Headline

Pemuda Muhammadiyah Desak Kebakaran Hutan Jadi Bencana Nasional

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 September 2019
 Pemuda Muhammadiyah Desak Kebakaran Hutan Jadi Bencana Nasional

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022 Sunanto alias Cak Nanto. Dok. Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Tanah Air khususnya Sumatera serta Kalimantan menjadi keprihatinan semua pihak, tidak terkecuali Pemuda Muhammadiyah.

Kebakaran hutan yang dibarengi dengan kabut asap melanda beberapa daerah di Sumatera dan Kalimantan menurut Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto layak jadi bencana nasional.

Baca Juga:

Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Hutan, Presiden Jokowi Semprot Pemda Riau

Pemerintah menurut Cak Nanto demikian sapaan akrabnya perlu menetapkan kebakaran hutan sebagai bencana asap nasional.

Kebakaran hutan di Riau
Kondisi hutan yang terbakar di Riau (Foto: antaranews)

"Pusat perlu mengambil alih penanggulangan bencana asap karena pemerintah daerah belum serius merespon bencana asap," kata dia dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (17/9).

Lebih lanjut, Cak Nanto mengatakan setiap unsur pemerintah agar berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memadamkan api karhutla di Riau dan Kalimatan Tengah.

Cak Nanto juga mendesak agar semakin banyak disediakan rumah aman dari asap bagi warga dengan standar yang baik seperti adanya ketersediaan oksigen dan vitamin serta obat-obatan.

Bagi rumah sakit negara, kata dia, agar menyediakan obat-obatan gratis, vitamin dan keperluan medis lainnya tanpa biaya hingga tingkat kecamatan/desa bagi korban asap.

Baca Juga:

PBNU Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan

Tidak kalah penting, lanjut Sunanto sebagaimana dilansir Antara, pemerintah untuk meninjau ulang bahkan jika diperlukan pencabutan ijin konsesi perusahaan pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Mendesak Kapolri dan penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas dan menegakkan hukum seadil-adilnya kepada pelaku pembakaran hutan khususnya di lahan konsesi korporasi," katanya.

Cak Nanto juga meminta unsur Pemuda Muhammadiyah seluruh Indonesia untuk memberikan pertolongan bagi korban asap dengan berkoordinasi dengan MDMC Muhammadiyah dan pihak-pihak yang terkait.(*)

Baca Juga:

Khawatir Asap Nyebrang ke Negara Tetangga, Presiden Jokowi Bertolak ke Riau

#Pemuda Muhammadiyah #Bencana Nasional #Kebakaran Hutan #Asap Kebakaran Hutan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Diperintah All Out Tindak Perusahaan Pelaku Karhutla, Pencabutan Izin Tidak Bikin Jera
"Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam, kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Kapolri Diperintah All Out Tindak Perusahaan Pelaku Karhutla, Pencabutan Izin Tidak Bikin Jera
Indonesia
Prabowo Janji Beri Sanksi Tambahan ke Perusahaan Penyebab Karhutla
Presiden juga memerintahkan pimpinan-pimpinan daerah segera mencabut peraturan daerah yang membuka ruang adanya pembakaran hutan dan lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Janji Beri Sanksi Tambahan ke Perusahaan Penyebab Karhutla
Indonesia
Gajah Sumatra di Ambang Kepunahan, Kebakaran Hutan Ancam Habitat dan Sumber Makanan
Kebakaran hutan yang melanda sejumlah wilayah Sumatra semakin mengancam keberlangsungan hidup gajah Sumatra.
Yusuf Abdillah - Rabu, 16 September 2026
Gajah Sumatra di Ambang Kepunahan, Kebakaran Hutan Ancam Habitat dan Sumber Makanan
Indonesia
Karhutla Masih Belum Dijinakkan, Kesehatan Warga Makin Buruk
Keterpaparan kabut asap berbulan-bulan yang dialami warga bukan sekadar masalah kenyamanan biasa, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan jiwa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Karhutla Masih Belum Dijinakkan, Kesehatan Warga Makin Buruk
Indonesia
Jarak Pandang Terbatas Akibat Asap Pekat Karhutla, 73 Penerbangan dari Kalber Tertunda
Otoritas bandara menyebut keselamatan penerbangan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan keputusan operasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Jarak Pandang Terbatas Akibat Asap Pekat Karhutla, 73 Penerbangan dari Kalber Tertunda
Indonesia
215.424 Kepala Keluarga Terdampak Kekeringan dan Gunung Ciremai di Jabar Terbakar
Meski tidak ada korban jiwa, BPBD Jabar mendesak pemenuhan kebutuhan tambahan personel, peralatan pemadam karhutla, serta dukungan logistik di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
215.424 Kepala Keluarga Terdampak Kekeringan dan Gunung Ciremai di Jabar Terbakar
Indonesia
180 Personel Militer dan Heli CH-47 Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan
Helikopter tersebut juga merupakan salah satu bantuan yang dikirim pemerintah Jepang kepada pemerintah Indonesia untuk menangani karhutla.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
180 Personel Militer dan Heli CH-47 Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
1.730 Bencana Landa Indonesia Sampai September 2026, Bencana Hidrometeorologi Mendoninasi
Kerusakan meluas ke sarana publik, mencakup 2.361 unit fasilitas pendidikan, 867 unit rumah ibadah, 230 unit fasilitas kesehatan dasar maupun rujukan, 751 unit perkantoran, serta 92 unit jembatan terputus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
1.730 Bencana Landa Indonesia Sampai September 2026, Bencana Hidrometeorologi Mendoninasi
Dunia
Peringatan WMO: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Bisa Perparah Polusi Udara Global
Peningkatan polusi udara akibat kebakaran hutan dan gelombang panas dapat menghambat upaya global memperbaiki kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Senin, 07 September 2026
Peringatan WMO: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Bisa Perparah Polusi Udara Global
Indonesia
Polisi Tetapkan 138 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan, Ada Sengaja Membakar dan Lalai
Penegakan hukum dapat menggunakan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain aturan mengenai kawasan hutan, perkebunan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Tetapkan 138 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan, Ada Sengaja Membakar dan Lalai
Bagikan