komisi tidak menjamin kerja DPR di masa mendatang akan lebih efektif.
"Efektivitas bukan diukur dari penambahan komisi, tapi bergantung pada bagaimana para anggota dewan menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik, mulai dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," katanya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
DPR Apresiasi Mundurnya Dirut, BEI Perlu Pemimpin Paham Dinamika Global
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang