Pemprov DKI Terima Uang Rp34,65 Triliun, Duit dari Mana?
Uang rupiah. Foto: Setkab
MerahPutih.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggenjot penerimaan pajak hingga mencapai target Rp38,12 triliun. Pada Senin 10 Desember 2018 lalu Pemprov DKI menerima Pemasukan pendapatan daerah dari sektor pajak sebesar Rp34,65 triliun.
"Pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta ini setengahnya dari pajak. Kita tidak punya tambang ataupun kebun," kata Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Hayatina, Rabu (12/12).
Hayati mengakui saat ini BPRD DKI masih kurang sekitar Rp3 triliun lebih untuk mencapai target pemasukan pajak tahun 2018. Namun, dia optimistis target terapai karena dari 13 item pajak yang ada, hanya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak rokok yang hingga saat ini masih di bawah penerimaan tahun lalu
Realisasi BPHTB saat ini telah mencapai angka Rp4,19 triliun, sedangkan pencapaian penerimaan pajak per 10 Desember 2017 yang mencapai Rp5,49 triliun.
Menurut Hayati, realisasi pajak rokok pun masih di bawah realisasi per 10 Desember 2017. Realisasi pajak rokok per 10 Desember 2018 telah mencapai Rp452 miliar, di bawah tahun sebelumnya yang pada tanggal yang sama mencapai Rp473 miliar.
Apabila dibandingkan dengan target realisasi masing-masing pajak dari APBD-P 2018, hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah memenuhi target Rp8,5 triliun. Penerimaan PBB terhitung per 10 Desember 2018 telah mencapai Rp8,16 triliun.
Baca Juga:
Catat, Penghapusan Denda Pajak Kendaraan DKI Terakhir Sabtu 15 Desember
BPRD DKI Tak Tahu Mobil Sri Mulyani Telat Bayar Pajak
Pemprov DKI Jakarta Akan Berikan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Waktunya
Terkait dengan jenis pajak lain, selisih antara target dan realisasi tidak terpaut terlalu jauh, kecuali BPHTB yang target dan realisasinya masih terpaut sebesar Rp1,81 triliun.
BPRD DKI Jakarta sendiri menargetkan realisasi BPHTB sebesar Rp6 triliun, sedangkan realisasinya hingga sekarang baru mencapai Rp4,19 triliun.
Saat ini, Hayatina menuturkan, jenis pajak yang penerimaannya sedang digenjot ialah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jumlah realisasi PKB per 10 Desember 2018 mencapai Rp7,84 triliun, masih di bawah target di APBD-P 2018 yang sebesar Rp8,35 triliun.
"Kendaraan yang belum membayar pajak akan ditempeli stiker, agar mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera membayar PKB kendaraan yang nunggak," tandas dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir