Pemprov DKI Tegaskan Jakwifi Tak Dihentikan Hanya Ada Penyesuaian

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 03 Januari 2023
Pemprov DKI Tegaskan Jakwifi Tak Dihentikan Hanya Ada Penyesuaian

Ilustrasi Wifi. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) menampik adanya penghentian layanan internet gratis Jakwifi pada 1 Januari 2023.

Pemprov DKI Jakarta melalui Diskominfotik hanya menyesuaikan titik layanan dengan nilai anggaran yang ditetapkan dalam program JakWIFI pada APBD 2023.

Baca Juga:

Pj DKI 1 soal Penghentian Layanan Internet Gratis JakWIFI: Tanya Kominfo

"Bukan dihilangin, artinya pengurangan anggaran itu menyesuaikan dengan. Saya ulangi, titik jakwifi itu menyesuaikan dengan anggaran yang sudah ditetapkan," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfotik DKI Jakarta Raides Aryanto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/1).

Dengan adanya pengurangan anggaran, maka titik layanan internet dikurangi. Sebagai contoh, seharunya di tiap RW ada tiga akses Jakwifi, kini diperkecil masing-masing RW hanya satu akses Jakwifi.

Artinya karena pengurangan anggaran, jadi kuantiti berkurang. Seharusnya misal di tiap RW ada tiga, kita tetap pertahankan ada akses poin internet di masing masing RW, minimal satu.

Adapun pada APBD DKI 2023 anggaran Jakwifi disetujui sebesar Rp 56 miliar. Padahal Diskominfotik mengajukan anggaran Rp 174 miliar.

"Kurang lebih kita ajuin 174 miliar, yang disetujui kurang lebih 56 miliar," ucapnya.

Lanjut Redes, dari anggaran Rp 56 miliar itu Diskominfotik mengaktifkan layanan akses internet gratis Jakwifi di 1.263 titik wilayah ibu kota Jakarta.

"Dari usulan anggaran kita itu 3.500 titik, sesuai dengan tahun lalu itu, pas finalisasi anggaran akhirnya ditetapkan angkanya sehingga terjadi penurunan," paparnya.

Baca Juga:

Eks TGUPP Anies Geram Layanan Internet Gratis Jakwifi Diputus saat Heru Budi Menjabat

Sebelumnya, isu pemutusan akses internet Jakwifi diviralkan mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era Anies Baswedan, Tatak Ujiyati melalui akun Twitter resminya @tatakujiyati.

Tatak pun geram dengan keputusan Pemprov DKI di bawah Diskominfotik DKI Jakarta yang mematikan layanan internet gratis Jakwifi di DKI pasca Heru Budi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

"Waduh kok gini amat ya? Layanan internet gratis di sebagian wilayah Jakarta dihentikan," twit Tatak melalui Twitter resminya @tatakujiyati yang dikutip, Senin (2/1).

Menurut dia, keputusan Pemerintah DKI memutus layanan Wifi gratis ini sangat merugikan warga Jakarta, khususnya masyarakat menengah kebawah. Sebab Jakwifi cukup berguna bagi masyarakat untuk mengakses internet.

"Okelah jika tidak suka Anies Baswedan, tapi mbok ya jangan merugikan warga Jakarta. Terutama yang miskin," lanjutnya.

Dalam twitnya, Tatak menambahkan sebuah foto yang merupakan sebagai informasi, bahwa Jakwifi sudah tidak dapat digunakan mulai 1 Januari 2023, lantaran distop oleh Pemerintah DKI Jakarta.

"Pemberitahuan Efektif Mulai 1 Januari 2023, layanan paket internet gratis Jakwifi di area ini telah dihentikan oleh Pemprov DKI Jakarta". (Asp)

Baca Juga:

DPRD Minta Dilibatkan Pemprov DKI dalam Program Jakwifi

#Pemprov DKI #WiFi #WiFi Gratis #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Meminta awak media untuk menanyakan masalah raibnya tangga JPO di Gedung MPR/DPR ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Indonesia
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Waskita menyebut, secara keseluruhan, pekerjaan LRT Jakarta telah mendekati akhir.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
JPO tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Pembangunan MRT Jakarta merupakan salah satu dari tiga mandat yang diberikan pemerintah pusat kepada MRT Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Pemprov DKI terus memperluas skema creative financing, kerja sama pemanfaatan aset, serta pemenuhan kewajiban pengembang untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas publik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Fasilitas RDF Plant Rorotan dirancang memiliki kapasitas 2.200 hingga 2.400 ton per hari.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Bagikan