Pemda Wajib Sediakan Anggaran THR dan Gaji ke-13

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 16 April 2022
Pemda Wajib Sediakan Anggaran THR dan Gaji ke-13

Apel PNS. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Seluruh kepala daerah diperintahkan segera menyusun peraturan kepala daerah (perkada) yang mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 2022.

"Mendagri (Tito Karnavian) meminta kepala daerah agar segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk segera menyusun perkada tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro di Jakarta, Sabtu (16/4).

Baca Juga:

Jokowi Pastikan Pencairan THR PNS, Gaji Ke-13 dan Tunjangan Kinerja

Diantoto menyatakan, dalam pemberian THR dan gaji ke-13 itu, ASN dan pejabat daerah harus memanfaatkan sumber-sumber pendanaan dari APBD 2022. Bagi pemerintah daerah yang tidak memiliki alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Dalam Negeri meminta tetap harus disediakan dengan mengoptimalkan alokasi anggaran pegawai.

"Bagi daerah yang tidak cukup tersedia alokasi anggaran APBD 2022, tetap harus segera menyediakan dengan mengoptimalkan alokasi anggaran pegawai," tegasnya.

Apel Polisi. (Foto: Antara)
Apel Polisi. (Foto: Antara)

Ia menambahkan, pengelolaan THR dan gaji ke-13 itu harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memperhatikan kondisi keuangan daerah.

Ia menegaskan, bagi seluruh gubernur, selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, dia mengatakan harus memantau pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di provinsi masing-masing.

"Gubernur, sebagai wakil dari pemerintah pusat, agar melakukan pemantauan kepada pemkab dan pemkot dalam penyediaan alokasi anggaran THR dan gaji ke-13 di wilayah provinsi masing-masing," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Ingat! Telat Bayar THR Kena Denda

#THR #Gaji PNS #Gaji Ke-13 #PNS #APBD
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sah! APBD DKI Jakarta Meroket Jadi Rp 95,351 Triliun, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Bakal Jadi Prioritas Utama?
Khoirudin optimistis bahwa APBD 2026 akan mampu meningkatkan kualitas layanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi warganya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Sah! APBD DKI Jakarta Meroket Jadi Rp 95,351 Triliun, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Bakal Jadi Prioritas Utama?
Indonesia
PSI Jakarta Kritik Penambahan BTT APBD P 2025 Senilai Rp 2,89 Triliun
Penambahan BTT sebesar Rp 2,89 triliun dalam APBD TA 2025 disebut tidak didasari adanya kebutuhan nyata dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 21 Juli 2025
PSI Jakarta Kritik Penambahan BTT APBD P 2025 Senilai Rp 2,89 Triliun
Indonesia
Wagub Rano Ajukan Rancangan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp 91,86 triliun
Rano mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,86 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
Wagub Rano Ajukan Rancangan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp 91,86 triliun
Indonesia
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Butuh Biaya Gede, Duit Semua Dari APBD
Fase 1B menelan biaya sebesar Rp5,36 triliun, lalu Fase 2A dengan pembiayaan sebesar Rp 8,66 triliun, sementara Fase 2B dan 3B masing-masing Rp 3,65 triliun serta Rp 4,6 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Butuh Biaya Gede, Duit Semua Dari APBD
Indonesia
Gaji ke-13, Subsidi Transportasi Dan Bansos Jadi Daya Ungkit Konsumsi Rumah Tangga
Kegiatan ekonomi triwulan II 2025 menunjukkan kinerja ekspor nonmigas yang lebih baik, dipengaruhi front loading ekspor ke Amerika Serikat sebagai respon antisipasi eksportir terhadap kebijakan tarif Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Gaji ke-13, Subsidi Transportasi Dan Bansos Jadi Daya Ungkit Konsumsi Rumah Tangga
Indonesia
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Ahok diperiksa atas kasus korupsi lahan di Cengkareng. Namun, ia mengaku tak tahu secara detail mengenai dugaan tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Layanan Baru Transjabodetabek Bebani APBD, Pramono Mau Ikuti Cara Ahok
Pramono tak mempermasalahkan anggaran daerah di Jakarta digunakan untuk memfasilitasi subsidi layanan transportasi warga daerah lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Juni 2025
Layanan Baru Transjabodetabek Bebani APBD, Pramono Mau Ikuti Cara Ahok
Indonesia
Catat, Kriteria ASN yang Gaji ke-13 Mereka Cair Hari Ini
Akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik yang bertugas di pusat maupun di daerah, termasuk anggota TNI, Polri, hakim, dan PPPK.
Dwi Astarini - Senin, 02 Juni 2025
Catat, Kriteria ASN yang Gaji ke-13 Mereka Cair Hari Ini
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Bagikan