Headline

PBNU Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 September 2019
 PBNU Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan

Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Robikin Emhas (Foto: nu.or.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kebakaran hutan dan lahan yang jamak terjadi setiap tahun membuat geram banyak pihak. Apalagi asap kebakaran hutan menjalar kemana-mana dan menimbulkan gangguan pernapasan bahkan berujung kematian.

Hampir semua kalangan mengecam bahkan menggugat kebakaran hutan yang selalu berulang dari waktu ke waktu. Tidak heran, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak pemerintah untuk bertindak keras terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kebakaran hutan.

Baca Juga:

Khawatir Asap Nyebrang ke Negara Tetangga, Presiden Jokowi Bertolak ke Riau

Ketua PBNU Robikin Emhas menegaskan pemerintah seharusnya mencabut izin perusahaan pembakar hutan.

"Cabut izin perusahaan pembakar hutan dan pidanakan penanggung jawabnya," kata Robikin kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/9).

Kebakaran hutan di Riau
Petugas pemadam kebakaran dibantu personil TNI dan Polri berusaha memadamkan lahan gambut yang terbakar di Rimbo Panjang, Kampar, Riau, Sabtu (5/9). (Foto Antara/Rony Muharrman)

Lebih lanjut, Ketua Bidang Hukum PBNU ini mengatakan pembakaran hutan berdampak serius bagi lingkungan. Musnahnya ekosistem dan gangguan kabut asap merupakan ancaman serius bagi kehidupan.

Menurutnya perlu berbagai cara untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, termasuk penegakan hukum di bidang hukum pidana, lingkungan hidup dan juga administrasi.

Robikin mengatakan UU Kehutanan (UU 41/1999) dan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU 32/2009) serta UU terkait lain mengancam ganjaran penjara dan denda bagi pembakar hutan. Sanksi administrasi berupa pencabutan izin perusahaan juga dapat dikenakan.

"Seperti dimaklumi, subjek hukum adalah segala sesuatu yang dapat dibebani hak dan kewajiban. Dia, subjek hukum, bisa berupa manusia atau korporasi," tegasnya.

Baca Juga:

Polemik Karhutla, Pemerintah Dinilai Sengaja Tutupi Pencegahan Kejahatan Korporasi

Robikin Emhas sebagaimana dilansir Antara mengatakan imparsialitas hukum harus diwujudkan terhadap pembakar hutan. Politik belah bambu dalam penegakan hukum tidak boleh terjadi dengan satu diinjak yang lain diangkat.

"Bila hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas terhadap pembakar hutan juga harus dibuktikan sebagai sesuatu yang tidak benar," cetus Robikin.

Di berbagai wilayah, Robikin mengatakan NU menyerukan dan mengajak serta masyarakat Muslim untuk melakukan shalat istisqa yaitu memohon pertolongan Allah SWT dengan melakukan shalat dua rakaat agar diturunkan hujan.(*)

Baca Juga:

Enggak Becus Urus Karhutla, Jokowi Minta Kapolda dan Pangdam Dicopot

#PBNU #Kebakaran Hutan #Asap Kebakaran Hutan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Penegasan tersebut disampaikan Gus Yahya dalam pernyataan sikap resmi PBNU yang ditandatangani langsung olehnya pada 13 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Indonesia
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Gus Yahya menegaskan syarat muktamar NU yang sah wajib dihadiri Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Indonesia
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
KH Said Aqil Siradj sampai meminta agar hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh PBNU.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Indonesia
Pleno Syuriyah Tunjuk Zulfa Mustofa Pj Ketum PBNU, Gus Yahya Bantah Ada Kubu-kubuan
Gus Yahya menekankan PBNU tidak melihat penunjukkan Zulfa Mustofa Pj Ketum sebagai konflik antarkubu.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Pleno Syuriyah Tunjuk Zulfa Mustofa Pj Ketum PBNU, Gus Yahya Bantah Ada Kubu-kubuan
Indonesia
Rais Aam Tidak Hadir, Rapat Pleno PBNU Kubu Gus Yahya Ditunda
Pertemuan yang sedianya berlangsung sebagai rapat pleno PBNU itu diubah statusnya menjadi Rapat Koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Rais Aam Tidak Hadir, Rapat Pleno PBNU Kubu Gus Yahya Ditunda
Indonesia
Gelar Pleno PBNU Besok, Gus Yahya Bakal Undang KH Zulfa Mustofa
Gus Yahya menyatakan penunjukan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU tidak sah
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Gelar Pleno PBNU Besok, Gus Yahya Bakal Undang KH Zulfa Mustofa
Indonesia
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan kehadirannya dalam rapat pleno bukan sebagai pejabat negara, melainkan sebagai Rais Syuriyah NU.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Indonesia
PBNU Pastikan Keputusan Pleno Final, Ini Amanat Prof Nuh untuk Pj Ketum Zulfa Mustofa
Prof Mohammad Nuh menegaskan rapat pleno PBNU sah dan final menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
PBNU Pastikan Keputusan Pleno Final, Ini Amanat Prof Nuh untuk Pj Ketum Zulfa Mustofa
Indonesia
Zulfa Mustofa Resmi Jabat Pj Ketum PBNU, Serukan Khidmah dan Kekompakan Organisasi
Pj Ketum PBNU K.H. Zulfa Mustofa menegaskan pentingnya persatuan NU dan meminta dukungan seluruh jajaran untuk menuntaskan amanah hingga Muktamar mendatang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Zulfa Mustofa Resmi Jabat Pj Ketum PBNU, Serukan Khidmah dan Kekompakan Organisasi
Indonesia
Redakan Konflik Internal PBNU, Zulfa Mustofa Tawarkan Pertemuan dengan Gus Yahya
Zulfa Mustofa telah menawarkan pertemuan dengan Gus Yahya. Hal itu dilakukan demi meredakan konflik internal di PBNU.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Redakan Konflik Internal PBNU, Zulfa Mustofa Tawarkan Pertemuan dengan Gus Yahya
Bagikan