Pemprov DKI Minta Pemerintah Pusat tak Potong Intensif Tenaga Kesehatan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 Februari 2021
Pemprov DKI Minta Pemerintah Pusat tak Potong Intensif Tenaga Kesehatan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta kepada Pemerintah Pusat untuk tidak memotong intensif tenaga kesehatan yang berhadapan langsung dengan pasien COVID-19.

"Mudah-mudahan ada kebijakan pemerintah yang lebih baik terhadap perhatian kita kepedulian kita terhadap tenaga kesehatan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/2).

Baca Juga

Pemprov DKI Pertimbangkan Tarik Rem Darurat

Riza berpendapat, petugas kesehatan merupakan garda terdepan dalam menangani warga yang terpapar virus corona. Dengan begitu artinya, menurut Riza, kehadiran mereka saat ini paling penting dalam penanganan COVID-19.

"(Tenaga kesehatan) benteng terakhir untuk dapat menyelamatkan seluruh kita warga masyarakat," ungkap Riza.

Meski demikian, Riza mengaku, dirinya belum mendengar atau mendapat penjelasan secara langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait adanya tunjangan nakes yang dipangkas.

Ia juga menyampaikan, kalau Dewan Parlemen Senayan kurang setuju dengan adanya kebijakan prihal pemotongan tunjangan tenaga kesehatan.

"Khususnya dari komisi IX menyayangkan adanya pemotongan insentif," ujarnya.

Vaksinator tengah melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)
Vaksinator tengah melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini pun belum terpikir apakah mau mendorong Pemerintah Pusat untuk tidak memotong tunjangan para nakes.

"Ya kalau DKI selalu memberikan perhatian pada peningkatan SDM kesejahteraan masyarakat kepedulian kita pada tenaga kesehatan dan tenaga SDM lainnya," jelasnya.

Kabar insentif tenaga kesehatan mencuat dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan No. S-65/MK.02/2021. Surat ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 1 Februari 2021, yang ditujukan kepada Budi Gunadi.

Berikut besaran insentif tenaga kesehatan COVID-19 berdasarkan salinan itu. Insentif bagi dokter spesialis sebesar Rp7,5 juta, peserta PPDS Rp6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp5 juta, bidan dan perawat Rp3,75 juta, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2,5 juta. Sementara itu, santunan kematian per orang sebesar Rp300 juta.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, besaran insentif tenaga kesehatan 2021 ini turun hingga 50 persen. Pada 2020, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta. (Asp)

Baca Juga

Vaksinasi Massal Tenaga Kesehatan di Istora Senayan Dijaga Ketat

#Wagub DKI Jakarta #Tenaga Kesehatan #COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Berita
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025: Syarat dan Formasi Lengkap
Kejaksaan Republik Indonesia membuka kesempatan bagi para tenaga kesehatan (nakes) untuk bergabung melalui program rekrutmen PPPK tahun 2025.
ImanK - Rabu, 02 Juli 2025
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025: Syarat dan Formasi Lengkap
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Bagikan