Pemprov DKI Terima Uang Rp34,65 Triliun, Duit dari Mana?


Uang rupiah. Foto: Setkab
MerahPutih.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggenjot penerimaan pajak hingga mencapai target Rp38,12 triliun. Pada Senin 10 Desember 2018 lalu Pemprov DKI menerima Pemasukan pendapatan daerah dari sektor pajak sebesar Rp34,65 triliun.
"Pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta ini setengahnya dari pajak. Kita tidak punya tambang ataupun kebun," kata Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Hayatina, Rabu (12/12).
Hayati mengakui saat ini BPRD DKI masih kurang sekitar Rp3 triliun lebih untuk mencapai target pemasukan pajak tahun 2018. Namun, dia optimistis target terapai karena dari 13 item pajak yang ada, hanya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak rokok yang hingga saat ini masih di bawah penerimaan tahun lalu

Realisasi BPHTB saat ini telah mencapai angka Rp4,19 triliun, sedangkan pencapaian penerimaan pajak per 10 Desember 2017 yang mencapai Rp5,49 triliun.
Menurut Hayati, realisasi pajak rokok pun masih di bawah realisasi per 10 Desember 2017. Realisasi pajak rokok per 10 Desember 2018 telah mencapai Rp452 miliar, di bawah tahun sebelumnya yang pada tanggal yang sama mencapai Rp473 miliar.
Apabila dibandingkan dengan target realisasi masing-masing pajak dari APBD-P 2018, hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah memenuhi target Rp8,5 triliun. Penerimaan PBB terhitung per 10 Desember 2018 telah mencapai Rp8,16 triliun.
Baca Juga:
Catat, Penghapusan Denda Pajak Kendaraan DKI Terakhir Sabtu 15 Desember
BPRD DKI Tak Tahu Mobil Sri Mulyani Telat Bayar Pajak
Pemprov DKI Jakarta Akan Berikan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Waktunya
Terkait dengan jenis pajak lain, selisih antara target dan realisasi tidak terpaut terlalu jauh, kecuali BPHTB yang target dan realisasinya masih terpaut sebesar Rp1,81 triliun.
BPRD DKI Jakarta sendiri menargetkan realisasi BPHTB sebesar Rp6 triliun, sedangkan realisasinya hingga sekarang baru mencapai Rp4,19 triliun.
Saat ini, Hayatina menuturkan, jenis pajak yang penerimaannya sedang digenjot ialah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jumlah realisasi PKB per 10 Desember 2018 mencapai Rp7,84 triliun, masih di bawah target di APBD-P 2018 yang sebesar Rp8,35 triliun.
"Kendaraan yang belum membayar pajak akan ditempeli stiker, agar mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera membayar PKB kendaraan yang nunggak," tandas dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya

Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
