Pemprov DKI Tetapkan Gedung Utama Bappenas Jadi Bangunan Cagar Budaya

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 Mei 2023
Pemprov DKI Tetapkan Gedung Utama Bappenas Jadi Bangunan Cagar Budaya

Gedung Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Foto: Twitter

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) mencatatkan sepuluh karya budaya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal.

Adapun sepuluh karya budaya yang dicatatkan yaitu Gabus Pucung, Soto Betawi, Gado-Gado Betawi, Gambang Rancag, Samrah Betawi, Golok Betawi, Kesenian Topeng Blantek Betawi, Kesenian Topeng Jantuk Betawi, Rias Besar Betawi dan Panggal Betawi.

Baca Juga

Elektabiltas Ganjar Naik setelah Dideklarasikan PDIP-PPP

Dinas Kebudayaan DKI telah mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal di Kemenkumham sejak 2021 hingga 2023 sebanyak 26 karya.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, pencatatan karya budaya ini diharapkan dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya dan menjadi identitas komunal (milik rakyat).

Selain itu, lanjut Iwan, hal ini juga berhubungan dengan pentingnya perlindungan warisan budaya Jakarta untuk memperkuat kedaulatan dan memajukan ekonomi masyarakat.

"Hal ini ditujukan sebagai upaya pelindungan, pelestarian, pengembangan, serta pemanfaatan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus perwujudan ketahanan nasional," ujar Iwan di Jakarta, Kamis (18/5).

Baca Juga

CdM Lexyndo Yakin Masa Depan Olahraga Indonesia Cerah

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mutia Farida, kepada Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan, Linda Enriany, dan didampingi oleh Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi, Beki Mardani.

Sementara itu, Disbud DKI Jakarta juga menetapkan Gedung Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jalan Taman Suropati Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat, sebagai Bangunan Cagar Budaya DKI Jakarta.

Setelah penetapan ini, Bangunan Cagar Budaya Bappenas akan menggambarkan sejarah perencanaan pembangunan nasional bagi kemajuan bangsa yang terjadi dalam sejarah DKI Jakarta.

"Penetapan Gedung Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai Bangunan Cagar Budaya ini menjadi penting karena selain pernah menjadi tempat Dewan Perantjang Nasional sejak tahun 1962, gedung ini juga merupakan tempat Mahkamah Militer Luar Biasa pasca peristiwa G30S pada tahun 1966," imbuh Iwan.

Bangunan Cagar Budaya ini ditetapkan setelah melalui proses kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta pada 2 November 2022, dan telah ditetapkan melalui Kepgub Nomor 318 Tahun 2023 tentang Penetapan Gedung Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagai Bangunan Cagar Budaya pada 8 Mei 2023. (Asp).

Baca Juga

Ketua MPR Minta Pemerintah Kasih Penghargaan kepada Timnas Indonesia U-22

#Bappenas #Cagar Budaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Mari kita jaga museum dan cagar budaya yang ada di tempat kita masing-masing agar tetap lestari
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Indonesia
Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan untuk beras biasa hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET), tak lagi ada HET medium atau HET premium.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium
Indonesia
Bappenas Andalkan Danantara Pacu Investasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
Bappenas turut membahas model pengelolaan investasi Danatara, termasuk model Temasek
Wisnu Cipto - Senin, 03 Maret 2025
Bappenas Andalkan Danantara Pacu Investasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
Lifestyle
Pemprov DKI Tetapkan 18 Cagar Budaya Sepanjang 2022-2024
Cagar budaya tersebar di lima Kota Administrasi DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Oktober 2024
Pemprov DKI Tetapkan 18 Cagar Budaya Sepanjang 2022-2024
Indonesia
Defisit APBN Melebar, Bappenas: Pemerintahan Selanjutnya Lebih Leluasa
Rasio utang pada batas di rentang 37,9-38,71 persen terhadap PDB.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Juni 2024
Defisit APBN Melebar, Bappenas: Pemerintahan Selanjutnya Lebih Leluasa
Indonesia
Nadiem Satukan 18 Museum dan 34 Cagar Budaya Dalam Satu Badan
Pembentukan BLU itu sejalan dengan reformasi keuangan negara yang mengalami pergeseran sistem anggaran dari tradisional menjadi berbasis kinerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Mei 2024
Nadiem Satukan 18 Museum dan 34 Cagar Budaya Dalam Satu Badan
Indonesia
Tantangan Pemerintah Bikin Nol Persen Kemiskinan Ekstrem
Sejumlah pekerjaan rumah (PR) untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia pada tahun 2024. Di mana, pada tahun 2045, mendapat amanat untuk dapat mewujudkan Indonesia maju.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Mei 2024
Tantangan Pemerintah Bikin Nol Persen Kemiskinan Ekstrem
Indonesia
Wacana Gaji Tunggal untuk PNS
Pemerintah akan mengubah skema pemberian gaji dan tunjangan PNS menjadi single salary atau gaji tunggal.
Mula Akmal - Jumat, 15 September 2023
Wacana Gaji Tunggal untuk PNS
Indonesia
Pemerintah akan Intervensi Daerah dengan Tingkat Stunting Tinggi
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan intervensi pengentasan stunting akan dilakukan terutama di daerah-daerah dengan tingkat cukup tinggi, khususnya Pulau Jawa.
Mula Akmal - Rabu, 16 Agustus 2023
Pemerintah akan Intervensi Daerah dengan Tingkat Stunting Tinggi
Indonesia
3 Cara Pemerintah Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan terdapat tiga cara untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem
Andika Pratama - Rabu, 07 Juni 2023
3 Cara Pemerintah Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Bagikan