Pemuda Muhammadiyah Keberatan Disebut Terlibat dalam Kerusuhan 22 Mei
Ketua Pemuda Muhammadiyah Razikin Juraid (Foto: Dok Pribadi)
MerahPutih.Com - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah angkat suara soal adanya isu beberapa kadernya terlibat dalam kerusuhan 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Razikin mengatakan, pihaknya telah membaca dan menelaah secara cermat hasil
investigasi Polri terkait adanya dugaan kader Pemuda Muhammadiyah dalam aksi kerusuhan.
"Bahwa aksi protes massa pada 21-22 Mei 2019 tidak ada hubungannya sama sekali dengan institusi Pemuda Muhammadiyah dan tidak berkepentingan secara organisatoris dengan aksi tersebut, namun tetap mencermati perkembangan situasi kebangsaan, apalagi aksi tersebut menjadi perhatian nasional karena mengakibatkan korban jiwa,"kata Razikin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/7).
Razikin melanjutkan, adanya dugaan keterlibatan kader pemuda Muhammadiyah secara individu, harus
dilihat secara jernih dengan investigasi mendalam dalam kapasitas apa individu tersebut diduga terlibat. Karena secara organisatoris pemuda muhammadiyah tidak pernah mengeluarkan intruksi untuk ikut aksi tersebut.
"Kami keberatan dicantumkan institusi Pemuda Muhammadiyah oleh kepolisian. Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk diperhatikan oleh semua pihak," terang Razikin.
Razikin lantas mengimbau seluruh kader-kader Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia untuk tidak terlibat dalam aksi tersebut.
"Sebaliknya Pemuda Muhammadiyah justru meminta kepada seluruh kadernya untuk menyukseskan pemilu 2019 baik sebagai pemilih, penyelenggara pemilu, pemantau pemilu, maupun peserta pemilu," pungkas Razikin.
BACA JUGA: Satgas Kasus Novel Berakhir, Ini Komentar Kapolri Tito Karnavian
Pilpres Usai, Nasib Kelompok Alumni 212 dan Loyalis Prabowo-Sandi Terancam Berakhir
Sebelumnya, Karo Penmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa setidaknya ada sekitar delapan kelompok yang terlibat dalam peristiwa demonstrasi yang berakhir ricuh pada 21-23 Mei 2019 lalu. Delapan kelompok itu, kata Dedi, saat ini masih terus didalami oleh pihaknya.
"Ada delapan kelompok yang bermain. Alat-alat apa yang disiapkan, berapa jumlah uang yang diberikan kepada kelompok-kelompok tersebut untuk melakukan penyerangan kepada aparat, semua terus didalami" tutup Dedi.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang