Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

BPRD DKI Tak Tahu Mobil Sri Mulyani Telat Bayar Pajak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 Agustus 2018
BPRD DKI Tak Tahu Mobil Sri Mulyani Telat Bayar Pajak

Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri) (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mobil dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani RI 26 jadi cibiran netizen. Netizen menilai masa berlaku pajak milik Sri Mulyani telah habis Juli 2018.

Atas polemik itu, Wakil Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengaku belum mengetahui soal pajak mobil dinas Sri Mulyani yang sudah kadaluarsa.

"Saya belum dapat infonya (Pajak Mobil Dinas Menkeu kadaluarsa)," kata Faisal saat dihubungi, Selasa (7/8).

Dengan begitu, Faisal mengaku, dirinya akan menanyakan hal tersebut kepada Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) DKI Jakarta.

Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi oleh kedua anaknya saat ramah tamah oleh pejabat Kementerian Keuangan.(MP/Rizki Fitrianto)

"Nanti saya tanya informasi di Samsat dulu ya. Saya belum dapat infonya," jelasnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengakui bahwa masa berlaku mobil dinas yang digunakan Sri Mulyani sudah habis. "Mungkin (Bu Sri Mulyani) lupa," kata Yusuf, Senin (7/8).

Menteri Keuangan Sri Mulyani itu pun sepertinya tak menyadari bahwa pajak mobil dinas yang dikendarainya telah mati atau kadaluarsa. Yusuf menilai tak ada masalah apabila Menteri Sri telat membayarkan pajak meski diketahui pemerintah sedang genjar dan mensosialisasikan masyarakat agar taat membayar pajak.

"Kalau pun misalnya (pajak mobil dinas Sri Mulyani) telat enggak ada masalah juga toh," tuturnya. (Asp)

#Sri Mulyani #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Surat edaran yang dikeluarkan DJP itu hanya bagian dari upaya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Indonesia
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
DJP membuka ruang kolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pembangunan jejaring informasi. Keduanya dilibatkan untuk mendukung pengawasan terhadap wajib pajak
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
Indonesia
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Pendampingan dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Metode komunikasi juga perlu disesuaikan dengan karakter masyarakat dan pelaku ekonomi agar informasi lebih mudah dipahami serta mampu menghilangkan keraguan responden.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Bagikan