Pemprov DKI Pastikan Revitalisasi Trotoar Sudah Sesuai Aturan
Trotoar bermasalah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Foto: Ist)
MerahPutih.Com - Pemprov DKI menyebut informasi yang beredar di media sosial terkait video beda tinggi antara trotoar dan halaman gedung sebuah bank di daerah Kemang tidak sepenuhnya benar.
Pejabat Pemegang Komitmen Pembangunan Infrastruktur Kegiatan Strategis Daerah Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Riri Asnita, menegaskan revitalisasi trotoar yang berada di kawasan Kemang telah sesuai aturan.
Baca Juga:
"Kami sudah komunikasikan dengan pihak CIMB Niaga. Fakta yang terjadi sebenarnya tidak seperti yang di video. Standar ketinggian trotoar adalah kurang lebih 15 cm dari jalan eksisting untuk keamanan pejalan kaki. Namun, memang letak akses masuk gedung berada di bawah jalan dan gedung meninggi serta ada bangunan tambahan yang mengakibatkan penyempitan area parkir mereka," kata Riri melalui pers rilis Minggu (1/12).
Lebih lanjut, Riri menuturkan bahwa pada Rabu (20/11) lalu, pemilik lahan dan gedung CIMB Niaga akhirnya melakukan pertemuan untuk melakukan kerja sama. Hasil kerja sama tersebut adalah pemilik lahan harus menyesuaikan jalan akses masuk dan lahan parkir dengan revitalisasi trotoar yang dilakukan Pemprov DKI.
"Kewajiban CIMB Niaga untuk membuat penyesuaian level (ketinggian) akses masuk ke gedung mereka dengan trotoar yang telah terbangun dan melakukan penyesuaian di lahan area parkir (yang mereka miliki). Pihak CIMB Niaga sudah mengetahui (kewajiban tersebut) karena secara IMB, mereka menyalahi aturan, karenanya disegel saat itu," terang Riri.
Riri juga menyebut sosialisasi ke masyarakat revitalisasi Kemang telah dilakukan lebih dari 10 kali, termasuk ke gedung-gedung bisnis di sana. Riri juga menyatakan pembangunan trotoar telah sesuai konsep mengoptimalkan pembangunan pada trase daerah milik jalan.
“Dalam Perjanjian Kerja Sama antara CIMB Niaga dan Pemprov DKI Jakarta tanggal 20 November 2019 itu pula, disebutkan bahwa CIMB Niaga mendukung dan mempersilahkan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembangunan trotoar di area trase daerah milik jalan yang sebagian lahannya masih milik persil, serta pemanfaatan lahan tersebut sebagai area publik,” tegas Riri.
Riri menyebut bahwa akses masuk mobil sudah ada dan dibangun Pemprov DKIAkan tetapi, karena pemilik lahan dan bangunan belum melakukan penyesuaian level di area halamannya, nasabah mengalami kesulitan untuk masuk dan mengakses layanan di CIMB Niaga.
Baca Juga:
Anies Klaim Warga Jakarta Sudah Rasakan Revitalisasi Trotoar
"Sebagian lahan parkir CIMB Niaga selama ini berada di trase daerah milik jalan. Artinya, selama ini masyarakat memarkir kendaraan bermotornya di area yang diperuntukan untuk trotoar. Jadi jangan dibalik, malah (revitalisasi) trotoar yang dipersalahkan. Sebagian gedung lain di daerah Kemang sudah melakukan penyesuaian dengan revitalisasi trotoar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta," tutup Riri.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026