Mendagri Minta Kepala Daerah Susun Peraturan THR dan Gaji ke-13 ASN

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 17 April 2022
Mendagri Minta Kepala Daerah Susun Peraturan THR dan Gaji ke-13 ASN

Mendagri Tito Karnavian dan rombongan berkunjung ke Batam, Kepri, Jumat (15/4). (ANTARA/HO-Humas Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan akan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2022.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati, Wali Kota agar segera menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.

Baca Juga

Sri Mulyani: Pemberian THR & Gaji ke-13 ASN Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah yang sudah ada dan petunjuk-petunjuk Kementerian Keuangan untuk segera menyusun Peraturan Kepala Daerah tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022,” ujar Tito di Jakarta, Minggu (17/4).

Pada awal Pandemi di 2020, THR hanya diberikan kepada aparatur negara tertentu (pejabat di bawah eselon 2), serta pensiunan. Besaran THR dan gaji 13 hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Sedangkan pada tahun 2021, ancaman COVID-19 masih berat, namun pemulihan ekonomi mulai berjalan yang disertai perbaikan kondisi APBN.

Oleh karena itu, THR dan gaji-13 dibayarkan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan. Besaran THR dan Gaji 13 pada waktu itu adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat, dan tunjangan jabatan.

Sejak terjadinya Pandemi pada tahun 2020, fokus utama APBN adalah melindungi masyarakat dan dunia usaha dengan instrumen utama yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). THR dan gaji ke-13 pada tahun 2022 ini diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga

Pencairan THR Bagi ASN, TNI dan Polisi Dimulai H-10 Lebaran

Pada tahun 2022, fokus PEN adalah pada kesehatan, perlindungan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, dan penguatan pemulihan ekonomi khususnya bagi UMKM.

Manfaat APBN dirasakan oleh perekonomian yang berhasil tumbuh positif sebesar 3,69 persen (yoy) serta tingkat kemiskinan dan pengangguran yang turun mendekati level prapandemi di tahun 2021. APBN ke depannya akan terus menjadi peredam gejolak (shock absorber) dalam perekonomian.

Pemerintah juga akan terus mengantisipasi berbagai risiko yang ada di perekonomian termasuk harga komoditas global yang memiliki efek rambatan terhadap harga-harga di dalam negeri dan daya beli masyarakat. Hal ini dilakukan dengan berbagai kebijakan stabilisasi harga sebagaimana tercermin dari anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2021 sebesar Rp 242,09 triliun dan Rp 47,9 triliun.

Di tahun 2022, Pemerintah melanjutkan alokasi anggaran subsidi sebesar Rp207 triliun disertai dengan penyaluran berbagai perlindungan sosial yang tetap tinggi sebesar Rp 431,5 triliun.

Selain itu, Pemerintah juga menambah bantalan perlindungan sosial menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai Pangan atau yang dikenal dengan BLT Minyak Goreng untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat dan 2,5 juta pedagang kaki lima di tahun 2022. (Asp)

Baca Juga

Pemda Wajib Sediakan Anggaran THR dan Gaji ke-13

#Breaking #Pemulihan Ekonomi #THR #Gaji Ke-13 #Mendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Pemerintah resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 24 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Asik Gaji ke-13 Pensiunan Cair, Ada 3,25 Juta Penerima
total pembayaran juga mengalami kenaikan sekitar Rp 400 miliar dengan nilai penyaluran, yang sebelumnya sebesar Rp 10,43 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp 10,83 triliun pada tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Asik Gaji ke-13 Pensiunan Cair, Ada 3,25 Juta Penerima
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Bagikan