Pemprov DKI Perkirakan THR Lebaran ASN Bisa Cair Lebih Cepat


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (28/3). Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Ada kemungkinan Pemerintah DKI Jakarta akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih cepat.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021, THR Lebaran untuk PNS dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum waktu Lebaran.
Baca Juga:
Sri Mulyani: Pemberian THR & Gaji ke-13 ASN Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi
Tahun ini, Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah/2022 diprediksi jatuh pada 2 Mei 2022. Artinya jadwal pencairan THR PNS TNI/Polri diperkirakan akan jatuh pada 22 atau 23 April 2022.
“THR kan sudah diatur juga diupayakan sebelum Lebaran. Mudah-mudahan lebih cepat," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/4).
Selain untuk ASN, orang nomor dua di Jakarta ini mewanti-wanti agar perusahaan untuk membayarkan THR untuk buruh dan karyawan tepat waktu. Bila hak karyawan tidak dipenuhi perusahaan bakal dikenakan sanksi.
Baca Juga:
Mendagri Minta Kepala Daerah Susun Peraturan THR dan Gaji ke-13 ASN
“Sudah diatur oleh ibu menteri bahwa THR dapat dibagikan sesuai dengan aturan batas waktunya,” kata dia.
Adapun, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah menyusun peraturan kepala daerah yang mengatur tentang pemberian THR dan gaji 13 2022. Dalam janjinya peraturan ini, bakal selesai dalam beberapa hari ke depan.
“Itu kan sudah ada, sudah rutin dibuat setiap tahun jadi tidak sulit. Insyaallah dalam satu sampai dua hari ini,” tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Perusahaan di Solo Bayar THR Dicicil Lima Kali, Gibran: Besok Kita Panggil untuk Mediasi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
