Pemprov DKI Minta Pemerintah Pusat tak Potong Intensif Tenaga Kesehatan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 Februari 2021
Pemprov DKI Minta Pemerintah Pusat tak Potong Intensif Tenaga Kesehatan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta kepada Pemerintah Pusat untuk tidak memotong intensif tenaga kesehatan yang berhadapan langsung dengan pasien COVID-19.

"Mudah-mudahan ada kebijakan pemerintah yang lebih baik terhadap perhatian kita kepedulian kita terhadap tenaga kesehatan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/2).

Baca Juga

Pemprov DKI Pertimbangkan Tarik Rem Darurat

Riza berpendapat, petugas kesehatan merupakan garda terdepan dalam menangani warga yang terpapar virus corona. Dengan begitu artinya, menurut Riza, kehadiran mereka saat ini paling penting dalam penanganan COVID-19.

"(Tenaga kesehatan) benteng terakhir untuk dapat menyelamatkan seluruh kita warga masyarakat," ungkap Riza.

Meski demikian, Riza mengaku, dirinya belum mendengar atau mendapat penjelasan secara langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait adanya tunjangan nakes yang dipangkas.

Ia juga menyampaikan, kalau Dewan Parlemen Senayan kurang setuju dengan adanya kebijakan prihal pemotongan tunjangan tenaga kesehatan.

"Khususnya dari komisi IX menyayangkan adanya pemotongan insentif," ujarnya.

Vaksinator tengah melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)
Vaksinator tengah melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini pun belum terpikir apakah mau mendorong Pemerintah Pusat untuk tidak memotong tunjangan para nakes.

"Ya kalau DKI selalu memberikan perhatian pada peningkatan SDM kesejahteraan masyarakat kepedulian kita pada tenaga kesehatan dan tenaga SDM lainnya," jelasnya.

Kabar insentif tenaga kesehatan mencuat dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan No. S-65/MK.02/2021. Surat ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 1 Februari 2021, yang ditujukan kepada Budi Gunadi.

Berikut besaran insentif tenaga kesehatan COVID-19 berdasarkan salinan itu. Insentif bagi dokter spesialis sebesar Rp7,5 juta, peserta PPDS Rp6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp5 juta, bidan dan perawat Rp3,75 juta, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2,5 juta. Sementara itu, santunan kematian per orang sebesar Rp300 juta.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, besaran insentif tenaga kesehatan 2021 ini turun hingga 50 persen. Pada 2020, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta. (Asp)

Baca Juga

Vaksinasi Massal Tenaga Kesehatan di Istora Senayan Dijaga Ketat

#Wagub DKI Jakarta #Tenaga Kesehatan #COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
PSI Kritik Gaji Nakes Rendah, Pramono: PPPK Lebih Tinggi Dibandingkan di Rumah Sakit Swasta
"Yang di PPPK, saya mendapatkan laporan sebenarnya sudah lebih tinggi daripada rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jakarta, kecuali di Rumah Sakit Pondok Indah,"
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026
PSI Kritik Gaji Nakes Rendah, Pramono: PPPK Lebih Tinggi Dibandingkan di Rumah Sakit Swasta
Indonesia
DPRD DKI Soroti Gaji Nakes tak Naik 10 Tahun, Gubernur Pramono: Masak Sih?
Pramono mengatakan para nakes yang berstatus PPPK telah memiliki gaji yang lebih tinggi ketimbang mereka yang bekerja di mayoritas rumah sakit swasta.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
DPRD DKI Soroti Gaji Nakes tak Naik 10 Tahun, Gubernur Pramono: Masak Sih?
Indonesia
Anggota DPRD DKI kembali Desak Gubernur Pramono Naikkan Gaji Nakes
Nakes di Jakarta memikul beban kerja 2 sampai 3 kali lebih besar daripada yang semestinya.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Anggota DPRD DKI kembali Desak Gubernur Pramono Naikkan Gaji Nakes
Indonesia
UMP Naik, Pemprov DKI Harus Evaluasi Gaji Tenaga Kesehatan
Sudah 10 tahun upah nakes di Jakarta belum mengalami kenaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
UMP Naik, Pemprov DKI Harus Evaluasi Gaji Tenaga Kesehatan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Wagub DKI Rano Karno Klaim Rumah Susun Jakarta Lebih Bagus daripada Singapura
Pasalnya, rusun di Jakarta memiliki fasilitas yang baik dan lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
Wagub DKI Rano Karno Klaim Rumah Susun Jakarta Lebih Bagus daripada Singapura
Indonesia
Prabowo Janjikan Pendidikan Dokter, Perawat, Paramedis Dibiayai Negara dengan Beasiswa Penuh
Prabowo mengungkapkan pemerintah akan melakukan ekspansi besar-besaran pada fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Prabowo Janjikan Pendidikan Dokter, Perawat, Paramedis Dibiayai Negara dengan Beasiswa Penuh
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Bagikan