Pemprov DKI Izinkan Resepsi Pernikahan di Gedung, PDIP: Tamu Wajib Dibatasi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 09 November 2020
Pemprov DKI Izinkan Resepsi Pernikahan di Gedung, PDIP: Tamu Wajib Dibatasi

Ketua Fraksi PDIP DPRD, Gembong Warsono. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana Pemprov DKI Jakarta mengizinkan kembali kegiatan resepsi di gedung saat pandemi COVID-19 mendapat dukungan dari anggota DPRD DKI Jakarta.

Hanya saja, Ketua Fraksi PDIP DPRD, Gembong Warsono meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk memberlakukan pembatasan kapasitas tamu yang hadir dalam acara resepsi tersebut.

"Perlu pengawasan yang ketat, kedua perlu ada pembatasan kapasitas," ucap Gembong saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Senin (9/11).

Baca Juga

1.568 Pedagang Pasar Terpapar Corona, Omzet Turun Hingga 70 Persen

Tak lupa juga, ujar dia, diperlukan pengawasan ketat oleh Pemprov DKI terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di dalam gedung saat acara. Bila hal itu luput dari pantauan pemerintah ditakutkan menjadi klaster baru penambahan kasus corona.

Menurut Gembong, rencana yang diambil pemerintah DKI membuka lagi acara pernikahan di ibu kota. Sebab, keputusan itu dapat menggeliatkan pertumbuhan ekonomi Jakarta.

Ia menilai, dari beroperasinya kembali resepsi pernikahan di dalam gedung akan menyerap tenaga kerja.

"Akan terjaga keseimbangan dalam penanganan kesehatan dengan membangun ketahanan ekonomi," tuturnya.

Disamping itu pula, anggota Komisi A DPRD ini berpendapat, keputusan memperpanjang PSBB transisi dari 9 hingga 22 November 2020 selama 14 hari merupakan pilihan yang baik. Pasalnya kondisi wabah corona di ibu kota Jakarta kasusnya masih mengalami peningkatan.

"Ya karena kondisi pandemi covid-19 belum menunjukkan tren menurun yang signifikan," ungkap dia.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) memperbolehkan gedung di ibu kota menggelar acara resepsi pernikahan di tengah pandemi COVID-19.

Tapi, ada syaratnya pihak gedung harus lebih dulu mengajukan permohonan pembukaan ke Pemprov DKI melalui Disparekraf, dengan melampirkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di dalam gedung.

"Mengajukan permohonan ke kami dengan melampirkan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan protokol kesehatan seperti apa," ucap Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI, Gumilar Ekalaya saat dikonfirmasi, Jumat (6/11) lalu.

Setelah dokumen pengajuan pemohonan masuk, ucap Gumilar, nantinya akan ada tim gabungan dari Disparekraf, Dinkes, Diskominfotik yang menilai, meninjau, dan mengevaluasi dari lampiran protap kesehatan itu.

Gumilar menyampaikan, ada sejumlah protokol kesehatan yang harus diperhatikan bila menggelar acara pernikahan di gedung di antaranya tidak boleh makan prasmanan, makanan tamu harus dilayani, semua tamu harus duduk di bangku yang disediakan, dan tamu tidak boleh wara-wiri.

Baca Juga

PSI Kritik Rencana Anies Hapus Proyek LRT Rute Rawamangun-Dukuh Atas

"Kalo nggak sesuai gedung harus menolak, karena gak sesuai protokol. Terus pakai masker, jaga jarak, sediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer," paparnya. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #Komisi A DPRD DKI Jakarta #Pernikahan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Profil Rizky Irmansyah Suami Baru Chika Yenalovi, Eks Anak Band di Ring 1 Prabowo
Kepala Sekretaris Pribadi (Kasespri) Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah resmi mempersunting Chika Yenalovi
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Profil Rizky Irmansyah Suami Baru Chika Yenalovi, Eks Anak Band di Ring 1 Prabowo
Indonesia
Prabowo Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah di JCC, Jokowi Hingga Wapres Ikut Hadir
Kepala Sekretaris Pribadi Presiden Rizky Irmansyah dengan Chika Yenalovi menggelar resepsi dan akad nikah di JCC Senayan, Jakarta, hari ini
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah di JCC, Jokowi Hingga Wapres Ikut Hadir
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Olahraga
Akhirnya, Cristiano Ronaldo Resmi Nikahi Georgina Rodriguez Setelah 10 Tahun Bersama
Cristiano Ronaldo resmi menikahi Georgina Rodriguez dalam upacara privat di Cascais, Portugal. Setelah 10 tahun bersama, pasangan ini sah menjadi suami istri, dihadiri kelima anak mereka.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Akhirnya, Cristiano Ronaldo Resmi Nikahi Georgina Rodriguez Setelah 10 Tahun Bersama
ShowBiz
Cristiano Ronaldo Resmi Menikah dengan Georgina Rodriguez, Acara Digelar Tertutup di Portugal
Cristiano Ronaldo akhirnya menikah dengan Georgina Rodriguez. Ia memamerkan cincin emasnya di Instagram.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Cristiano Ronaldo Resmi Menikah dengan Georgina Rodriguez, Acara Digelar Tertutup di Portugal
Bagikan